Berita Terkini
Trending Tags

Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku curanmor di Maospati ditangkap kurang dari 12 jam. (22/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aksi cepat jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan bersama Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Nasional Maospati–Ngawi, tepatnya di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Pelaku berinisial S alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, Magetan, berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima polisi. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Katimin (47), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari (17/5/2026). Sebelumnya, korban diketahui singgah di sebuah warung di wilayah Maospati sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah makan di warung kawasan utara Terminal Maospati sekitar pukul 02.00 WIB, korban melanjutkan perjalanan pulang menuju Ngawi.

Namun saat melintas di Desa Malang, Kecamatan Maospati, korban merasa mengantuk dan memutuskan berhenti untuk beristirahat di pinggir jalan. Korban kemudian memarkir sepeda motor Yamaha Mio J tahun 2012 warna putih di sampingnya sebelum tertidur.

Saat terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,8 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Maospati.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maospati bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan segera melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan korban, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Karas, Magetan, kurang dari 12 jam setelah laporan diterima.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J milik korban serta satu unit Honda Vario yang digunakan pelaku sebagai sarana menjalankan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat mencuri karena faktor ekonomi.

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan alasan faktor ekonomi. Pelaku melanggar Pasal 476 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Jumat (22/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Magetan turut menyerahkan sepeda motor Yamaha Mio J kepada korban sebagai pinjam pakai selama proses penyidikan berlangsung.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beristirahat di perjalanan maupun ketika memarkir kendaraan di tempat terbuka.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggal, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.

Sementara itu, korban, Katimin, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya berhasil ditemukan kembali dalam waktu singkat.

“Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran kepolisian. Sepeda motor saya sudah dikembalikan sehingga bisa saya gunakan kembali untuk mencari nafkah sehari-hari,” ungkapnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutup Drainase Banyak Dicuri, Pemkab Magetan Geram dan Tempuh Langkah Hukum

    Penutup Drainase Banyak Dicuri, Pemkab Magetan Geram dan Tempuh Langkah Hukum

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian besi penutup drainase di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Magetan menjelang Hari Raya Idulfitri memicu keprihatinan pemerintah daerah. Selain merugikan keuangan daerah, hilangnya fasilitas umum tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Besi penutup drainase yang hilang merupakan bagian dari infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan […]

    Bagikan
  • Laka Lantas Adu Banteng Fortuner Vs Avanza, 5 Korban Luka-Luka

    Laka Lantas Adu Banteng Fortuner Vs Avanza, 5 Korban Luka-Luka

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Madiun – Ponorogo, tepatnya di Desa Sangen Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. 2 Kendaraan Roda Empat saling adu banteng Selasa (28/1/2025) waktu subuh. Lima korban diketahui mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Dolopo Kabupaten Madiun.  “Tadi kejadian subuh saya keluar rumah ada dua kendaraan […]

    Bagikan
  • RRI Peringati HUT ke-80 dengan Semangat Digitalisasi

    RRI Peringati HUT ke-80 dengan Semangat Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Kamis (11/09/2025). Peringatan yang digelar di Auditorium RRI Madiun ini ditandai dengan penyulutan Obor Tri Prasetya yang dilakukan serentak antara RRI pusat dan seluruh daerah pada pukul 10.00 WIB. Tradisi penyulutan obor yang dibawa oleh pasangan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus memperdalam penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2021–2023. Sejak proses penyelidikan dimulai, sekitar 100 orang dari berbagai unsur telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak November 2025. Mereka terdiri atas mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Keceriaan tergambar dari wajah siswa kelas 1 kejar paket A Griya Tahfidz anak-anak yatim piatu di Jiwan, Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, difasilitasi Korem 081/DSJ, mereka berekreasi ke Telaga Sarangan, Magetan, Minggu (23/02/2025). Melalui rekreasi itu, Korem 081/DSJ ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Griya Tahfidz tersebut. “Maksud dan […]

    Bagikan
  • KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    KPK Amankan Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga tersangka lainnya. Pada Selasa (11/11/2025), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di wilayah Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada Sinergia Mediatama, […]

    Bagikan
expand_less