Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 250
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Avanza yang Masuk Jurang di Dagangan Meninggal, Korban Tewas Jadi Dua

    Sopir Avanza yang Masuk Jurang di Dagangan Meninggal, Korban Tewas Jadi Dua

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal minibus Toyota Avanza yang terjun ke jurang di jalur Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, bertambah menjadi dua orang. Sopir kendaraan, Yatim (60), meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Dolopo pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Sebelumnya, satu penumpang bernama Suwarno (38), warga […]

    Bagikan
  • Serapan Anggaran Lambat, Pemkab Magetan Tunda TPP Puluhan OPD, Ini Sebabnya

    Serapan Anggaran Lambat, Pemkab Magetan Tunda TPP Puluhan OPD, Ini Sebabnya

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lambannya realisasi anggaran belanja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan hingga pertengahan Juli 2025 berbuntut sanksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi puluhan OPD dengan progres serapan anggaran yang dinilai minim. Hingga pertengahan bulan ini, rata-rata realisasi belanja OPD baru mencapai kisaran 40 persen. […]

    Bagikan
  • Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penurunan harga sayur secara drastis di berbagai pasar tradisional Kabupaten Magetan setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu juga diduga belum beroperasinya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama dua pekan terakhir, sebagian besar komoditas sayuran mengalami koreksi harga yang cukup besar. Kondisi ini dirasakan pedagang dan petani sebagai […]

    Bagikan
  • PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

    PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Viral di media sosial, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong mengaku ditahan pihak imigrasi setempat. Video yang diunggah akun YouTube Yuni TKW Hong Kong @CURHATANBMI pada 11 Oktober lalu itu diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang. Dalam video berdurasi sekitar beberapa menit itu, terlihat seorang perempuan melakukan […]

    Bagikan
  • Loket Pendaftaran RSUD Caruban Madiun Terbakar, Layanan Dialihkan ke IGD

    Loket Pendaftaran RSUD Caruban Madiun Terbakar, Layanan Dialihkan ke IGD

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ruang loket pendaftaran poli rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, terbakar pada Sabtu (7/3/2026) pagi. Insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik pada salah satu perangkat komputer di meja pelayanan. Pihak manajemen RSUD Caruban memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena layanan rawat jalan […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita Non-PAUD (B3) pada Selasa siang (08/07/2025). Kegiatan launching digelar di Balai Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting sekaligus […]

    Bagikan
expand_less