Berita Terkini
Trending Tags

3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT The Sandy Group Utama serta Tria Natalina yang Mantan Regional Head dan Komisaris PT Chatra Global Indonesia.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Image Not Found
3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

SUBSIDIAIR : Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan tipikor ini terkait dengan pemberian dana talangan PT INKA kepada Joint Venture TGG Infrastructure (JV TGG Infra). Dana talangan tersebut diberikan untuk proyek solar photovoltoic power plant 200 MW di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Diketahui, dalam kasus ini potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp21.153.475.000, ditambah $265.300,00 USD atau Rp3.979.500.000, dan $40.000,00 SGD atau Rp480.000.000 dengan total sebesar Rp25.612.975.000.

Majelis Hakim untuk Sidang Perdana Pembacaan Dakwahan pada perkara Kasus Korupsi pada PT INKA yakni I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H.(Hakim Ketua), Darwin Panjaitan, S.H. (Hakim Anggota), dan Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H. (Hakim Anggota).

Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini sebanyak 4 orang yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun diantaranya Ririn Indrawati, S.H. Reni Erawati, S.H. Tarni Purnomo, S.H. dan Dodi Eka Wijaya, S.H.

“Sidang akan kembali dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi” tulis Kejari Kota Madiun rilisnya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana hangat dan penuh haru mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri di berbagai daerah, termasuk di Desa Gontor, Kecamatan Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tradisi mudik atau “mulih disik” kembali menjadi momen yang paling dinanti, ketika para perantau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Usai melaksanakan salat Idul Fitri, […]

    Bagikan
  • Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan adanya kontaminasi bakteri nitrit pada dua menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa pada 26 November 2025 lalu. Temuan tersebut disampaikan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dan […]

    Bagikan
  • KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi

    KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 mobil mewah milik Rahma Noviarini ke Jakarta pada Rabu (04/02/2026). Mobil Mitsubishi Pajero Nopol N 88 N dan Mercy Nopol L 8 MEL telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut dari penggeledahan di rumah Rahma pada Selasa (27/01/2026) lalu. Selama ini, mobil tersebut dititipkan di […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Bersiap Berangkat Menuju Makkah

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Bersiap Berangkat Menuju Makkah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Oman – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata bersiap untuk bertolak menuju Arab Saudi pada Jumat (30/05/2025). Para jemaah terlebih dahulu menikmati sarapan yang telah disediakan Wyndham Hotel. Usai sarapan, seluruh jemaah berkumpul untuk berkoordinasi terkait keberangkatan menuju Makkah. Pimpinan Sindo Wisata Jawa Timur, H. Ulul Azmi memberikan beberapa arahan terkait perjalanan menju ke […]

    Bagikan
  • Harga Telur Anjlok di Magetan, Wakil Kepala BGN Ancam Tutup 71 Dapur MBG

    Harga Telur Anjlok di Magetan, Wakil Kepala BGN Ancam Tutup 71 Dapur MBG

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan untuk membeli telur langsung dari peternak lokal guna membantu mendongkrak harga yang sedang anjlok di tingkat produsen. Instruksi tersebut disampaikan dalam forum Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan […]

    Bagikan
  • Geledah Ruko Aset Pemkot Madiun, KPK Angkut 2 Koper Play Button

    Geledah Ruko Aset Pemkot Madiun, KPK Angkut 2 Koper

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah melakukan penggeledahan selama berjam-jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari salah satu ruko di Jalan S. Parman Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun sekitar pukul 19.00 WIB. Penggeledahan telah dilakukan KPK sejak Senin (26/01/2026) siang di ruko yang merupakan aset Pemkot Madiun. Diduga, ruko nomor […]

    Bagikan
expand_less