Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 359
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT The Sandy Group Utama serta Tria Natalina yang Mantan Regional Head dan Komisaris PT Chatra Global Indonesia.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Image Not Found
3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

SUBSIDIAIR : Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan tipikor ini terkait dengan pemberian dana talangan PT INKA kepada Joint Venture TGG Infrastructure (JV TGG Infra). Dana talangan tersebut diberikan untuk proyek solar photovoltoic power plant 200 MW di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Diketahui, dalam kasus ini potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp21.153.475.000, ditambah $265.300,00 USD atau Rp3.979.500.000, dan $40.000,00 SGD atau Rp480.000.000 dengan total sebesar Rp25.612.975.000.

Majelis Hakim untuk Sidang Perdana Pembacaan Dakwahan pada perkara Kasus Korupsi pada PT INKA yakni I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H.(Hakim Ketua), Darwin Panjaitan, S.H. (Hakim Anggota), dan Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H. (Hakim Anggota).

Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini sebanyak 4 orang yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun diantaranya Ririn Indrawati, S.H. Reni Erawati, S.H. Tarni Purnomo, S.H. dan Dodi Eka Wijaya, S.H.

“Sidang akan kembali dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi” tulis Kejari Kota Madiun rilisnya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap Kelas Ambrol, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Dikpora Magetan

    Atap Kelas Ambrol, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Dikpora Magetan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Insiden ambruknya atap ruang kelas IX di SMP Negeri 1 Ngariboyo pada Senin (05/05/2025) lalu memicu sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan. Rangka plafon yang runtuh itu bukan hanya menandai kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menjadi tanda rapuhnya sistem pengawasan infrastruktur pendidikan yang selama […]

    Bagikan
  • PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

    PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi intimidasi terhadap wartawan oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan Ngawi pada Kamis (04/12/2025) lalu mendaparkan respon dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Kedua organisasi profesi kewartawanan itu mengutuk keras perlakuan terhadap 8 wartawan yang tengah bertugas. Tindakan petugas SPPG Bintang Mantingan merupakan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Ibu di Madiun Meninggal Mendadak saat Cari Kayu Bakar, Diduga Alami Sakit Jantung

    Ibu di Madiun Meninggal Mendadak saat Cari Kayu Bakar, Diduga Alami Sakit Jantung

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di kawasan hutan milik Perhutani, tepatnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bulu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadirejo, pada Kamis (29/05/2025) siang. Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang anak kecil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto bersikap cepat melihat kondisi rusaknya sejumlah bangunan baik gedung SD maupun SMP. Tahun ini Pemkab Madiun sudah menyiapkan anggaran sebanyak 23 Milyar untuk membangun gedung SD dan SMP. Bupati mengatakan, rusaknya bangunan tidak disebabkan bencana alam. Gedung yang kurang layak ditempati artinya tidak ujug-ujug mengalami kerusakan. […]

    Bagikan
  • Ribuan Wisatawan Padati PSC Kota Madiun, Terhibur Barongsai Berpeci Sapa Pemudik photo_camera 2

    Ribuan Wisatawan Padati PSC Kota Madiun, Terhibur Barongsai Berpeci Sapa Pemudik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun menyuguhkan pemandangan unik pada Minggu (22/3/2026). Di tengah keramaian pemudik dan wisatawan, atraksi barongsai hadir tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai simbol kerukunan antarumat beragama di Kota Pendekar. Sontak hal itu langsung menarik ribuan wisatawan yang tumpah ruah di ikon Kota Pendekar […]

    Bagikan
  • Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses tukar guling tanah kas desa ( TKD ) Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, yang dimanfaatkan untuk sebagian area Masjid Agung Quba terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproses administrasi dokumen tukar menukar aset tersebut. Kepala […]

    Bagikan
expand_less