Berita Terkini
Trending Tags

Jelang Sidang Perdana, Tim Hukum Sugiri Sancoko Telah Siapkan Strategi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus dugaan korupsi Sugiri Sancoko digelar di PN Tipikor Surabaya pada 10 April 2026, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko, tim penasihat hukum menyatakan tidak melakukan persiapan khusus. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 di Pengadilan negeri (PN) Tipikor Surabaya. 

Penasihat hukum Sugiri Sancoko,Indra Priangkasa, mengatakan bahwa persiapan yang dilakukan merupakan bagian dari rutinitas profesi. Tim hukum saat ini telah menerima berkas dakwaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dipelajari lebih lanjut.

“Ini aktivitas rutin profesi. Tidak ada persiapan khusus. Setelah menerima dakwaan dan berita acara, kami membaca dan mempelajari isi dakwaan tersebut,” ujar Indra (9/4).

Lebih lanjut, pihaknya masih akan menentukan langkah hukum setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengajuan eksepsi, meski keputusan final baru akan diambil dalam persidangan.

“Kami akan melihat nanti setelah dakwaan dibacakan, apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Sugiri Sancoko disebut hanya dibekali pemahaman terkait proses dan prosedur teknis selama persidangan berlangsung. Tidak ada pesan khusus yang disampaikan kepada tim hukum, mengingat klien dinilai telah memahami peran penasihat hukum dalam perkara pidana.

Untuk diketahui, dalam perkara pidana istilah yang digunakan adalah penasihat hukum, berbeda dengan perkara perdata yang menggunakan istilah kuasa hukum. Tim penasihat hukum yang mendampingi Sugiri berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 2025, yang turut menyeret sejumlah pejabat kunci di Ponorogo. Selain Sugiri Sancoko, turut ditetapkan sebagai tersangka Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto.

Dalam konstruksi perkara, dugaan suap disebut tidak hanya berkaitan dengan satu kepentingan. Praktik tersebut diduga berlangsung berlapis, mulai dari upaya mempertahankan jabatan hingga pengaturan proyek.

Aliran dana yang disebut berulang melalui perantara menjadi salah satu fokus yang akan diuji dalam persidangan, termasuk peran masing-masing pihak dalam rantai distribusi uang.

Saat ini, Sugiri Sancoko masih ditahan di Lapas Merah Putih KPK dan dijadwalkan akan dipindahkan ke Surabaya menjelang pelaksanaan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. (Tim/Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung padat sejak pagi hingga petang. Setelah rapat maraton Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Magetan, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD. Dalam sidang yang dipimpin Wakil […]

    Bagikan
  • MinyaKita Langka, Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah Meski Harga Ikut Naik

    MinyaKita Langka, Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah Meski Harga Ikut Naik

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kelangkaan minyak goreng kemasan bersubsidi MinyaKita di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membuat masyarakat beralih menggunakan minyak goreng curah. Meski harga minyak curah juga mengalami kenaikan, produk tersebut tetap menjadi pilihan karena lebih mudah diperoleh dan harganya masih lebih terjangkau dibandingkan minyak goreng kemasan. Kondisi itu terlihat di salah satu toko penjual […]

    Bagikan
  • Mengejutkan! Kepala BGN Naniek S. Deyang Mundur, Ini Alasan Lengkapnya

    Mengejutkan! Kepala BGN Naniek S. Deyang Mundur, Ini Alasan Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S. Deyang. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Rabu (22/7/2026), Naniek mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan. Dalam pernyataannya, Naniek mengaku telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Presiden sebelum berangkat menjalani pengobatan jantung ke luar negeri untuk […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Targetkan 52 Dapur Pemenuhan Gizi hingga Akhir 2025

    Pemkab Madiun Targetkan 52 Dapur Pemenuhan Gizi hingga Akhir 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan pendirian 52 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga akhir 2025. Target ini menyusul bertambahnya unit SPPG yang sudah mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Salah satunya SPPG Polres Madiun di bawah naungan Yayasan Bhayangkari, yang telah menyalurkan 2.492 paket makanan bergizi gratis ke 24 sekolah di […]

    Bagikan
  • Puluhan Posisi Kepala Sekolah di Kabupaten Madiun Kosong, Diisi Pelaksana Tugas

    Puluhan Posisi Kepala Sekolah di Kabupaten Madiun Kosong, Diisi Pelaksana Tugas

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) meninggalkan catatan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Puluhan jabatan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Madiun saat ini dalam kondisi kosong. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Sekretaris […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Kukuhkan Tim Jitupasna, Percepat Penanganan Pascabencana Secara Akuntabel

    Bupati Madiun Kukuhkan Tim Jitupasna, Percepat Penanganan Pascabencana Secara Akuntabel

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan mengukuhkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Senin (15/6/2026). Tim tersebut dibentuk untuk memastikan penanganan pascabencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati […]

    Bagikan
expand_less