Berita Terkini
Trending Tags

3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT The Sandy Group Utama serta Tria Natalina yang Mantan Regional Head dan Komisaris PT Chatra Global Indonesia.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Image Not Found
3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA, Surabaya, 15/1/2025, Foto : Sinergia

SUBSIDIAIR : Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan tipikor ini terkait dengan pemberian dana talangan PT INKA kepada Joint Venture TGG Infrastructure (JV TGG Infra). Dana talangan tersebut diberikan untuk proyek solar photovoltoic power plant 200 MW di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

Diketahui, dalam kasus ini potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp21.153.475.000, ditambah $265.300,00 USD atau Rp3.979.500.000, dan $40.000,00 SGD atau Rp480.000.000 dengan total sebesar Rp25.612.975.000.

Majelis Hakim untuk Sidang Perdana Pembacaan Dakwahan pada perkara Kasus Korupsi pada PT INKA yakni I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H.(Hakim Ketua), Darwin Panjaitan, S.H. (Hakim Anggota), dan Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H. (Hakim Anggota).

Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini sebanyak 4 orang yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun diantaranya Ririn Indrawati, S.H. Reni Erawati, S.H. Tarni Purnomo, S.H. dan Dodi Eka Wijaya, S.H.

“Sidang akan kembali dilaksanakan pada Selasa 21 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi” tulis Kejari Kota Madiun rilisnya.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

    Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan […]

    Bagikan
  • Meriahnya Larung Sesaji, Telaga Sarangan Magetan Kenalkan Tradisi dan Wisata Lokal

    Meriahnya Larung Sesaji, Telaga Sarangan Magetan Kenalkan Tradisi dan Wisata Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Telaga Sarangan Kabupaten Magetan mengadakan acara larung sesaji pada Jumat (31/01/2025). Kegiatan yang berawal dari upacara adat bersih desa ini telah menjadi tradisi yang berlangsung turun temurun. Larung sesaji atau larung tumpeng ini kini menjadi bagian penting dari budaya lokal yang juga berfungsi sebagai sarana untuk mempromosikan wisata Telaga Sarangan.  […]

    Bagikan
  • Nahas, Dapur Longsor Nenek 63 Th Tewas Tersengat Listrik

    Nahas, Dapur Longsor Nenek 63 Th Tewas Tersengat Listrik

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana haru dan duka menyelimuti warga Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Seorang nenek bernama Suyati (63) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat berusaha menyelamatkan perkakas dapur dari bencana tanah longsor. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu sore (20/12). Menurut salah seorang saksi, Sudiatmoko, wilayah tersebut sebelumnya diguyur hujan […]

    Bagikan
  • Pengusaha Selepan di Magetan Klaim Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan, Penjualan Justru Naik

    Pengusaha Selepan di Magetan Klaim Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan, Penjualan Justru Naik

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Di tengah maraknya pemberitaan tentang dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah daerah, pengusaha penggilingan gabah di Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Jawa Timur, mengaku bisnisnya justru tetap lancar bahkan mengalami peningkatan. Sumining, pemilik selepan yang telah beroperasi sejak 1984, mengatakan bahwa isu beras oplosan tidak berdampak negatif terhadap usahanya. “Alhamdulillah beras […]

    Bagikan
  • Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah Kabupaten Magetan kembali memicu bencana longsor. Kali ini, Desa Ngancar di Kecamatan Plaosan menjadi lokasi terdampak, dengan kejadian terjadi pada Senin pagi (26/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melaporkan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur sejak pagi hari. […]

    Bagikan
  • TPS3R Diperbanyak, Pemkab Madiun Tekan Ancaman Gunung Sampah di TPA Kaliabu

    TPS3R Diperbanyak, Pemkab Madiun Tekan Ancaman Gunung Sampah di TPA Kaliabu

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mempercepat pengurangan volume sampah rumah tangga yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Kecamatan Mejayan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Upaya tersebut ditandai dengan peresmian operasional TPS3R di […]

    Bagikan
expand_less