Seribu Guru Honorer Ponorogo Desak Pemkab Buka Akses Dapodik
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 41
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Sekitar seribu guru honorer di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (26/5/2026), menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuka kembali akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Massa aksi bergerak dari Gedung DPRD Ponorogo menuju Kantor Pemkab Ponorogo untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honorer non-Dapodik.
Aksi tersebut diikuti guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Non Dapodik. Mereka menilai penutupan akses Dapodik selama beberapa tahun terakhir berdampak besar terhadap kesejahteraan guru honorer di Ponorogo.
Bagi guru honorer, keberadaan dalam sistem Dapodik memiliki peran penting. Selain menjadi dasar validasi penyaluran honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), data tersebut juga menjadi pintu masuk berbagai program kesejahteraan bagi guru non-ASN.
Tak hanya itu, Dapodik juga menjadi syarat utama untuk memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang berfungsi sebagai identitas resmi tenaga pendidik secara nasional. Status terdaftar dalam Dapodik juga menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Guru Tidak Tetap Non Dapodik, Mahmud Danuri, mengatakan akses Dapodik bagi guru honorer di Ponorogo disebut telah ditutup sejak tahun 2020. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada hilangnya kesempatan ribuan guru honorer memperoleh berbagai fasilitas pemerintah.
“Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa guru honorer di Ponorogo itu nyata dan masih ada. Kami tetap mengabdi meski dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujarnya.
Mahmud menyebut sebagian guru honorer hanya menerima honor antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Penghasilan tersebut sebagian besar bersumber dari dana BOS serta dukungan komite sekolah.
Ia juga menilai alasan keterbatasan anggaran daerah akibat belanja pegawai yang disebut telah melampaui 30 persen APBD tidak seharusnya menjadi penghambat pembukaan akses Dapodik.
“Kami berharap pemerintah segera membuat regulasi agar guru honorer non-Dapodik dapat masuk ke dalam sistem tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menyatakan pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan kajian lebih lanjut mengenai kondisi serta kebutuhan guru honorer di Ponorogo.
Menurutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan pemetaan kebutuhan dan menelaah persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan Dapodik.
“Akan kami kaji lebih lanjut terkait syarat dan mekanismenya agar dapat dipetakan sesuai kebutuhan,” ujarnya. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





