Berita Terkini
Trending Tags

Jelang Sidang Perdana, Tim Hukum Sugiri Sancoko Telah Siapkan Strategi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus dugaan korupsi Sugiri Sancoko digelar di PN Tipikor Surabaya pada 10 April 2026, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko, tim penasihat hukum menyatakan tidak melakukan persiapan khusus. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 di Pengadilan negeri (PN) Tipikor Surabaya. 

Penasihat hukum Sugiri Sancoko,Indra Priangkasa, mengatakan bahwa persiapan yang dilakukan merupakan bagian dari rutinitas profesi. Tim hukum saat ini telah menerima berkas dakwaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dipelajari lebih lanjut.

“Ini aktivitas rutin profesi. Tidak ada persiapan khusus. Setelah menerima dakwaan dan berita acara, kami membaca dan mempelajari isi dakwaan tersebut,” ujar Indra (9/4).

Lebih lanjut, pihaknya masih akan menentukan langkah hukum setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengajuan eksepsi, meski keputusan final baru akan diambil dalam persidangan.

“Kami akan melihat nanti setelah dakwaan dibacakan, apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Sugiri Sancoko disebut hanya dibekali pemahaman terkait proses dan prosedur teknis selama persidangan berlangsung. Tidak ada pesan khusus yang disampaikan kepada tim hukum, mengingat klien dinilai telah memahami peran penasihat hukum dalam perkara pidana.

Untuk diketahui, dalam perkara pidana istilah yang digunakan adalah penasihat hukum, berbeda dengan perkara perdata yang menggunakan istilah kuasa hukum. Tim penasihat hukum yang mendampingi Sugiri berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 2025, yang turut menyeret sejumlah pejabat kunci di Ponorogo. Selain Sugiri Sancoko, turut ditetapkan sebagai tersangka Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto.

Dalam konstruksi perkara, dugaan suap disebut tidak hanya berkaitan dengan satu kepentingan. Praktik tersebut diduga berlangsung berlapis, mulai dari upaya mempertahankan jabatan hingga pengaturan proyek.

Aliran dana yang disebut berulang melalui perantara menjadi salah satu fokus yang akan diuji dalam persidangan, termasuk peran masing-masing pihak dalam rantai distribusi uang.

Saat ini, Sugiri Sancoko masih ditahan di Lapas Merah Putih KPK dan dijadwalkan akan dipindahkan ke Surabaya menjelang pelaksanaan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. (Tim/Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menata keindahan dan keteraturan kota. Pada kegiatan bersih-bersih massal yang digelar Jumat (01/08/2025), ia secara tegas menegur pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, terutama di sepanjang Jalan Pahlawan. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota tampak geram saat melihat kondisi trotoar yang dipenuhi kontainer […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • 1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel khusus di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025). SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang mewakili Bupati Magetan kepada perwakilan peserta PPPK. Total sebanyak 1.119 orang […]

    Bagikan
  • Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi […]

    Bagikan
  • PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut. Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 […]

    Bagikan
  • Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan bersenjata mengguncang warga Maospati, Kabupaten Magetan. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menampilkan detik-detik kawanan perampok menyatroni sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 04.24 WIB. Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil putih berhenti di depan minimarket. […]

    Bagikan
expand_less