Berita Terkini
Trending Tags

Warga Sayutan Bersikukuh Tolak Tambang Galian C, Khawatir Sumber Air hingga Makam Leluhur Terancam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga khawatir tambang mengancam sumber air dan permukiman. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus bergulir. Meski DPRD Magetan telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, pemerintah daerah, dan pihak penambang, masyarakat tetap bersikukuh meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan.

Bagi warga, persoalan tambang tidak semata menyangkut investasi maupun legalitas perizinan. Mereka menilai keberadaan tambang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, keselamatan permukiman, hingga keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga.

Ketua RT setempat, Dakun, menegaskan bahwa penolakan warga didasari sejumlah kekhawatiran yang dianggap menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat Desa Sayutan.

Menurut Dakun, salah satu alasan utama warga menolak aktivitas tambang adalah keberadaan sumber mata air yang berada di sekitar kawasan penambangan. Mata air tersebut selama ini menjadi sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah.

“Yang pertama karena bisa mematikan sumber mata air yang diminum semua warga. Air yang dibawa ke Dukuh Ngeloh dan sebagian Sayutan itu berasal dari bawah lokasi tersebut,” ujarnya.

Warga khawatir aktivitas pengerukan material secara terus-menerus akan mengganggu cadangan air bawah tanah dan mengurangi debit mata air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika hal itu terjadi, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.

Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian utama karena sumber air yang dimaksud tidak hanya melayani satu lingkungan, melainkan juga mengaliri beberapa dusun yang bergantung pada distribusi air dari kawasan tersebut.

Selain persoalan air, warga juga menyoroti posisi lokasi tambang yang berada di bawah area makam dan permukiman penduduk. Aktivitas penambangan yang terus mendekati tebing dinilai berisiko mengurangi kekuatan tanah penyangga.

Jika pengerukan terus berlangsung, warga khawatir akan terjadi longsor yang dapat mengancam makam leluhur maupun rumah-rumah penduduk yang berada di atas lokasi tambang.

“Di atas lokasi itu ada makam, di sebelah makam ada pemukiman warga. Kalau terus dilongrong ke sana, kami khawatir rumah-rumah dan makam itu bisa longsor ke jurang,” kata Dakun.

Menurut warga, potensi bencana semakin besar karena di bawah kawasan tersebut juga terdapat jalur aliran air yang selama ini menjadi bagian dari sistem distribusi kebutuhan masyarakat sekitar.

Penolakan warga juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap keberlangsungan lahan pertanian di sekitar area tambang. Hamparan sawah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat berada tidak jauh dari lokasi aktivitas penambangan.

Masyarakat menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat berdampak pada sistem pengairan pertanian, kualitas tanah, hingga produktivitas hasil panen dalam jangka panjang.

“Ada sawah di bawah sana. Jadi yang kami perjuangkan bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk masa depan lingkungan,” ujarnya.

Bagi warga, menjaga kelestarian lingkungan menjadi investasi penting bagi generasi mendatang. Mereka menilai manfaat ekonomi yang diperoleh dari aktivitas tambang tidak sebanding dengan potensi risiko yang harus ditanggung masyarakat apabila terjadi kerusakan lingkungan.

Dakun menegaskan bahwa hingga saat ini tuntutan warga tidak berubah, yakni menghentikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Tuntutan warga cuma satu, tutup tambang. Semua warga Sayutan menolak adanya tambang supaya lingkungan tetap baik dan lestari, agar anak cucu kita besok tidak terlantar,” tegasnya.

Sementara itu, hasil rapat dengar pendapat di DPRD Magetan belum menghasilkan keputusan final terkait keberlangsungan aktivitas tambang. DPRD bersama instansi terkait berencana melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang menjadi objek sengketa.

Warga berharap proses tersebut dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak yang ditimbulkan aktivitas penambangan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang mengutamakan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Madiun Ajak Semua Elemen Sinergi Wujudkan Madiun Bersahaja

    Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Madiun Ajak Semua Elemen Sinergi Wujudkan Madiun Bersahaja

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2025 – 2030, Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun disambut pelukan hangat para relawan dan tokoh masyarakat Kamis Malam (20/2/2025) pukul 22.00 WIB. Kedatangan pimpinan baru Kabupaten Madiun ini setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di […]

    Bagikan
  • Gadis 22 Tahun di Magetan Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Meninggal Dunia

    Gadis 22 Tahun di Magetan Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Desa Tulung Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan mendadak ramai pada Sabtu (26/04/2025). Seorang gadis berinisial LDP diketahui oleh keluarganya melahirkan di dalam kamar mandi. Ironisnya, bayi laki-laki yang dilahirkan tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Kapolsek Kawedanan, AKP Suparminto mengatakan pihaknya segera melakukan olah TKP di lokasi usai menerima laporan dari warga. […]

    Bagikan
  • Tumpahan Semen Cor Ganggu Lalu Lintas, Damkar Madiun Lakukan Pembersihan

    Tumpahan Semen Cor Ganggu Lalu Lintas, Damkar Madiun Lakukan Pembersihan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Satpol PP Kabupaten Madiun membersihkan tumpahan semen cor yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman, Selasa (10/2/2026). Tumpahan semen terjadi di dua titik, yakni di pertigaan timur Taman Asti Caruban dan pertigaan timur SMAN 1 Mejayan. Material semen yang mengeras di badan […]

    Bagikan
  • Banjir Makin Meluas, Jalan Ponorogo–Pacitan Tergenang, Arus Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Makin Meluas, Jalan Ponorogo–Pacitan Tergenang, Arus Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Banjir di Kabupaten Ponorogo meluas seiring tingginya curah hujan yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Pada Jumat (2/1/2026) pagi, banjir menggenangi Jalan Raya Ponorogo–Pacitan tepatnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Genangan air mulai naik sejak pukul 07.00 WIB dengan ketinggian sekitar 15 sentimeter. Kondisi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di […]

    Bagikan
  • PAD Parkir Magetan Nyaris Penuhi Target, Tetapi Potensi Belum Tergarap Maksimal

    PAD Parkir Magetan Nyaris Penuhi Target, Tetapi Potensi Belum Tergarap Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Magetan dari sektor parkir sepanjang tahun 2025 hampir mencapai 100 persen. Dua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola parkir yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub), mencatat realisasi mendekati target sejak awal tahun. Disperindag Magetan mencatat PAD parkir pasar hampir menembus angka maksimal. Target awal […]

    Bagikan
  • 62 Ribu Warga Madiun Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

    62 Ribu Warga Madiun Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun— Sebanyak 62.543 warga Kabupaten Madiun menerima bantuan pangan (Banpang) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia. Penyaluran dilakukan di Kantor Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kamis (30/10/2025),  Bantuan tersebut berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi dua bulan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan agar bantuan tersebut tidak diperjualbelikan […]

    Bagikan
expand_less