DPRD Ngawi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Dorong Penguatan Riset dan Inovasi Daerah
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 51
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD dan satu ranperda dari pihak eksekutif.
Dalam forum tersebut, DPRD juga mendengarkan jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda eksekutif tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan perhatian dalam pembahasan ranperda tersebut. Ia menegaskan, perubahan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pemerintah daerah, khususnya melalui transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Menurutnya, perubahan nomenklatur tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya memperluas fungsi lembaga agar mampu mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan riset dan inovasi secara berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan kebijakan pembangunan ke depan berbasis data dan bukti ilmiah (evidence-based policy), sehingga lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, Bapperida diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang tidak hanya administratif, tetapi juga solutif dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Ony, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, integrasi antara riset, perencanaan, dan inovasi akan membentuk siklus pembangunan yang berkelanjutan, mulai dari identifikasi masalah berbasis riset hingga implementasi inovasi sebagai solusi. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemangku kepentingan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan data dan perencanaan.
Selain itu, partisipasi publik akan terus diperluas melalui forum konsultasi dan platform digital guna menampung aspirasi masyarakat secara terbuka.
Sementara itu, DPRD melalui Ketua Panitia Khusus, Riski Wahyu Nugroho, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan APBD 2025. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Dari sisi pendapatan, DPRD mendorong intensifikasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang belanja, DPRD menekankan pentingnya prioritas anggaran pada pelayanan dasar masyarakat, peningkatan efisiensi program, serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, belanja pegawai dinilai tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan program perlindungan sosial berbasis satu data agar lebih tepat sasaran dalam menekan angka kemiskinan dan kesenjangan.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk evaluasi kualitatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia berharap seluruh catatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak eksekutif.
“Pendapatan daerah harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal. Selain itu, potensi daerah perlu diidentifikasi dan disinergikan untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Ony menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui kebijakan teknis, termasuk penyusunan peraturan bupati. Fokus utama ke depan antara lain peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, penertiban aset daerah, serta pengendalian pemanfaatan lahan agar tidak mengganggu sektor pertanian produktif.
“Kami targetkan percepatan investasi yang tetap selaras dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), tanpa mengorbankan lahan pertanian berkelanjutan,” pungkas Ony.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Ngawi ke depan semakin terukur, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan daerah secara efektif. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





