Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seluruh ASN Pemkot Madiun dilarang membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, (18/3/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan menjelang masa libur panjang yang dimulai Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sampaikan dalam rapat kemarin. Seluruh ASN tidak boleh membawa kendaraan pelat merah untuk mudik Lebaran,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, selama masa libur Lebaran seluruh kendaraan operasional milik pemerintah harus tetap berada di kantor dinas masing-masing dan tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemkot Madiun menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengecekan secara berkala ke setiap kantor OPD. Bagus juga mengingatkan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

“Ya siap-siap saja (kena sanksi). Kami pasti akan memberikan pembinaan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Madiun turut mengingatkan ASN terkait aturan penerimaan parsel atau bingkisan Lebaran. ASN wajib melaporkan setiap pemberian yang nilainya melebihi Rp1,5 juta kepada pihak berwenang.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tradisi saling memberi tidak boleh dijadikan celah untuk praktik gratifikasi yang dapat memengaruhi integritas aparatur negara.

“Segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau THR tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang. Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • Ini Klarifikasi Cantika Davinca Soal Kecelakaan Berujung Korban Jiwa

    Ini Klarifikasi Cantika Davinca Soal Kecelakaan Berujung Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah sempat menjadi sorotan publik, penyanyi dangdut Cantika Davinca akhirnya memberikan klarifikasi terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobilnya di Jalan Raya Kawedanan–Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jumat (03/10/2025) malam. Melalui keterangan insta story miliknya, Cantika menegaskan bahwa penyebab kecelakaan bukan karena ban mobil meledak lebih dulu, melainkan akibat berusaha menghindari sepeda motor tanpa […]

    Bagikan
  • Bocah SMP Hanyut di Bengawan Solo, Diduga Terseret Arus Saat Bermain Prosotan di Sungai

    Bocah SMP Hanyut di Bengawan Solo, Diduga Terseret Arus Saat Bermain Prosotan di Sungai

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Peristiwa tragis terjadi di perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Sungai Bengawan Solo yang memisahkan Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, dengan Desa Megeri, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun dilaporkan hanyut terseret arus deras pada Senin siang, (30/06/2025). Korban berinisial D.Tb […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Soal Fee Proyek dan CSR

    Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Soal Fee Proyek dan CSR

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar menggemparkan tersiar dari Kota Madiun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Pendekar pada Minggu (18/01/2026) malam. Yang mengejutkan, OTT menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, tim KPK tengah melakukan penyelidikan […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru dilantik, Dezi Setiaperma, memilih langkah hati-hati dalam mengawali masa jabatannya. Ia belum ingin terburu-buru menanggapi isu potensi korupsi di wilayah hukumnya dan lebih fokus melakukan konsolidasi internal. “Saya masih ingin memahami dulu situasi dan karakter daerah ini. Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para […]

    Bagikan
  • DLH Ponorogo Minta Petani Keramba Telaga Ngebel Beralih ke Budidaya via Kolam

    DLH Ponorogo Minta Petani Keramba Telaga Ngebel Beralih ke Budidaya via Kolam

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Fenomena naiknya kadar belerang di Telaga Ngebel kian sulit diprediksi dan memukul para petani ikan keramba dengan kerugian besar. Menyikapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo meminta para petani mulai beralih ke budidaya ikan kolam yang dinilai lebih aman dan ramah lingkungan. “Dulu kadar belerang naik hanya dua kali […]

    Bagikan
expand_less