Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Tiga Mobil Dinas Instansi Vertikal di Magetan Belum Kembali ke Gudang Aset

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Keberadaan tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Meskipun pengadaan kendaraan baru berupa Kijang Innova Zenith untuk sejumlah OPD telah tuntas, namun mobil lama jenis Mitsubishi Pajero digunakan beberapa institusi belum tampak kembali ke gudang aset daerah. Saat dilakukan pemantauan pada Rabu (19/11/2025), gudang milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPKPD) hanya memperlihatkan dua unit kendaraan bekas operasional DPRD.

Sedangkan, tiga Pajero yang dipakai Kejaksaan Negeri Magetan, Kodim 0804 Magetan, dan Polres Magetan sama sekali tidak ditemukan di lokasi penyimpanan resmi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama setelah alur pengadaan mobil dinas baru selesai sepenuhnya.

Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, yang baru memasuki masa tugasnya, mengaku belum mendapatkan laporan terkait belum dikembalikannya tiga unit tersebut. Ia memastikan akan segera meminta informasi dari instansi terkait. “Hal itu akan segera saya telusuri ke bagian aset,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini memperkuat keinginan publik untuk melihat transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. Sejumlah aturan sebenarnya telah mengatur agar setiap kendaraan dinas memiliki kejelasan status, seperti PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 84/2014 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, mobil dengan nilai tinggi seperti Pajero wajib melalui prosedur yang jelas, mulai dari inventarisasi, pemeriksaan kelayakan, hingga usulan penghapusan jika diarahkan untuk lelang atau hibah.

Semua proses wajib berada dalam pengawasan BPK agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan aset. Belum jelasnya keberadaan tiga unit Pajero yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah menimbulkan reaksi masyarakat. Apalagi kendaraan itu dinilai masih layak pakai dan dibeli dari anggaran publik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Umat Kampung Budha Khusyuk, Tangis Haru Iringi Momen Saling Memaafkan

    Ratusan Umat Kampung Budha Khusyuk, Tangis Haru Iringi Momen Saling Memaafkan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Siapa sangka, di ujung barat Kabupaten Ponorogo terdapat sebuah kampung yang mayoritas warganya memeluk agama Budha. Dusun Sodong, yang berada di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, kerap disebut sebagai “Kampung Budha” karena jumlah umat Budha di kawasan ini cukup besar. Di dusun ini berdiri satu vihara yang menjadi pusat ibadah […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Catat Ribuan Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia

    KAI Daop 7 Catat Ribuan Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat hingga kini penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 telah mencapai 128.163 tiket. Meski demikian, ribuan tiket keberangkatan pada periode pra-Lebaran masih tersedia bagi masyarakat. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa penjualan tiket tersebut mencakup […]

    Bagikan
  • 8.924 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Semeru di Ponorogo, Mayoritas Pelajar

    8.924 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Semeru di Ponorogo, Mayoritas Pelajar

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo –  Selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Satlantas Polres Ponorogo mencatat sebanyak 8.924 pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung. Setidaknya ada 5.418 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 3.484 lainnya dikenai sanksi tilang. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar. “Jika dibandingkan dengan pelaksanaan tahun lalu, […]

    Bagikan
  • Motor Tabrak Pohon Pinggir Jalan, 2 Orang Terkapar di Jalan Raya Madiun – Ponorogo

    Motor Tabrak Pohon Pinggir Jalan, 2 Orang Terkapar di Jalan Raya Madiun – Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun – Ponorogo, tepatnya di Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun pada Selasa (8/9/2026) dini hari. Kecelakaan tunggal tersebut dialami oleh PRN (48) warga Desa/Kecamatan Dagangan yang berboncengan dengan HK (53) warga Desa Uteran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Keduanya dilaporkan meninggal dunia lantaran […]

    Bagikan
  • 150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan perjalanan kereta api. Kali ini, KAI menggandeng ratusan pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Fattah, Kabupaten Nganjuk, dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Jumat (6/2/2026). Sedikitnya 150 siswa mengikuti kegiatan yang diinisiasi Tim […]

    Bagikan
  • Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi bejat seorang pria paruh baya asal Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SR (51) ditangkap polisi atas dugaan mencabuli seorang siswi perempuan selama tiga tahun, sejak 2022 hingga awal 2025. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah korban mengikuti kegiatan renungan di sekolah. “Korban lalu […]

    Bagikan
expand_less