DPRD Madiun Soroti SiLPA hingga PAD Pariwisata, Bupati Jawab Seluruh Catatan Fraksi
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 68
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memberikan penjelasan atas berbagai catatan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD. Isu yang menjadi sorotan meliputi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Hari Wuryanto mengatakan seluruh pandangan umum fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hari Wuryanto.
Dalam jawabannya, bupati menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,172 triliun atau 102,87 persen dari target. Capaian tersebut didorong meningkatnya PAD yang berasal dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen PAD lainnya. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami peningkatan.
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait SiLPA sebesar Rp210,94 miliar, Hari menegaskan angka tersebut bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran.
“SiLPA sebesar Rp210,94 miliar bukan disebabkan rendahnya kinerja pelaksanaan APBD, melainkan karena adanya surplus pendapatan, efisiensi belanja, perubahan regulasi, serta beberapa kegiatan yang pembiayaannya dialihkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menerangkan, sejumlah kegiatan juga tidak dapat direalisasikan karena perubahan regulasi, efisiensi hasil pengadaan barang dan jasa, keterbatasan waktu pelaksanaan, hingga adanya program yang akhirnya dibiayai pemerintah pusat.
Menjawab sorotan fraksi mengenai peningkatan PAD, khususnya dari sektor pariwisata, Pemkab Madiun menyatakan akan mengoptimalkan potensi destinasi wisata melalui peningkatan retribusi objek wisata, pembangunan infrastruktur pendukung, promosi destinasi, hingga pengembangan desa wisata. Pemerintah juga akan mempercepat investasi dengan menuntaskan regulasi tata ruang dan memberikan pendampingan kepada calon investor.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat sejumlah program prioritas, di antaranya program Zero Jalan Berlubang, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, pembangunan jalan usaha tani, bantuan benih bagi kelompok tani, hingga perluasan akses pembiayaan dan pemasaran digital bagi pelaku usaha mikro.
Di bidang sosial, Pemkab Madiun juga akan memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran program kesejahteraan masyarakat. Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik, bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, percepatan penurunan stunting, serta penguatan layanan kesehatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi akan kembali diuji dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pembahasan akan difokuskan pada sinkronisasi antara jawaban kepala daerah dengan kondisi riil di lapangan, terutama terkait SiLPA.
“Pada prinsipnya apa pun yang menjadi pertanyaan sudah dijawab oleh Pak Bupati. Nanti akan kita lihat lagi saat RDP bersama OPD, apakah jawaban tersebut sinkron dengan kondisi riil di lapangan,” kata Fery.
Ia menambahkan, DPRD juga akan mencermati proses perencanaan anggaran agar SiLPA pada tahun berikutnya dapat ditekan.
“Yang kita antisipasi supaya tidak menjadi SiLPA adalah perencanaan yang baik. Nanti akan kita cermati dalam pembahasan RKPD dan penganggaran, sehingga kebutuhan anggaran benar-benar sesuai dengan program yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Meski mengapresiasi respons pemerintah daerah, Fery menilai jawaban yang disampaikan bupati masih bersifat normatif. DPRD, kata dia, akan memastikan seluruh penjelasan tersebut benar-benar terealisasi melalui pembahasan bersama OPD dan pengawasan di lapangan.
“Kalau jawabannya Pak Bupati, pada prinsipnya masih normatif. Seperti apa pun nanti akan kita lihat realisasinya di lapangan,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





