Warga Sayutan Bersikukuh Tolak Tambang Galian C, Khawatir Sumber Air hingga Makam Leluhur Terancam
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 54
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus bergulir. Meski DPRD Magetan telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, pemerintah daerah, dan pihak penambang, masyarakat tetap bersikukuh meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan.
Bagi warga, persoalan tambang tidak semata menyangkut investasi maupun legalitas perizinan. Mereka menilai keberadaan tambang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, keselamatan permukiman, hingga keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga.
Ketua RT setempat, Dakun, menegaskan bahwa penolakan warga didasari sejumlah kekhawatiran yang dianggap menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat Desa Sayutan.
Menurut Dakun, salah satu alasan utama warga menolak aktivitas tambang adalah keberadaan sumber mata air yang berada di sekitar kawasan penambangan. Mata air tersebut selama ini menjadi sumber kebutuhan air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah.
“Yang pertama karena bisa mematikan sumber mata air yang diminum semua warga. Air yang dibawa ke Dukuh Ngeloh dan sebagian Sayutan itu berasal dari bawah lokasi tersebut,” ujarnya.
Warga khawatir aktivitas pengerukan material secara terus-menerus akan mengganggu cadangan air bawah tanah dan mengurangi debit mata air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika hal itu terjadi, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Kekhawatiran tersebut menjadi perhatian utama karena sumber air yang dimaksud tidak hanya melayani satu lingkungan, melainkan juga mengaliri beberapa dusun yang bergantung pada distribusi air dari kawasan tersebut.
Selain persoalan air, warga juga menyoroti posisi lokasi tambang yang berada di bawah area makam dan permukiman penduduk. Aktivitas penambangan yang terus mendekati tebing dinilai berisiko mengurangi kekuatan tanah penyangga.
Jika pengerukan terus berlangsung, warga khawatir akan terjadi longsor yang dapat mengancam makam leluhur maupun rumah-rumah penduduk yang berada di atas lokasi tambang.
“Di atas lokasi itu ada makam, di sebelah makam ada pemukiman warga. Kalau terus dilongrong ke sana, kami khawatir rumah-rumah dan makam itu bisa longsor ke jurang,” kata Dakun.
Menurut warga, potensi bencana semakin besar karena di bawah kawasan tersebut juga terdapat jalur aliran air yang selama ini menjadi bagian dari sistem distribusi kebutuhan masyarakat sekitar.
Penolakan warga juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap keberlangsungan lahan pertanian di sekitar area tambang. Hamparan sawah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat berada tidak jauh dari lokasi aktivitas penambangan.
Masyarakat menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat berdampak pada sistem pengairan pertanian, kualitas tanah, hingga produktivitas hasil panen dalam jangka panjang.
“Ada sawah di bawah sana. Jadi yang kami perjuangkan bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk masa depan lingkungan,” ujarnya.
Bagi warga, menjaga kelestarian lingkungan menjadi investasi penting bagi generasi mendatang. Mereka menilai manfaat ekonomi yang diperoleh dari aktivitas tambang tidak sebanding dengan potensi risiko yang harus ditanggung masyarakat apabila terjadi kerusakan lingkungan.
Dakun menegaskan bahwa hingga saat ini tuntutan warga tidak berubah, yakni menghentikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Tuntutan warga cuma satu, tutup tambang. Semua warga Sayutan menolak adanya tambang supaya lingkungan tetap baik dan lestari, agar anak cucu kita besok tidak terlantar,” tegasnya.
Sementara itu, hasil rapat dengar pendapat di DPRD Magetan belum menghasilkan keputusan final terkait keberlangsungan aktivitas tambang. DPRD bersama instansi terkait berencana melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang menjadi objek sengketa.
Warga berharap proses tersebut dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak yang ditimbulkan aktivitas penambangan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang mengutamakan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





