Sensus Ekonomi 2026 di Kota Madiun Capai 25,62 Persen, BPS Akui Masih Temui Penolakan Warga
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 71
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan sesuai target. Hingga 30 Juni 2026, capaian pendataan telah mencapai 25,62 persen atau melampaui target awal sebesar 25 persen.
Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, mengatakan proses pendataan yang dimulai secara door-to-door sejak 15 Juni sempat menghadapi tantangan pada masa awal pelaksanaan. Petugas membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem wawancara, penggunaan aplikasi digital, serta kuesioner sensus.
“Alhamdulillah setelah berjalan sekitar 15 hari, sensus sudah berjalan lancar dan capaiannya sesuai target. Per 30 Juni target kami 25 persen, dan realisasinya sudah mencapai 25,62 persen,” ujar Aziz.
Menurutnya, seluruh hasil pendataan dikirim secara langsung menggunakan aplikasi Fasih melalui telepon genggam petugas. Sistem tersebut memungkinkan capaian sensus diperbarui secara real-time begitu data dikirim ke server BPS.
Meski demikian, petugas di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah menyesuaikan waktu kunjungan dengan aktivitas responden yang bekerja.
“Jadi petugas harus menyesuaikan dengan waktu dari responden. Bisa usai bekerja atau saat libur kerja di akhir pekan. Jadi petugas sensus ini harus benar-benar turun untuk bertemu para responden,” jelasnya.
Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari petugas.
BPS Kota Madiun juga mengakui masih ditemukan penolakan dari sebagian warga. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, sebagian masyarakat enggan memberikan informasi karena khawatir data yang disampaikan berkaitan dengan perpajakan maupun alasan privasi.
“Sebagian ada yang menolak karena merasa tidak ingin didata atau khawatir pajaknya naik. Namun setelah diberikan penjelasan, alhamdulillah sebagian besar dapat memahami,” kata Aziz.
BPS menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki keterkaitan dengan penarikan pajak maupun pengawasan terhadap pelaku usaha. Pendataan dilakukan semata-mata untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi Indonesia.
Aziz menambahkan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, baik Undang-Undang Statistik maupun regulasi mengenai perlindungan data pribadi. BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga keamanan sistem pengelolaan data.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena data individu tidak akan disebarluaskan. Petugas BPS bertugas mencatat, bukan mengawasi,” tegasnya.
Di Kota Madiun, target sasaran Sensus Ekonomi 2026 mencapai sekitar 75.308 unit pendataan. Sasaran tersebut meliputi rumah tangga, berbagai jenis usaha, termasuk usaha di sektor pertanian. Pelaksanaan pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Untuk mengantisipasi munculnya petugas sensus palsu, BPS Kota Madiun memperkuat sosialisasi bersama pemerintah daerah mulai tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga RT. Petugas resmi diwajibkan mengenakan rompi berlogo BPS dan Sensus Ekonomi 2026, membawa kartu identitas yang dilengkapi QR Code untuk verifikasi, serta surat tugas resmi. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





