Berita Terkini
Trending Tags

Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Nuruddin Hidayat, pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, menilai perlu ada sosialisasi kepada perusahaan agar praktik serupa tidak terus berulang. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun — Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan plastik CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, terus menuai sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur angkat suara dan mendesak pemerintah bertindak tegas.

Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja dengan dalih komitmen kontrak kerja tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku di Jawa Timur.

“Dalam Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 42 juncto Pasal 72, jelas disebutkan bahwa pengusaha dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan,” kata Nuruddin, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal enam bulan serta denda hingga Rp50 juta. Menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Nuruddin mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Penindakan harus dilakukan agar ada efek jera. Selain itu, perlu ada sosialisasi masif kepada perusahaan agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten/kota membuka posko pengaduan khusus terkait kasus penahanan ijazah, guna memudahkan pekerja melapor.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun bersama unsur Forkopimca Kecamatan Wonoasri telah mendatangi kantor CV Sukses Jaya Abadi untuk melakukan mediasi.

Mediasi tersebut melibatkan pihak perusahaan dan salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan. Hasilnya, dokumen milik pekerja yang sempat dijadikan jaminan komitmen kerja itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski demikian, kasus ini dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia industri di daerah. Praktik penahanan ijazah dinilai berpotensi melanggar hukum serta merugikan pekerja, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pemerintah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nahas, Dapur Longsor Nenek 63 Th Tewas Tersengat Listrik

    Nahas, Dapur Longsor Nenek 63 Th Tewas Tersengat Listrik

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana haru dan duka menyelimuti warga Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Seorang nenek bernama Suyati (63) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat berusaha menyelamatkan perkakas dapur dari bencana tanah longsor. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu sore (20/12). Menurut salah seorang saksi, Sudiatmoko, wilayah tersebut sebelumnya diguyur hujan […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Dukung Tracing HIV di Warung Remang-remang

    DPRD Ponorogo Dukung Tracing HIV di Warung Remang-remang

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui dinas terkait untuk melakukan pelacakan atau tracing kasus HIV dengan menyisir warung remang-remang. Upaya ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus tersebut. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan penyisiran hendaknya dilakukan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Hal ini menyusul ditemukannya […]

    Bagikan
  • DPRD Ngawi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Dorong Penguatan Riset dan Inovasi Daerah

    DPRD Ngawi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Dorong Penguatan Riset dan Inovasi Daerah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD dan satu ranperda dari pihak eksekutif. Dalam forum tersebut, DPRD juga mendengarkan jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (13/11/2025) malam di Gedung Paripurna. Rapat paripurna ini dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. 8 fraksi DPRd Kota Madiun memberikan saran masukan […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Rangkul Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Masyarakat

    Danrem 081/DSJ Rangkul Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto kembali bergerilya dalam upayanya membangun komunikasi dengan seluruh komponen bangsa di Madiun Raya. Setelah kemarin berkunjung ke para tokoh agama, kali ini giliran menyambangi 2 perguruan silat terbesar di Madiun, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM). Setibanya […]

    Bagikan
  • Buruh Madiun Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan, Tuntut Hukuman Berat Para Koruptor

    Buruh Madiun Desak UU Perampasan Aset Segera Disahkan, Tuntut Hukuman Berat Para Koruptor

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (27/8/2026). Massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Dalam aksinya, buruh mengecam maraknya kasus korupsi yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir. […]

    Bagikan
expand_less