Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari serahkan aset PSU Perumahan Puri Asri Lestari. (30/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari kepada Pemerintah Kota Madiun. Aset itu berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 1.468 meter persegi yang diserahkan Komaidi Kajari Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, Senin (30/6/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kajari Kota Madiun, Komaidi, mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan rangkaian akhir proses penegakan hukum yang telah melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga kasasi.

“Alhamdulillah hari ini rangkaian penegakan hukum yang cukup panjang sudah selesai. Selain eksekusi pidana badan, hari ini juga dilakukan eksekusi barang bukti berupa aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kemudian diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.

Komaidi mengungkapkan, masih terdapat lebih dari 100 kawasan perumahan di Kota Madiun yang PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)-nya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, Kejari mengimbau seluruh pengembang agar segera berkoordinasi dengan Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum berujung pada proses hukum.

“Hakikatnya hukum untuk membuat menjadi baik. Pidana merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir setelah langkah-langkah lain tidak membuahkan hasil. Namun apabila ditemukan unsur pidana, tentu proses hukum akan dijalankan,” tegasnya.

Menurut Komaidi, salah satu penyebab pengembang enggan menyerahkan PSU adalah karena pembangunan yang direalisasikan tidak sesuai dengan site plan yang telah disahkan. Penyimpangan tersebut umumnya berupa berkurangnya luas fasilitas umum maupun fasilitas sosial dibandingkan rencana awal.

Ia mencontohkan, lebar jalan lingkungan yang semestinya dibangun enam meter justru direalisasikan lebih sempit. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat menerima penyerahan aset karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi kendala sebenarnya ada di pihak pengembang sendiri,” katanya.

Meski demikian, Komaidi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesadaran para pengembang tanpa harus memasuki ranah pidana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan aset yang telah diserahkan Kejari akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

“Barang bukti yang sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota akan segera didata sebagai Barang Milik Daerah sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Bagus menjelaskan sebagian besar persoalan fasum dan fasos yang belum diserahkan berasal dari kawasan perumahan lama yang dibangun sejak sekitar dekade 1980-an. Menurutnya, Pemkot Madiun bersama Kejaksaan terus melakukan komunikasi dan pendampingan kepada para pengembang agar kewajiban penyerahan aset dapat segera dipenuhi.

Untuk mencegah persoalan serupa pada perumahan baru, Pemkot Madiun memperketat pengawasan sejak proses perizinan. Pengembang diwajibkan memenuhi ketentuan penyediaan dan penyerahan fasum-fasos sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau kewajiban itu belum dipenuhi atau belum diproses, maka perizinan tidak akan dikeluarkan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD Ponorogo, Tuntut Revisi UU Lalu Lintas dan Aturan ODOL

    Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD Ponorogo, Tuntut Revisi UU Lalu Lintas dan Aturan ODOL

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan pengemudi truk dari berbagai daerah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (19/06/2025). Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya mengenai aturan Over Dimension Over Load (ODOL). Massa tiba dengan truk beragam ukuran, yang […]

    Bagikan
  • Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan mengadakan Magetan Job Fair (MJF) pada 10-14 Juni 2025. Disnaker mengklaim giat tersebut bukan sekadar acara seremonial seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran. Job fair yang digelar secara hybrid […]

    Bagikan
  • Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim infisnPolres Magetan telah merampungkan autopsi terhadap jenazah mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di RSUD dr. Sayidiman, Minggu dini hari (13/4/2025). Sheila Amalia Cristanti (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dilaporkan hilang sejak akhir Maret 2025. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah parit di kawasan Tikungan Lawu Green Forest, tepatnya […]

    Bagikan
  • Gas Elpiji 3 Kg Langka di Magetan, Warga Kelimpungan Harga Tembus Rp. 26 Ribu

    Gas Elpiji 3 Kg Langka di Magetan, Warga Kelimpungan Harga Tembus Rp. 26 Ribu

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram kembali terjadi di Kabupaten Magetan dalam tiga hari terakhir. Tabung gas berwarna hijau itu mendadak sulit ditemukan di pasaran. Kalaupun tersedia, harganya melambung tinggi, bahkan mencapai Rp. 26 ribu per tabung jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Situasi ini menimbulkan keresahan […]

    Bagikan
  • Hari Pertama Masuk Kerja, 11 ASN di Ponorogo Ambil Cuti

    Hari Pertama Masuk Kerja, 11 ASN di Ponorogo Ambil Cuti

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo tercatat tidak masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa ketidakhadiran mereka bukan karena bolos, melainkan cuti yang telah dijadwalkan sebelumnya. Plt Kepala BKPSDM Ponorogo, Herry Sutrisno, merinci […]

    Bagikan
  • Jelang Tahun Baru 2026, Polres Madiun Kota Perketat Pengawasan Kembang Api dan Petasan

    Jelang Tahun Baru 2026, Polres Madiun Kota Perketat Pengawasan Kembang Api dan Petasan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kembang api dan petasan identik dengan momen pergantian tahun baru. Untuk itu, perlu adanya pengawasan ketat menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026 nanti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota pun menggelar operasi kepada penjual kembang api dan petasan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun. Kasi Humas Polres Madiun […]

    Bagikan
expand_less