Berita Terkini
Trending Tags

Menelisik Fee hingga Dana CSR, Ini Kesaksian Tiga Kontraktor Soal Mekanisme Proyek di DPUPR Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 98
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang ungkap mekanisme proyek DPUPR Kota Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026) dibeberkan pola hubungan antara kontraktor, pejabat dinas, hingga dugaan aliran dana dalam proyek-proyek pemerintah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh saksi dari kalangan swasta. Tiga di antaranya merupakan kontraktor, yakni Untari Direktur CV Pangreksa Adi Karya, Rosiani Direktur CV Satria, dan Agung Srikayatin Direktur CV Mutiara.Mereka dicerca soal mekanisme commitment fee, praktik pinjam bendera perusahaan, hingga pencairan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun ketiganya mengaku tidak pernah bersinggungan langsung dengan terdakwa Maidi. Di hadapan majelis hakim, Untari mengaku sejak awal mengetahui adanya pembicaraan mengenai commitment fee sebelum pekerjaan dimulai. Menurutnya, pembahasan itu berlangsung dalam koordinasi bersama jajaran DPUPR. Istilah yang digunakan saat itu adalah biaya operasional, meski tidak mengetahui pasti hal yang dimaksud.

“Arahan soal commitment fee. Bilangnya karena banyak operasional,”ujar Untari.

Menurut Untari, hal itu tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan berlangsung sebelum Thariq Megah menjabat sebagai Kepala DPUPR Kota Madiun.

“Sebelum Pak Thariq juga memberikan fee. Menyerahkan ke DPUPR,” ungkapnya.

Penasehat hukum Maidi pun menanyakan terkait apakah dalam pertemuan sebelum pekerjaan dimulai pernah ada perintah langsung dari Maidi mengenai commitment fee maupun pelaksanaan proyek.

“Tidak ada,” jawab Untari singkat.

Sementara itu, terkuak soal pinjam pakai bendera kontraktor untuk mengerjakan proyek di DPUPR Kota Madiun. Hal itu sesuai kesaksian Direktur CV Satria, Rosiani yang mengaku perusahaannya beberapa kali dipinjam kontraktor lain yang memperoleh paket pekerjaan penunjukan langsung (PL), termasuk Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dan Untari.

“Misalnya ada yang dapat PL di DPUPR tetapi tidak punya persyaratan administrasi, lalu direkomendasikan dinas menggunakan perusahaan saya. Yang sering pinjam di antaranya Aang Imam Subarkah dan Bu Untari,” jelasnya.

Dalam kesaksiannya, Rosiani mengaku memiliki lebih dari satu perusahaan jasa konstruksi dan beberapa kali dimanfaatkan sebagai perusahaan pendukung administrasi oleh kontraktor lain. Rosiani tidak menampik adanya penyerahan uang setelah proyek selesai yang diberikan kepada pejabat di dinas sesuai kemampuan penyedia jasa.

“Dari awal memang ada arahan. Tapi kami sebagai penyedia memperhitungkan kemampuan sendiri. Kalau untung ya memberi sesuai commitment fee. Kalau pekerjaannya sulit, ya sesuai kemampuan kita. Tidak ada pressure, inisiatif sendiri,” katanya.

Tidak hanya di DPUPR, Rosiani juga mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Di Dinas Pendidikan diserahkan ke Pak Sugianta (Fee-red). Setelah beliau pensiun diserahkan ke Pak Kusnadi. Kalau di Perkim diserahkan ke Pak Andianto,” ujarnya.

Dalam persidangan ini juga mencuat fakta soal pertemuan para kontraktor di kawasan TPA Winongo pada Januari 2026, termasuk Rosiani. Saat itu, Maidi mengajak para kontraktor ikut berpartisipasi membangun Kota Madiun, salah satunya melalui bantuan paving untuk penataan kawasan TPA Winongo. Meski hal itu tidak terlaksana.

“Yang disampaikan Pak Maidi, ‘Ayo kita sama-sama bangun Kota Madiun’. Kami diajak berkontribusi supaya TPA Winongo ini jadi. Diimbau untuk partisipasi paving. Tapi sampai sekarang belum terlaksana,” terangnya.

Sementara, kesaksian Srikayatin, Ditektur CV Mutiara Agung membuka perihal dana CSR. CV Mutiara Agung menerima transfer dana CSR sebesar Rp 600 juta dari PT Hemas Buana. Dana tersebut kemudian diserahkan ke Rochim Ruhdiyanto.

Padahal, berdasarkan dokumen pekerjaan, pelaksanaan program CSR melibatkan PT Hemas Buana bersama CV Mutiara Agung.

Saat didalami majelis hakim, Srikayatin menegaskan tidak ada pihak yang secara langsung memerintahkannya menyerahkan uang tersebut kepada Rochim.

“Tidak ada yang memerintahkan. Masalahnya Pak Rochim menelepon saya supaya dicairkan. Saya minta izin ke Pak Thariq dan Pak Afandie. Jawabannya, ‘monggo’,” ungkapnya. Bersambung… (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterjang Longsor, Enam Warga Desa Depok Trenggalek Hilang

    Diterjang Longsor, Enam Warga Desa Depok Trenggalek Hilang

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) sore, memicu bencana tanah longsor di Desa Depok, Kecamatan Bendungan. Akibat kejadian ini, enam warga dilaporkan hilang setelah tertimbun material longsor. Proses evakuasi korban masih berlangsung hingga Selasa pagi (20/5/2025). Namun, upaya pencarian menghadapi kendala serius. Selain akses jalan […]

    Bagikan
  • Masuk Daerah Tertinggi ODGJ Pasung di Jatim, Dinsos Madiun Bantah : Itu Data Sudah Lama

    Masuk Daerah Tertinggi ODGJ Pasung di Jatim, Dinsos Madiun Bantah : Itu Data Sudah Lama

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur mencatat masih ada 252 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di berbagai wilayah di provinsi tersebut. Dari jumlah itu, Kabupaten Madiun menempati posisi kedua tertinggi dengan 24 kasus, setelah Kabupaten Sampang yang mencatat 27 kasus. Sementara Kabupaten Probolinggo berada di posisi ketiga dengan 19 kasus. […]

    Bagikan
  • 23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program makan bergizi gratis (MBG) di jajaran Korem 081/DSJ terus meluas. Puluhan ribu pelajar telah menerima manfaat dari adanya program yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. “Saat ini dari 8 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang telah beroperasi, sudah mampu melayani 23.380 pelajar di 150 sekolah,” kata Kasrem 081/DSJ, […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Asal Ngawi Wafat Saat Akan Wukuf di Arafah, Diduga Sesak Napas dan Gula Darah Tinggi

    Jemaah Haji Asal Ngawi Wafat Saat Akan Wukuf di Arafah, Diduga Sesak Napas dan Gula Darah Tinggi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Ngawi, Sugiharto Isman Satromiharjo (59), meninggal dunia saat akan menjalani ibadah wukuf di Arafah, Kamis (05/06/2025). Almarhum diduga mengalami sesak napas parah disertai lonjakan kadar gula darah. Sugiharto merupakan warga Perumahan Griya Rahayu, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, dan tergabung dalam […]

    Bagikan
  • Kisah Misringah, Jamaah Haji Tertua Di Ponorogo Yang Menabung Dari Hasil Jualan Asam Jawa

    Kisah Misringah, Jamaah Haji Tertua Di Ponorogo Yang Menabung Dari Hasil Jualan Asam Jawa

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Usia senja tak menghalangi tekad Misringah untuk menunaikan ibadah haji. Nenek berusia 90 tahun asal Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ini akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Ia tercatat sebagai calon jamaah haji tertua di Ponorogo. Perjuangan Misringah untuk berangkat haji tak mudah. Semasa muda, […]

    Bagikan
  • Gerbong Mutasi Lebih Besar, Maidi : OPD Tak Optimal Dievaluasi

    Gerbong Mutasi Lebih Besar, Maidi : OPD Tak Optimal Dievaluasi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi baru saja melakukan mutasi terhadap 5 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Rabu (07/05/2025). Bahkan, 2 Kepala Dinas masuk “kotak” di posisi Staf Ahli. Rupanya, gerbong mutasi tidak ada berhenti disini saja. Maidi mengungkapkan bahwa perubahan struktur atau “gerbong” pemerintahan akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini, […]

    Bagikan
expand_less