Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu. Setelah menjalani tiga kali sesi mediasi di Pengadilan Negeri Magetan, pihak penggugat dan tergugat sepakat menyudahi polemik dengan jalan damai. Kesepakatan ini mengemuka dalam proses mediasi yang dipimpin mediator PN Magetan, Deddi Alparesi pada Rabu (10/12/2025).

Hasilnya, kedua belah pihak menerima untuk menarik seluruh dokumen PAW terhadap anggota DPRD dari PKB, Nur Wakhid (Gus Wakid). Keputusan itu sekaligus mengakui bahwa mekanisme PAW seharusnya ditempuh secara kolektif-kolegial oleh unsur pimpinan Dewan, bukan hanya oleh ketua.

Kuasa hukum penggugat, Sumadi menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Magetan selaku tergugat telah menyatakan kesediaannya untuk mencabut seluruh surat dan berkas yang sebelumnya diajukan dalam proses PAW. “Pihak tergugat berkomitmen menarik semua dokumen yang berkaitan dengan PAW dalam perkara ini,” tutur Sumadi.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut diambil tanpa menempatkan satu pihak sebagai pemenang. “Ini murni langkah damai. Tidak ada yang menang atau kalah. Semuanya menempatkan penyelesaian sebagai tujuan bersama,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan resmi dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan. Sebelum kesepakatan dicapai, pihak penggugat sempat menyampaikan keberatan mengenai tata kelola pimpinan DPRD Magetan. Menurut Sumadi, kebijakan PAW sebelumnya dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prinsip kolektif-kolegial seperti yang diatur UU MD3.

“Fakta-fakta yang muncul semakin memperjelas bahwa proses sebelumnya dijalankan sendiri oleh ketua, bukan secara bersama-sama sesuai aturan. DPRD ini lembaga publik, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum tergugat satu, Ahmad Setiawan, yang mewakili Ketua DPRD Magetan, Suratno, juga mengonfirmasi sikap tersebut. Ia menyebut pimpinan Dewan telah sepakat untuk menarik dokumen PAW yang sempat dikirimkan ke tingkat provinsi.

“Pimpinan siap mencabut usulan PAW. Nantinya, penggugat akan mencabut gugatan setelah dokumen resmi ditarik,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, proses PAW memang tidak dapat dilanjutkan karena putusan Mahkamah Partai belum terbit. Dengan penarikan dokumen, seluruh prosedur akan kembali ke posisi awal. “Pak Ketua Suratno bersedia memulai proses PAW dari awal setelah ada putusan Mahkamah Partai. Penarikan ini agar semuanya kembali ke titik zero,” katanya.

Dengan disepakatinya perdamaian, DPRD Magetan kini memasuki fase baru. Publik menanti apakah proses PAW berikutnya akan dilaksanakan lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi atau justru membuka babak baru dinamika politik di internal Legislatif. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 999 Kg Siap Disembelih di RPH Magetan

    Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 999 Kg Siap Disembelih di RPH Magetan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Salah satu perhatian utama dalam perayaan Iduladha di Kabupaten Magetan tahun ini adalah hewan kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sapi berukuran besar dengan bobot nyaris satu ton, tepatnya 999 kilogram ini dibeli langsung dari peternak lokal di Kecamatan Plaosan, Magetan. Karena ukuran tubuhnya yang sangat besar, sapi […]

    Bagikan
  • Pintu Belakang Tersangkut Tiang, Mobil Boks Pengantar MBG di Magetan Terguling

    Pintu Belakang Tersangkut Tiang, Mobil Boks Pengantar MBG di Magetan Terguling

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mobil Suzuki APV yang digunakan untuk mendistribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kecelakaan di Jalan Lembeyan–Krowe, tepatnya di Dukuh Kajar, Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika Suzuki APV yang dikemudikan Wasit (44), warga Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, melaju […]

    Bagikan
  • Muat 7 Ton Paku, Truk Terguling di Tanjakan Plaosan Diduga Ikuti Petunjuk Google Maps

    Muat 7 Ton Paku, Truk Terguling di Tanjakan Plaosan Diduga Ikuti Petunjuk Google Maps

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah truk boks bermuatan tujuh ton paku terguling di tanjakan Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025) dini hari. Kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi karena sopir salah membaca arah dari aplikasi peta digital. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Peristiwa berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. […]

    Bagikan
  • Meski Bulog Salurkan 18 Ribu Liter Per Pekan, Minyakita di Pasar Sayur Magetan Diharga Rp. 21 Ribu Per Liter

    Meski Bulog Salurkan 18 Ribu Liter Per Pekan, Minyakita di Pasar Sayur Magetan Diharga Rp. 21 Ribu Per Liter

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyaluran MinyaKita oleh Perum Bulog di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Magetan belum sepenuhnya mampu menekan harga di tingkat konsumen. Meski setiap pekan digelontorkan hingga 18 ribu liter minyak goreng bersubsidi, MinyaKita di Pasar Sayur Magetan masih dijual seharga Rp21.000 per liter atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan […]

    Bagikan
  • Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan adanya kontaminasi bakteri nitrit pada dua menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa pada 26 November 2025 lalu. Temuan tersebut disampaikan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dan […]

    Bagikan
  • Cerita Warga Soal Perlintasan KA Mangge Magetan, 3 Kali Makan Korban

    Cerita Warga Soal Perlintasan KA Mangge Magetan, 3 Kali Makan Korban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Perlintasan kereta api di wilayah Desa Mangge, Kecamatan Barat Magetan, Jawa Timur, kembali menorehkan luka. Empat orang tewas seketika setelah kendaraan yang mereka tumpangi dihantam KA Malioboro Ekspres, Senin (19/05/2025). Tragedi ini menjadi kecelakaan ketiga dalam beberapa tahun terakhir di lokasi yang sama dan kali ini yang terparah sejauh ini. […]

    Bagikan
expand_less