DPRD Desak Dinsos Madiun Melek Data Soal Peringkat Kedua ODGJ Pasung di Jatim
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 76
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun mendesak Dinas Sosial (Dinsos) setempat segera menuntaskan pemutakhiran data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung. Langkah ini dinilai penting agar kondisi riil kasus pasung di Kabupaten Madiun bisa diketahui secara jelas.
Desakan itu muncul setelah data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Madiun menempati posisi kedua tertinggi daerah dengan jumlah ODGJ pasung, yakni mencapai 24 kasus.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, mengatakan data tersebut perlu diverifikasi ulang karena bersumber dari pendataan lama.
“Kondisi kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan kejiwaan, sangat dinamis. Dinsos memang perlu melakukan pendataan ulang kondisi saat ini untuk memastikan apakah data dari provinsi yang digunakan masih relevan atau tidak,” ujar Wahyu, Senin (10/3/2026).

Ia menjelaskan, data yang dirujuk pemerintah provinsi merupakan data tahun 2021. Karena itu, pembaruan data dinilai penting untuk memastikan apakah kasus pasung masih terjadi atau sudah tertangani.
Wahyu memastikan Pemerintah Kabupaten Madiun selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganan ODGJ, termasuk mengusulkan bantuan obat-obatan kejiwaan kepada Kementerian Kesehatan.
Meski begitu, ia meminta Dinsos segera turun ke lapangan apabila masih ditemukan warga yang dipasung agar mendapatkan penanganan melalui program rehabilitasi.
“Kalau masih ada kasus, harus segera ditangani. Target kita jelas, Kabupaten Madiun harus bisa menuju zero ODGJ pasung,” tegasnya.
Wahyu juga menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat. Ia mengakui masih banyak keluarga yang menutup-nutupi anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa karena dianggap sebagai aib.
Padahal, menurutnya, sikap tersebut justru memperburuk kondisi penderita dan menghambat upaya pemerintah dalam memberikan penanganan medis.
“Kalau ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, sebaiknya segera dilaporkan ke dinas terkait agar bisa mendapatkan penanganan lebih cepat,” kata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya kasus ODGJ yang dipasung di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Madiun bebas pasung,” pungkasnya. (tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez







