Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati liburan dengan Berwisata Petik Melon di Ponorogo

    Menikmati liburan dengan Berwisata Petik Melon di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Mumpung lagi libur panjang bisa jadi momen yang tepat untuk mengajak anak-anak menikmati pengalaman baru. Seperti berwisata petik melon di Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Wisata ini berlangsung bertepatan dengan masa panen yang jatuh pada 24 hingga 26 Januari 2025. Pengunjung dapat merasakan sensasi memetik buah melon langsung dari pohonnya, […]

    Bagikan
  • Diduga Sambungan Listrik Berlebihan, Rumah Warga Madiun Terbakar

    Diduga Sambungan Listrik Berlebihan, Rumah Warga Madiun Terbakar

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana Desa/Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun pada Senin petang (16/06/2025) mendadak riuh. Teriakan kebakaran terdengar dari warga lantaran kobaran api membumbung tinggi di rumah milik Marmi (70) warga setempat. Warga pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran Kabupaten Madiun. Aiptu Hendri Setiawan, petugas Polsek Dolopo mengungkapkan […]

    Bagikan
  • Tradisi Farewell Parade Warnai Sertijab Kapolres Madiun Kota 

    Tradisi Farewell Parade Warnai Sertijab Kapolres Madiun Kota 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tradisi Farewell Parade digelar di halaman Mapolres Madiun Kota pada Selasa pagi (22/4/2025), menandai serah terima jabatan Kapolres Madiun Kota dari AKBP Agus Dwi Suryanto kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Acara berlangsung khidmat dan meriah dengan suguhan atraksi pencak silat serta penampilan drumband dari personel Polres Madiun Kota. AKBP Agus […]

    Bagikan
  • Mengenang Paus Fransiskus, Siswa SMPK Slamet Riyadi Gelar Ibadat Arwah

    Mengenang Paus Fransiskus, Siswa SMPK Slamet Riyadi Gelar Ibadat Arwah

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepergian Paus Fransiskus pada Senin (21/04/2025) meninggalkan duka mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo. Sebagai bentuk penghormatan dan doa, para siswa SMP Katolik (SMPK) Slamet Riyadi Ponorogo menggelar ibadat arwah pada Selasa (22/04/2025). Puluhan siswa yang beragama Katolik mengikuti ibadat dengan khidmat di lingkungan […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Karambol di Ponorogo, Satu Pemotor Tewas Terseret Mobil

    Kecelakaan Karambol di Ponorogo, Satu Pemotor Tewas Terseret Mobil

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Minggu (2/3) malam. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terseret mobil hingga 10 meter di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Febri Anggara Putra, warga Desa Sragi, Kecamatan Sukorejo. Ia tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Petugas kepolisian bersama […]

    Bagikan
  • Dua Damkar dan Satu Jurnalis Tersengat Tawon Hutan saat Evakuasi di Ponorogo

    Dua Damkar dan Satu Jurnalis Tersengat Tawon Hutan saat Evakuasi di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan seorang jurnalis menjadi korban sengatan tawon hutan saat melakukan evakuasi sarang tawon di Desa Jalen, Kecamatan Balong, Ponorogo, Senin (29/09/2025). Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang resah karena keberadaan sarang tawon madu hutan atau yang dikenal warga sebagai tawon gung. Sarang tawon berukuran besar […]

    Bagikan
expand_less