Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kota Madiun luncurkan program bebas denda pajak

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pendekar.

Berdasarkan informasi resmi, kebijakan penghapusan sanksi administratif ini berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, masyarakat diberikan kelonggaran penuh untuk melunasi tunggakan lima sektor pajak krusial tanpa perlu mengkhawatirkan beban bunga denda yang selama ini kerap menjadi hambatan utama wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sektor pajak yang masuk ke dalam cakupan pemutihan kali ini tergolong sangat luas dan mencakup kebutuhan mendasar masyarakat urban serta pelaku usaha. Di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak yang membentang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa esensi utama dari program ini adalah murni untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik di momentum hari besar nasional dan daerah.

Image Not Found
Warga bisa manfaatkan pemutihan denda pajak hingga Agustus 2026

“Ini bagian upaya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Hari Jadi Kota Madiun ke-108 dan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Ini tanpa syarat tanpa permohonan. Jadi waktu pembayaran itu denda sudah otomatis terhapus,” tegas Jariyanto.

Mekanisme pemutihan tahun 2026 ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi wajib pajak secara signifikan. Sistem pembayaran di loket resmi Bapenda maupun kanal digital mitra perbankan telah diintegrasikan agar langsung memotong komponen denda saat proses transaksi berlangsung.

Di balik kemudahan yang diberikan kepada publik, program pemutihan ini juga mengemban misi fiskal yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Madiun mematok target realisasi PAD khusus dari sektor pajak daerah mencapai 147 miliar rupiah. Program penghapusan sanksi administrasi di tengah tahun ini pun diposisikan sebagai instrumen akselerasi utama guna mengejar target realisasi tersebut sebelum tutup buku tahunan.

“Juga untuk mengejar target realisasi pajak daerah tahun 2026 ini. Kami himbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program penghapusan denda ini,” tambah Jariyanto mengajak partisipasi aktif warga.

Bapenda mengimbau agar momentum selama tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi. Dengan pembayaran pajak tepat waktu maka sebagai bentuk bkontribusi nyata dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Tembus 19 Ribu Penumpang

    Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Tembus 19 Ribu Penumpang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Minat masyarakat menggunakan kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah terus meningkat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat, hingga akhir Januari 2026, jumlah pemesanan tiket telah menembus 19.110 pelanggan. Data tersebut merupakan akumulasi pemesanan penumpang untuk periode H-10 hingga H+10 Lebaran, yakni mulai 11 Maret […]

    Bagikan
  • Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini menimpa belasan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dilaporkan sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (17/10/2025). Itu setelah mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun setelah diketahui melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kondisi banyaknya sekolah rusak di Kabupaten Madiun mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Komisi A meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih selektif dalam mengklasifikasi tingkat kerusakan gedung sekolah agar penanganannya bisa diprioritaskan secara tepat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menekankan bahwa gedung sekolah yang masuk kategori rusak berat […]

    Bagikan
  • Pohon Pisang Ajaib di Ponorogo Berbuah Enam Tandan Sekaligus

    Pohon Pisang Ajaib di Ponorogo Berbuah Enam Tandan Sekaligus

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejadian tak biasa terjadi di Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Sebuah pohon pisang jenis Ulin tumbuh dengan cara yang luar biasa. Pisang ini menghasilkan enam tandan buah dalam satu batang. Fenomena langka ini pun langsung menyita perhatian warga sekitar. Pohon pisang yang berada di area belakang Masjid Jami Desa […]

    Bagikan
  • Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Terminal Caruban Madiun

    Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Terminal Caruban Madiun

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah menggelar operasi gabungan kendaraan di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (13/11/2025). Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, sebanyak 72 kendaraan terjaring razia. Operasi ini menyasar berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda empat. Pemeriksaan […]

    Bagikan
expand_less