Heboh Teror “Pocong Begal” di Ngawi, Polisi Pastikan Hoaks Tapi Minta Warga Tetap Waspada
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 56
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Warga Kabupaten Ngawi sempat dibuat resah oleh beredarnya foto dan pesan berantai di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp yang menyebut adanya aksi teror “pocong jadi-jadian” bersenjata tajam yang berkeliaran pada malam hingga dini hari.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, dan Ngawi Kota yang disebut-sebut menjadi lokasi operasi kelompok pelaku.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan terdapat tiga orang pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy pada rentang waktu pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Salah satu pelaku dikabarkan mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa golok dan celurit.
Namun setelah dilakukan penelusuran, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, mengatakan jajarannya telah melakukan verifikasi langsung terhadap informasi yang beredar di masyarakat. Tim kepolisian diterjunkan untuk mengecek sejumlah lokasi yang disebut dalam pesan berantai tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun laporan yang mengarah pada keberadaan kelompok pelaku berkostum pocong seperti yang dinarasikan dalam pesan viral tersebut.
“Kami sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Dian saat dikonfirmasi media, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Dian, fenomena penyebaran informasi yang belum terverifikasi sering kali memicu kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang sumbernya tidak jelas sebelum dilakukan pengecekan kebenarannya.
Meski isu mengenai “pocong begal” dipastikan tidak benar, Polres Ngawi tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling), patroli warga, maupun komunikasi yang baik antarwarga guna mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, orang asing yang gerak-geriknya tidak wajar, atau dugaan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui Polsek terdekat maupun layanan darurat kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Polres Ngawi menegaskan pentingnya literasi digital di tengah maraknya penyebaran informasi melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





