Pemkab Magetan Kaji Ulang Anggaran Perjalanan Dinas, Target Efisiensi Energi 50 Persen
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah meninjau ulang alokasi anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia serta terbitnya surat edaran pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan kebijakan work from home (WFH).
Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran anggaran perjalanan dinas dalam APBD 2026 di masing-masing OPD. Kebijakan tersebut merujuk pada arahan pemerintah pusat yang mendorong pengurangan aktivitas yang berdampak pada konsumsi energi.
“Yang pertama terkait surat edaran WFH itu memang ada arahan dari pusat yang berkaitan dengan efisiensi energi. Di situ disebutkan ada pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen,” ujar Welly, Selasa (28/4/2026).
Selain pengurangan perjalanan dinas, surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menekan konsumsi energi, terutama di tengah dinamika global yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM nonsubsidi.
Welly menjelaskan, Pemkab Magetan saat ini masih menghitung total anggaran perjalanan dinas yang telah dialokasikan di tiap OPD. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah efisiensi yang akan diterapkan.
“Sekarang kami lihat dulu anggaran di OPD berapa. Nanti akan kami sampaikan, tidak akan hilang, tetapi masih dikaji,” jelasnya.
Ia menegaskan, anggaran hasil efisiensi tidak akan dihapus, melainkan dialihkan untuk program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat. Namun, besaran potensi penghematan masih menunggu hasil kajian menyeluruh.
Lebih lanjut, Welly menyebut rencana perjalanan dinas yang sudah disusun sebelumnya tetap akan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
“Kalau sebelumnya satu OPD merencanakan perjalanan dinas sampai 10 kali dalam setahun, itu bisa dievaluasi kembali. Kami sudah mulai mengurangi, dan nanti masing-masing OPD akan menyesuaikan,” katanya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Magetan dalam mendukung program efisiensi energi nasional sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan ekonomi global. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





