Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Mobil Dinas Instansi Vertikal di Magetan Belum Kembali ke Gudang Aset

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 126
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Keberadaan tiga unit mobil dinas lama milik instansi vertikal di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Meskipun pengadaan kendaraan baru berupa Kijang Innova Zenith untuk sejumlah OPD telah tuntas, namun mobil lama jenis Mitsubishi Pajero digunakan beberapa institusi belum tampak kembali ke gudang aset daerah. Saat dilakukan pemantauan pada Rabu (19/11/2025), gudang milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPKPD) hanya memperlihatkan dua unit kendaraan bekas operasional DPRD.

Sedangkan, tiga Pajero yang dipakai Kejaksaan Negeri Magetan, Kodim 0804 Magetan, dan Polres Magetan sama sekali tidak ditemukan di lokasi penyimpanan resmi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama setelah alur pengadaan mobil dinas baru selesai sepenuhnya.

Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, yang baru memasuki masa tugasnya, mengaku belum mendapatkan laporan terkait belum dikembalikannya tiga unit tersebut. Ia memastikan akan segera meminta informasi dari instansi terkait. “Hal itu akan segera saya telusuri ke bagian aset,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini memperkuat keinginan publik untuk melihat transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. Sejumlah aturan sebenarnya telah mengatur agar setiap kendaraan dinas memiliki kejelasan status, seperti PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 84/2014 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, mobil dengan nilai tinggi seperti Pajero wajib melalui prosedur yang jelas, mulai dari inventarisasi, pemeriksaan kelayakan, hingga usulan penghapusan jika diarahkan untuk lelang atau hibah.

Semua proses wajib berada dalam pengawasan BPK agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan aset. Belum jelasnya keberadaan tiga unit Pajero yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah menimbulkan reaksi masyarakat. Apalagi kendaraan itu dinilai masih layak pakai dan dibeli dari anggaran publik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan ATENSI Kemensos Cair di Magetan, Warga Terima Alat Bantu dan Modal Usaha

    Bantuan ATENSI Kemensos Cair di Magetan, Warga Terima Alat Bantu dan Modal Usaha

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 107 warga Kabupaten Magetan menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Bantuan tersebut disalurkan kepada para penerima manfaat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari penyandang disabilitas, kelompok rentan, anak, hingga penyintas HIV dan korban penyalahgunaan napza. […]

    Bagikan
  • Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

    Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi antara Nurwahid (Gus Wahid) dan pimpinan DPRD Magetan kembali tidak membuahkan hasil. Agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (26/11/2025) terpaksa dihentikan karena Ketua DPRD Magetan, Suratno, kembali tidak hadir untuk kedua kalinya. Sidang yang dipimpin oleh mediator Hakim Dedi Alfarizi […]

    Bagikan
  • Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh teror dua ekor anjing liar yang berulang kali menyerang ternak warga. Dalam tiga hari terakhir, tiga ekor kambing milik Pondok Modern Darussalam Gontor ditemukan mati dalam kondisi yang mengenaskan. Serangan pertama terjadi pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari. Dua […]

    Bagikan
  • Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Madiun 2026, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun 1 Persen

    Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Madiun 2026, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun 1 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Job Fair 2026 di Pendopo Ronggo Djumeno, Selasa (19/5/2026). Bursa kerja tersebut diserbu ribuan pencari kerja dari berbagai daerah yang datang sejak pagi demi mendapatkan pekerjaan impian mereka. Angka pengangguran di Kabupaten Madiun memang mengalami penurunan dalam setahun terakhir. Berdasarkan data panitia, sekitar 2.000 peserta berasal dari […]

    Bagikan
  • War Tiket KA Lebaran 2026 Dimulai! Simak Jadwal Pemesanan dan Tips dari KAI Daop 7 Madiun

    War Tiket KA Lebaran 2026 Dimulai! Simak Jadwal Pemesanan dan Tips dari KAI Daop 7 Madiun

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi membuka pemesanan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan sejak dini agar tidak kehabisan tiket, terutama pada tanggal-tanggal favorit arus mudik. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa tiket kereta api untuk periode […]

    Bagikan
  • Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

    Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026). […]

    Bagikan
expand_less