Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Gus Wahid kritik proses PAW DPRD Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid kembali memanas di tengah proses hukum. Kuasa hukum penggugat, Sumadi, menuding Ketua DPRD Magetan mengambil langkah sepihak dalam pengajuan PAW tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.

Tudingan ini dilontarkan Sumadi usai pelaksanaan mediasi ketiga dalam perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt. Sumadi membeberkan bahwa surat pengajuan PAW telah dikirim oleh Ketua DPRD Magetan kepada Biro Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, padahal pengiriman tersebut dilakukan tanpa pembahasan bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

Menurutnya, tindakan Ketua DPRD Magetan tersebut menyalahi prinsip kolektif-kolegial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), maupun Tata Tertib DPRD Magetan.

“Pengiriman surat PAW itu dilakukan tanpa mekanisme yang semestinya. Tidak pernah ada pembicaraan dengan pimpinan DPRD secara kolektif,” ujar Sumadi.

Sumadi menambahkan bahwa langkah individual yang dilakukan Ketua DPRD ini berpotensi kuat melanggar ketentuan UU MD3.

“Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran aturan. Ini bukan hal sepele dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD,” lanjutnya.

Dalam mediasi yang berlangsung hampir dua jam tersebut, hakim mediator memberikan tambahan waktu satu minggu bagi pihak tergugat (pimpinan dewan) untuk menentukan sikap terkait permohonan pencabutan surat PAW.

“Agenda hari ini belum menghasilkan keputusan. Pimpinan dewan diminta menggelar rapat pleno untuk mengambil sikap secara kolektif terhadap permohonan pencabutan surat PAW,” jelas Sumadi.

Ia menilai bahwa penundaan ini justru menguak kondisi internal pimpinan DPRD Magetan. “Semakin terlihat bahwa keputusan selama ini banyak diambil secara individual. Padahal pimpinan dewan itu bersifat kolektif-kolegial. DPRD Magetan ini adalah lembaga publik, bukan kewenangan pribadi,” kritiknya.

Melihat dugaan ketidaksesuaian prosedur, pihak Gus Wahid memastikan tengah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih tegas. “Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi ke Badan Kehormatan DPRD Magetan. Unsur pelanggaran etik menurut kami sudah terpenuhi,” tegas Sumadi. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini menimpa belasan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dilaporkan sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (17/10/2025). Itu setelah mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Upacara Peringati HUT ke-80 RI Kecamatan Dagangan Berlangsung Khidmat

    Upacara Peringati HUT ke-80 RI Kecamatan Dagangan Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, berlangsung khidmat. Upacara bendera yang digelar di Lapangan Dagangan pada Minggu (17/08/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Inf Muslikin, Komandan Koramil 0803/14 Dagangan. Ribuan peserta hadir dalam upacara tersebut, mulai dari siswa SD, SMP, SMA sederajat, perangkat desa, […]

    Bagikan
  • Dinkes Magetan Selidiki Dugaan Lonjakan Kasus Diare di Lembeyan, Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

    Dinkes Magetan Selidiki Dugaan Lonjakan Kasus Diare di Lembeyan, Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan memastikan akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) menyusul munculnya dugaan peningkatan kasus diare di Kecamatan Lembeyan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kasus sekaligus menentukan upaya penanganan yang tepat agar tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas. Kepala Dinkes Kabupaten Magetan, dr. Rohmat Hidayat, mengatakan hingga […]

    Bagikan
  • Mbok Yem Jalani Perawatan Intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo

    Mbok Yem Jalani Perawatan Intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Wakiyem atau yang akrab disapa Mbok Yem, pemilik warung legendaris di Puncak Gunung Lawu, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Aisyiyah Ponorogo. Diketahui, perempuan berusia 82 tahun itu ditangani oleh tiga dokter spesialis, yakni spesialis paru, penyakit dalam, dan jantung. Humas RSU Aisyiyah Ponorogo, Moh. Arbain menjelaskan kondisi Mbok […]

    Bagikan
  • Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

    Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani. Dua orang pelaku turut diamankan dalam […]

    Bagikan
  • Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo

    Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo pada Senin (11/11/2025) terekam CCTV di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Kecelakaan tersebut melibatkan satu minibus, satu truk boks, dan satu blind van berwarna putih. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, insiden itu sempat menghambat arus lalu lintas di […]

    Bagikan
expand_less