Berita Terkini
Trending Tags

Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu. Setelah menjalani tiga kali sesi mediasi di Pengadilan Negeri Magetan, pihak penggugat dan tergugat sepakat menyudahi polemik dengan jalan damai. Kesepakatan ini mengemuka dalam proses mediasi yang dipimpin mediator PN Magetan, Deddi Alparesi pada Rabu (10/12/2025).

Hasilnya, kedua belah pihak menerima untuk menarik seluruh dokumen PAW terhadap anggota DPRD dari PKB, Nur Wakhid (Gus Wakid). Keputusan itu sekaligus mengakui bahwa mekanisme PAW seharusnya ditempuh secara kolektif-kolegial oleh unsur pimpinan Dewan, bukan hanya oleh ketua.

Kuasa hukum penggugat, Sumadi menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Magetan selaku tergugat telah menyatakan kesediaannya untuk mencabut seluruh surat dan berkas yang sebelumnya diajukan dalam proses PAW. “Pihak tergugat berkomitmen menarik semua dokumen yang berkaitan dengan PAW dalam perkara ini,” tutur Sumadi.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut diambil tanpa menempatkan satu pihak sebagai pemenang. “Ini murni langkah damai. Tidak ada yang menang atau kalah. Semuanya menempatkan penyelesaian sebagai tujuan bersama,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan resmi dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan. Sebelum kesepakatan dicapai, pihak penggugat sempat menyampaikan keberatan mengenai tata kelola pimpinan DPRD Magetan. Menurut Sumadi, kebijakan PAW sebelumnya dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prinsip kolektif-kolegial seperti yang diatur UU MD3.

“Fakta-fakta yang muncul semakin memperjelas bahwa proses sebelumnya dijalankan sendiri oleh ketua, bukan secara bersama-sama sesuai aturan. DPRD ini lembaga publik, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum tergugat satu, Ahmad Setiawan, yang mewakili Ketua DPRD Magetan, Suratno, juga mengonfirmasi sikap tersebut. Ia menyebut pimpinan Dewan telah sepakat untuk menarik dokumen PAW yang sempat dikirimkan ke tingkat provinsi.

“Pimpinan siap mencabut usulan PAW. Nantinya, penggugat akan mencabut gugatan setelah dokumen resmi ditarik,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, proses PAW memang tidak dapat dilanjutkan karena putusan Mahkamah Partai belum terbit. Dengan penarikan dokumen, seluruh prosedur akan kembali ke posisi awal. “Pak Ketua Suratno bersedia memulai proses PAW dari awal setelah ada putusan Mahkamah Partai. Penarikan ini agar semuanya kembali ke titik zero,” katanya.

Dengan disepakatinya perdamaian, DPRD Magetan kini memasuki fase baru. Publik menanti apakah proses PAW berikutnya akan dilaksanakan lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi atau justru membuka babak baru dinamika politik di internal Legislatif. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mini Zoo Bertema Australia Segera Hadir di Kota Madiun

    Mini Zoo Bertema Australia Segera Hadir di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun tengah mematangkan rencana pembangunan mini zoo bertema Australia yang akan menjadi bagian dari kawasan wisata edukatif Kampung Australia di wilayah Ngrowo. Rencana tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Madiun dengan Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan bahwa pihak Unipa menunjukkan ketertarikan […]

    Bagikan
  • Puluhan Anak-Anak Seru-seruan “Sinau Tani” dan Panen Semangka

    Puluhan Anak-Anak Seru-seruan “Sinau Tani” dan Panen Semangka

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Di tengah panas matahari pagi, tawa puluhan anak-anak riuh terdengar dari lahan pertanian seluas seratus meter persegi di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dengan tangan kecil yang berlumur tanah, mereka belajar menanam cabai, membuat pupuk organik, hingga memetik buah semangka matang langsung dari kebun. Kegiatan ini bukan sekedar bermain […]

    Bagikan
  • Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru berubah fungsi menjadi “tempat sampah” di Kabupaten Magetan. Di perbatasan Desa Krowe dan Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, aliran sungai tampak dipenuhi plastik, botol bekas, popok bayi, hingga sisa makanan. Tumpukan itu menimbulkan bau menyengat, air keruh, serta gundukan sampah bercampur tanaman liar. Kondisi […]

    Bagikan
  • Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Pemerintah Ungkap Penyebab Kenaikan, DPR Soroti Skema Pembiayaan

    Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Pemerintah Ungkap Penyebab Kenaikan, DPR Soroti Skema Pembiayaan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari perubahan nilai tukar rupiah hingga meningkatnya biaya layanan haji di Arab Saudi. Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Sumringah Sambut Putusan MK

    Sugiri Sancoko Sumringah Sambut Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024. Dengan putusan ini, kemenangan paslon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, dinyatakan sah. Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu dipimpin oleh Ketua Majelis […]

    Bagikan
  • Koloni Ulat Bulu Serang SDN 2 Klegen, BPBD Lakukan Penyemprotan Insektisida

    Koloni Ulat Bulu Serang SDN 2 Klegen, BPBD Lakukan Penyemprotan Insektisida

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan ulat bulu menyerang SDN 2 Klegen sejak 2 minggu terakhir. Bahkan, hampir setiap hari, siswa merasakan gatal-gatal. Menyikapi hal ini, petugas BPBD Kota Madiun melakukan penanganan usai menerima laporan dari pihak sekolah. Sumarsih, Kepala Sekolah SDN 2 Klegen, menjelaskan pihak sekolah awalnya sudah melakukan penanganan dengan menyemprotkan cairan garam […]

    Bagikan
expand_less