Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seluruh ASN Pemkot Madiun dilarang membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, (18/3/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan menjelang masa libur panjang yang dimulai Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sampaikan dalam rapat kemarin. Seluruh ASN tidak boleh membawa kendaraan pelat merah untuk mudik Lebaran,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, selama masa libur Lebaran seluruh kendaraan operasional milik pemerintah harus tetap berada di kantor dinas masing-masing dan tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemkot Madiun menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengecekan secara berkala ke setiap kantor OPD. Bagus juga mengingatkan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

“Ya siap-siap saja (kena sanksi). Kami pasti akan memberikan pembinaan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Madiun turut mengingatkan ASN terkait aturan penerimaan parsel atau bingkisan Lebaran. ASN wajib melaporkan setiap pemberian yang nilainya melebihi Rp1,5 juta kepada pihak berwenang.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tradisi saling memberi tidak boleh dijadikan celah untuk praktik gratifikasi yang dapat memengaruhi integritas aparatur negara.

“Segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau THR tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Rokok, Empat Pelajar di Madiun Pembobol Toko Nyaris Dimassa, Polisi Amankan Barang Bukti

    Curi Rokok, Empat Pelajar di Madiun Pembobol Toko Nyaris Dimassa, Polisi Amankan Barang Bukti

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Aksi pencurian terjadi di sebuah toko milik warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Empat pelajar diamankan aparat Polsek Wonoasri setelah diduga membobol toko dan membawa kabur sejumlah barang dagangan serta uang tunai. Kapolsek Wonoasri AKP Ekha Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dinihari (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 […]

    Bagikan
  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Madiun Sepanjang 2025 Tercatat 370 Kasus

    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Madiun Sepanjang 2025 Tercatat 370 Kasus

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada tahun 2025 ini mengalami kenaikan. Sesuai data per 15 Desember 2025, jumlah laka lantas di angka 370 kasus atau naik 1,65 persen dibandingkan 2024 dengan 364 kasus. Untuk korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan di angka 36 korban, dibandingkan […]

    Bagikan
  • PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) usai beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025, kini resmi berakhir. Dokumen yang memuat permintaan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam batas waktu 3×24 jam itu sempat memicu kegaduhan di lingkungan Nahdliyin. Hanya dua hari setelah […]

    Bagikan
  • Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Baru memasuki awal Ramadhan tahun 2025, puluhan remaja di Kabupaten Madiun sudah berbuat ulah yang berujung harus berurusan dengan petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Geger berhasil menggerebek dan mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi “perang sarung” di Simpang Empat Dsn. Sedoro Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tepatnya di […]

    Bagikan
  • Trauma Usai Diduga Dirundung Guru, Siswi SMPN 1 Maospati Enggan Sekolah

    Trauma Usai Diduga Dirundung Guru, Siswi SMPN 1 Maospati Enggan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dugaan kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, peristiwa diduga melibatkan seorang guru di SMP Negeri 1 Maospati, Magetan, yang disebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 8.bPeristiwa yang terjadi dua hari lalu ini meninggalkan luka batin mendalam bagi korban. Saat disambangi di kediamannya, ibu korban […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, semangat dan aktivitas warga di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meningkat tajam. Desa ini tak sekadar bersiap menyambut hari besar keagamaan, namun juga menunjukkan denyut ekonomi yang hidup lewat sentra UMKM kerajinan anyaman bambunya. Desa Durenan dikenal sebagai penghasil besek, wadah tradisional dari bambu […]

    Bagikan
expand_less