Viral Kasus Daycare Yogyakarta, Dinsos PP-PA dan Dindik Kota Madiun Sidak dan Lakukan Pembinaan Daycare
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- visibility 125
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Menyusul viralnya kasus dugaan permasalahan di Daycare di Yogyakarta, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) bersama Dinas Pendidikan Kota Madiun melakukan pemantauan langsung ke sejumlah tempat penitipan anak atau Daycare, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi di Kota Madiun. Selain pemantauan, petugas juga memberikan pembinaan kepada pengelola Daycare terkait standar pengasuhan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos PP-PA Kota Madiun, Wahyu Puspitosari, mengatakan pihaknya turun langsung bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan kualitas layanan pengasuhan terhadap anak.
“Dinsos PP-PA Kota Madiun bersama Dinas Pendidikan turun ke lapangan sekaligus memberikan pembinaan kepada Daycare yang ada di Kota Madiun. Supaya apa yang lagi viral di Yogyakarta itu tidak terjadi di Kota Madiun,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, petugas menekankan pentingnya pemenuhan aspek tumbuh kembang anak, mulai dari kecukupan gizi, hingga kasih sayang dan pola pengasuhan yang tepat. Selain itu, aspek perizinan juga menjadi perhatian utama.
Berdasarkan hasil sementara, Wahyu menyebut kondisi Daycare yang telah dikunjungi cukup baik. Anak-anak dinilai mendapatkan perhatian dan kebutuhan dasar yang memadai.
“Alhamdulillah di beberapa yang sudah kita kunjungi, anak-anak mendapatkan kasih sayang, kecukupan gizi, bahkan ada yang sudah mendapatkan PMT. Jadi secara gizi dan pengasuhan, insyaallah orang tua bisa mempercayakan pada Daycare yang sudah berizin,” jelasnya.
Data dari Dinas Pendidikan mencatat, saat ini terdapat empat Daycare di Kota Madiun yang telah mengantongi izin operasional. Sementara dua lainnya masih dalam proses perizinan, dan beberapa perlu melakukan perpanjangan izin.
Dinsos PP-PA bersama Dinas Pendidikan juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala terhadap seluruh penitipan anak ataupun kelompok belajar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga, khususnya dalam hal perlindungan anak dan kelengkapan administrasi.
Wahyu turut mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memilih Daycare. Ia menekankan pentingnya memastikan fasilitas yang memadai, termasuk ketersediaan CCTV, pengaturan jadwal makan dan tidur, serta laporan perkembangan anak secara berkala.
“Dipastikan Daycare memiliki CCTV agar bisa dipantau orang tua. Selain itu, orang tua juga harus menerima laporan rutin terkait tumbuh kembang anak, bukan sekadar menitipkan pagi lalu diambil sore,” tegasnya.
Hingga saat ini, Dinsos PP-PA Kota Madiun menyatakan belum menerima laporan terkait kasus kekerasan anak di Daycare. Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat guna menjamin keamanan dan kenyamanan anak selama berada di tempat penitipan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





