Berita Terkini
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 194
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intervensi Pasar Telur Mulai Dijalankan, Peternak Nilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    Intervensi Pasar Telur Mulai Dijalankan, Peternak Nilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak dengan menyiapkan skema penyerapan produksi. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para peternak yang sebelumnya mengeluhkan ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan pasar. Perwakilan peternak telur Magetan, Surohman, menyampaikan terima kasih atas respons cepat pemerintah daerah yang dinilai terbuka […]

    Bagikan
  • Tangis Keluarga Korban Pecah saat Bertemu Agus Penjaga Perlintasan JPL 08

    Tangis Keluarga Korban Pecah saat Bertemu Agus Penjaga Perlintasan JPL 08

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana tangis pecah saat keluarga korban kecelakaan maut di perlintasan kereta api JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat Magetan bertemu dengan Agus Supriyanto di Mapolres Magetan pada Selasa (27/05/2025). Dalam unggahan di akun Instagram resmi @humas.polresmagetan, pertemuan pria 49 tahun itu dengan keluarga korban difasilitasi langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan sejumlah kelengkapan administrasi untuk mendukung rencana renovasi Pasar Sayur Magetan yang akan dikembangkan menjadi Pasar Induk Magetan. Langkah ini dilakukan setelah adanya kunjungan dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi DPR RI. Kepala Dinas Perindustrian […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

    Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo, Senin (5/5/2025) menggeruduk sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi ilegal. Aksi itu dipicu temuan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan setempat. Setidaknya 13 warung di lahan PT. KAI di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis menjadi sasaran […]

    Bagikan
  • Viral, Warga Magetan Temukan Motor yang Dicuri Sejak 2023 Saat Berburu Takjil

    Viral, Warga Magetan Temukan Motor yang Dicuri Sejak 2023 Saat Berburu Takjil

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Niat hati ingin ngabuburit dan berburu takjil, Novi Rianti, warga Desa Purwosari, Kecamatan Magetan justru mendapati sepeda motornya yang hilang sejak 2023 lalu. Hal itu dialaminya ketika mencari takjil di Kota Madiun untuk berbuka puasa. Novi membagikan momen itu melalui beberapa video pendek di akun TikTok pribadinya, @Sayangmuh hingga viral […]

    Bagikan
  • Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Beruntun Yang Tewaskan 1 Pengendara Motor

    Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Beruntun Yang Tewaskan 1 Pengendara Motor

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Thamrin, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (1/4/2026). Sebuah mobil Toyota Kijang menabrak tiga sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di depan rumah nomor 11 milik warga […]

    Bagikan
expand_less