Berita Terkini
Trending Tags

Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 193
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bea Cukai Madiun musnahkan jutaan rokok ilegal. (17/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan 20 Surat Keputusan Penetapan BMN Kepabeanan dan Cukai. Hal itu sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-107/MK/KN.4/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP C Madiun.

Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Madiun.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal dibakar. Foto : Kris-Sinergia

“Yang dimusnahkan 4,6 juta batang dan kita mengamankan dari potensi kerugian negara sekitar Rp4,2 miliar. Ini merupakan hasil dari sejumlah penindakan yang kita lakukan, di periode tangkapan 2025, Juli 2025 sampai awal tahun 2026,” ujar Heru kepada wartawan.

Menurut Heru, rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan petugas di sejumlah titik distribusi. Termasuk penindakan yang sering dilakukan di perlintasan jalan tol di wilayah Madiun.

“Penindakan bisa kita lakukan waktu patroli darat, dari warung-warung, kemudian dari usaha jasa titipan, bahkan bus malam juga ada yang mengangkut. Terutama sebagian besar berasal dari perlintasan jalan tol,” katanya.

Ia menegaskan, wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal, melainkan lebih banyak menjadi wilayah pemasaran dan jalur distribusi.

“Madiun ini bukan produsen rokok ilegal, tetapi sebagai daerah pemasaran dan daerah distribusi,” tegasnya.

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Madiun, Jalan Bolo Dewo I, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan ini turut dihadiri jajaran TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Satpol PP di wilayah Madiun Raya.

Heru mengungkapkan, perlintasan jalan tol masih menjadi fokus utama pengawasan karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar.

“Yang perlu diwaspadai adalah pengiriman melalui perlintasan tol. Karena beberapa kali kita melakukan penindakan di tol. Bus malam juga rutin membawa cukup banyak, tetapi terutama yang kita waspadai adalah perlintasan tol karena kapasitas angkutnya besar, menggunakan truk hingga tronton,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Madiun juga menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan jasa titipan. Terkait asal rokok ilegal yang diamankan, Heru menyebut sebagian besar berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Koordinasi lintas wilayah pun terus diperkuat untuk memberantas peredarannya.

“Kita melakukan kerja sama dengan pihak pengguna jasa titipan, baik di sisi penerimaan maupun pengiriman. Dari informasi maupun penindakan, kita bisa melakukannya bersama mereka. Kita sudah melakukan koordinasi dengan tim Bea Cukai Jawa Timur dan mereka juga melakukan banyak penindakan,” kata Heru.

Image Not Found
Bea Cukai perketat pengawasan distribusi rokok ilegal. Foto : Kris-Sinergia

Selain itu, Bea Cukai Madiun terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tercatat, hingga Mei 2026, Bea Cukai Madiun tercatat telah melakukan 47 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7.453.440 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp7.110.537.998.

“Kita berkoordinasi dan bersinergi dengan APH dan pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk sosialisasi bersama kepada masyarakat untuk menekan peredarannya,” pungkas Heru.

Bea Cukai Madiun mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, mendistribusikan, maupun mengedarkan rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Madiun dan sekitarnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemarikan Digencarkan di Madiun, 300 Paket Ikan Disalurkan untuk Cegah Stunting

    Gemarikan Digencarkan di Madiun, 300 Paket Ikan Disalurkan untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mengintensifkan upaya pencegahan stunting melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kali ini, sebanyak 150 paket ikan dan produk olahan berbahan dasar ikan dibagikan kepada ibu hamil dan keluarga yang memiliki balita di Balai Pertemuan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kamis (25/6/2026). Program yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Menjerit, Tanaman Padi Diserang Hama Potong Leher

    Petani Magetan Menjerit, Tanaman Padi Diserang Hama Potong Leher

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Nestapa melanda petani di Kabupaten Magetan. Musim tanam kedua tahun ini bukan membawa panen, melainkan duka mendalam. Ribuan hektare sawah di sejumlah kecamatan gagal panen akibat serangan hama potong leher yang tak terbendung. Seperti di Desa Pragak, Kecamatan Parang, derita itu nyata. Tanaman padi yang semula tumbuh subur mendadak layu dan kosong […]

    Bagikan
  • 4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Tim reaksi cepat Distrik Buruway, Kaimana, Papua Barat, berhasil menjemput kembali anak perempuan dibawah umur yang dibawa kabur seorang lelaki. Korban ini sebut saja Melati (17) dibawa kabur oleh pacarnya si Kumbang (22) selama 4 hari. Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Korban saat ini sudah diserahkan pada orang […]

    Bagikan
  • Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Negara untuk 139 ASN Kota Madiun

    Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Negara untuk 139 ASN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak diberikan sembarangan. ’’ASN penerima Satyalancana harus memenuhi syarat, di antaranya […]

    Bagikan
  • Diduga Kurang Fokus, Dua Pick-up KDKMP Tabrak Bus Pariwisata di Sukorejo Ponorogo

    Diduga Kurang Fokus, Dua Pick-up KDKMP Tabrak Bus Pariwisata di Sukorejo Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua mobil pick-up Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, dua mobil pick-up mengalami kerusakan […]

    Bagikan
  • Pelanggaran Lalu Lintas Naik 5 Persen Selama Ops Patuh Semeru 2025

    Pelanggaran Lalu Lintas Naik 5 Persen Selama Ops Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mencatat peningkatan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, menargetkan berbagai bentuk pelanggaran demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam keterangannya, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, […]

    Bagikan
expand_less