Berita Terkini
Trending Tags

Pohon Pasang Tumbang Tutup Total Jalan Sarangan–Cemorosewu, Akses Sempat Lumpuh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim BPBD bersama TNI, Polri, Perhutani, perangkat kecamatan dan desa, serta sejumlah relawan melakukan pemotongan pohon menggunakan chainsaw. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sebuah pohon pasang berdiameter sekitar 90 sentimeter tumbang dan menutup total akses Jalan Raya Sarangan–Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasi Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Magetan, Eka Wahyudi, menjelaskan bahwa hujan berintensitas ringan yang mengguyur wilayah Plaosan sejak dini hari menyebabkan pohon yang berada di tebing setinggi kurang lebih 10 meter itu roboh hingga melintang di badan jalan.

“Pohon jenis pasang dengan ukuran besar tumbang dan menutup 100 persen akses jalan,” ujarnya.

Laporan pertama diterima Pusdalops BPBD Magetan pada pukul 06.53 WIB dari warga sekitar. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD kemudian diberangkatkan ke lokasi pada pukul 07.10 WIB.

Setibanya di lokasi, tim BPBD bersama TNI, Polri, Perhutani, perangkat kecamatan dan desa, serta sejumlah relawan langsung melakukan pemotongan pohon menggunakan chainsaw dan alat manual. Pembersihan material dilakukan hingga jalur dinyatakan aman dilewati.

“Penanganan selesai pada pukul 08.05 WIB dan akses jalan kembali normal,” terang Eka.

BPBD Magetan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang maupun bangunan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan, terutama saat hujan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kondisi berbahaya atau terjadi bencana melalui layanan resmi BPBD Magetan.

Lembaga tersebut juga memastikan seluruh jalur komunikasi tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan utama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Jawa Timur. Sorotan itu disampaikan saat pelantikan pengurus DPD Komnas PPLH Ponorogo di Pendopo Pemkab, Senin (24/11/2025). Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur, Agus Widjiono, menegaskan bahwa pihaknya mendapati […]

    Bagikan
  • Semarak Pencak Silat Bupati Madiun Cup 2025, 470 Pelajar Unjuk Gigi di Kampung Pesilat

    Semarak Pencak Silat Bupati Madiun Cup 2025, 470 Pelajar Unjuk Gigi di Kampung Pesilat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2025 sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi. Ajang bergengsi ini berlangsung selama empat hari, mulai 20 hingga 24 Mei, di Padepokan Kampung Pesilat dan diikuti oleh 470 pelajar tingkat SD, SMP, hingga […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Menjerit, Tanaman Padi Diserang Hama Potong Leher

    Petani Magetan Menjerit, Tanaman Padi Diserang Hama Potong Leher

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Nestapa melanda petani di Kabupaten Magetan. Musim tanam kedua tahun ini bukan membawa panen, melainkan duka mendalam. Ribuan hektare sawah di sejumlah kecamatan gagal panen akibat serangan hama potong leher yang tak terbendung. Seperti di Desa Pragak, Kecamatan Parang, derita itu nyata. Tanaman padi yang semula tumbuh subur mendadak layu dan kosong […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi AA 1448 HA terguling di tikungan tajam kawasan Alastuwo, Desa Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah Plaosan menuju Poncol. Mobil yang dikemudikan Hariyanto (27), warga Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten […]

    Bagikan
  • Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

    Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tiga Bulan Pertama di tahun 2025, jumlah pasangan muda mudi yang melakukan pernikahan dini di Kabupaten Madiun terbilang banyak. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, hingga Maret ini tercatat 14 pasang yang melakukan pernikahan usia dini atau permohonan dispensasi nikah.  […]

    Bagikan
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Usai menjalani pemeriksaan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ) dalam pusaran kasus Harun Masiku. Penahanan bakal dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari […]

    Bagikan
expand_less