Berita Terkini
Trending Tags

Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 260
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bea Cukai Madiun musnahkan jutaan rokok ilegal. (17/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan 20 Surat Keputusan Penetapan BMN Kepabeanan dan Cukai. Hal itu sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-107/MK/KN.4/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP C Madiun.

Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Madiun.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal dibakar. Foto : Kris-Sinergia

“Yang dimusnahkan 4,6 juta batang dan kita mengamankan dari potensi kerugian negara sekitar Rp4,2 miliar. Ini merupakan hasil dari sejumlah penindakan yang kita lakukan, di periode tangkapan 2025, Juli 2025 sampai awal tahun 2026,” ujar Heru kepada wartawan.

Menurut Heru, rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan petugas di sejumlah titik distribusi. Termasuk penindakan yang sering dilakukan di perlintasan jalan tol di wilayah Madiun.

“Penindakan bisa kita lakukan waktu patroli darat, dari warung-warung, kemudian dari usaha jasa titipan, bahkan bus malam juga ada yang mengangkut. Terutama sebagian besar berasal dari perlintasan jalan tol,” katanya.

Ia menegaskan, wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal, melainkan lebih banyak menjadi wilayah pemasaran dan jalur distribusi.

“Madiun ini bukan produsen rokok ilegal, tetapi sebagai daerah pemasaran dan daerah distribusi,” tegasnya.

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Madiun, Jalan Bolo Dewo I, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan ini turut dihadiri jajaran TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Satpol PP di wilayah Madiun Raya.

Heru mengungkapkan, perlintasan jalan tol masih menjadi fokus utama pengawasan karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar.

“Yang perlu diwaspadai adalah pengiriman melalui perlintasan tol. Karena beberapa kali kita melakukan penindakan di tol. Bus malam juga rutin membawa cukup banyak, tetapi terutama yang kita waspadai adalah perlintasan tol karena kapasitas angkutnya besar, menggunakan truk hingga tronton,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Madiun juga menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan jasa titipan. Terkait asal rokok ilegal yang diamankan, Heru menyebut sebagian besar berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Koordinasi lintas wilayah pun terus diperkuat untuk memberantas peredarannya.

“Kita melakukan kerja sama dengan pihak pengguna jasa titipan, baik di sisi penerimaan maupun pengiriman. Dari informasi maupun penindakan, kita bisa melakukannya bersama mereka. Kita sudah melakukan koordinasi dengan tim Bea Cukai Jawa Timur dan mereka juga melakukan banyak penindakan,” kata Heru.

Image Not Found
Bea Cukai perketat pengawasan distribusi rokok ilegal. Foto : Kris-Sinergia

Selain itu, Bea Cukai Madiun terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tercatat, hingga Mei 2026, Bea Cukai Madiun tercatat telah melakukan 47 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7.453.440 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp7.110.537.998.

“Kita berkoordinasi dan bersinergi dengan APH dan pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk sosialisasi bersama kepada masyarakat untuk menekan peredarannya,” pungkas Heru.

Bea Cukai Madiun mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, mendistribusikan, maupun mengedarkan rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Madiun dan sekitarnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi menetapkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan dilanjutkan ke agenda pembuktian. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal yang disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025). Sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB, Saldi Isra bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, […]

    Bagikan
  • Loka POM Madiun Waspadai Peredaran Obat Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Double L

    Loka POM Madiun Waspadai Peredaran Obat Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Double L

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Wilayah Madiun meminta masyarakat tetap waspada terhadap peredaran obat tanpa izin edar, obat palsu hingga obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah obat jenis Double L dan obat sejenisnya. Kepala Loka POM Wilayah Madiun, Azis Jihaduddin, mengatakan secara umum peredaran obat dan […]

    Bagikan
  • Kanopi Gedung KDMP Balegondo Roboh, Warga Sebut Tak Ada Hujan dan Angin

    Kanopi Gedung KDMP Balegondo Roboh, Warga Sebut Tak Ada Hujan dan Angin

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kanopi atau teras Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, roboh pada Kamis (24/9/2026) sore. Peristiwa tersebut terekam warga dan videonya kemudian beredar luas di media sosial. Bagian kanopi yang ambrol merupakan sisi teras bangunan dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar 2,5 meter. […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Minta Target Pembangunan Tidak Melenceng dari Rencana

    Plt Wali Kota Madiun Minta Target Pembangunan Tidak Melenceng dari Rencana

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Salah satunya terkait pemahaman terhadap arah pembangunan daerah hingga tingkat paling bawah. Hal itu ditegaskan, Bagus dalam Apel Kerja Pejabat dan ASN di halaman Balai Kota Madiun pada […]

    Bagikan
  • Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan, Jenangan dan Bungkal Mulai Terdampak

    Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan, Jenangan dan Bungkal Mulai Terdampak

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan mulai 1 Juli 2026 selama 90 hari. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, mengatakan berdasarkan buletin Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang […]

    Bagikan
  • Akademisi Apresiasi Capaian Kinerja Maidi, Tetapi Tidak Toleransi Soal Korupsi

    Akademisi Apresiasi Capaian Kinerja Maidi, Tetapi Tidak Toleransi Soal Korupsi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir ini. Tidak terkecuali dari kalangan akademisi di Kota Madiun yang turut prihatin atas peristiwa tersebut. Selain Maidi, KPK telah menetapkan 2 tersangka lainnya yakni Thariq Megah, Kepala […]

    Bagikan
expand_less