Bupati Madiun Kukuhkan Tim Jitupasna, Percepat Penanganan Pascabencana Secara Akuntabel
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 46
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan mengukuhkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Senin (15/6/2026). Tim tersebut dibentuk untuk memastikan penanganan pascabencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi dan Sekretaris Daerah Sigit Budiarto di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspem) Caruban. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Madiun dalam menghadapi potensi kemarau panjang dan masa peralihan musim yang rawan memicu berbagai bencana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan Tim Jitupasna melibatkan 10 organisasi perangkat daerah (OPD), 90 Desa Tangguh Bencana (Destana), PMI, serta Basarnas Kabupaten Madiun.
“Tim ini dibentuk untuk mempercepat asesmen dampak bencana, menghitung kerusakan dan kerugian secara akurat, serta menyusun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Boby.
Menurutnya, hasil kajian tim nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pembentukan Tim Jitupasna dilakukan karena penanganan pascabencana selama ini dinilai masih membutuhkan waktu cukup panjang akibat proses koordinasi lintas instansi.
“Dengan adanya Jitupasna ini, insyaallah dalam menangani pascabencana bisa lebih cepat kita atasi. Kami tidak ingin masyarakat terlalu lama merasakan dampak dan trauma akibat bencana,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur.

Ia menjelaskan, keberadaan tim tersebut akan memangkas proses administrasi dan mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi bencana. Tim yang telah dibentuk memiliki kewenangan melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana sejak awal sehingga kebutuhan penanganan dapat segera dihitung dan diusulkan.
“Prinsipnya harus cepat, tepat, dan akuntabel. Saat terjadi bencana, keesokan harinya sudah bisa dilakukan analisis, lalu segera ditindaklanjuti. Dengan begitu proses pencairan anggaran dan penanganan di lapangan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Selain memperkuat penanganan pascabencana, Pemkab Madiun juga mulai mengantisipasi potensi bencana saat musim kemarau, terutama kebakaran lahan dan permukiman.
Hari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran saat kondisi cuaca kering.
“Kalau kemarau biasanya yang perlu diantisipasi adalah kebakaran. Kami sudah mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan,” katanya.
Meski demikian, ia optimistis ancaman kekeringan di Kabupaten Madiun relatif terkendali karena daerah tersebut memiliki sumber daya air yang melimpah.
Untuk mendukung kesiapsiagaan, Pemkab Madiun juga memastikan sarana, prasarana, serta anggaran penanggulangan bencana telah disiapkan.
“Insyaallah semuanya sudah kami siapkan, termasuk anggaran. Kami tidak ingin masyarakat yang terdampak bencana harus menunggu terlalu lama untuk kembali pulih dan beraktivitas,” pungkasnya.(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krs/Byg





