Jumat, 6 Nov 2026
Trending Tags

TPA Winongo Diprediksi Penuh Dua Bulan Lagi, Ketua DPRD Kota Madiun Desak Pemkot Percepat Penanganan Sampah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 231
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua DPRD dorong percepatan penanganan sampah Kota Madiun. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua bulan ke depan. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Madiun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera mempercepat langkah penanganan agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemkot Madiun. Karena itu, DPRD turut mendorong edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan praktik pengelolaan sampah rumah tangga bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Program pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Madiun. Karena itu kami menghadirkan DLH untuk memberikan sosialisasi sekaligus praktik pengelolaan sampah rumah tangga,” kata Armaya, Jumat (7/8/2026).

Politikus yang akrab disapa Yayak itu menjelaskan, keterbatasan kapasitas TPA Winongo membuat upaya pengurangan volume sampah tidak bisa lagi ditunda. Saat ini, timbunan sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 120 ton per hari.

Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat menjadi 130 hingga 140 ton per hari saat Kota Madiun menggelar kegiatan berskala besar, seperti karnaval maupun berbagai event yang menghadirkan banyak pengunjung.

Menurut Armaya, gerakan memilah sampah dari rumah diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA hingga 20 persen. Dengan demikian, usia operasional TPA Winongo dapat diperpanjang sembari menyiapkan solusi jangka panjang.

“Kalau program ini berjalan, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Dampaknya, kapasitas penampungan akan lebih panjang,” ujarnya.

Armaya menambahkan, hasil sosialisasi bersama DLH akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah ke depan. Evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung guna merealisasikan target Zero Waste 2027.

Ia menegaskan, keberhasilan program penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Persoalan penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program persampahan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan hasil yang optimal.

“Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar menghasilkan program yang efektif dan berdampak,” tegasnya.

Pada 2026, Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk program yang dikelola DLH. DPRD memastikan pagu anggaran tersebut akan ditingkatkan pada tahun depan guna memperkuat berbagai program pengelolaan sampah, termasuk mendukung target Zero Waste 2027.

“Alokasi anggaran tahun depan untuk DLH sudah pasti ditambah. Dalam KUA-PPAS juga sudah dicantumkan. Tinggal nanti peruntukannya untuk apa saja akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Armaya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Ponorogo Belum Terapkan Tilang Sistem Poin, Masih Tunggu Arahan Polda Jatim

    Satlantas Polres Ponorogo Belum Terapkan Tilang Sistem Poin, Masih Tunggu Arahan Polda Jatim

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan sistem tilang berbasis poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) per Januari 2025. Setiap pemilik SIM akan mendapat jatah 12 poin, yang akan berkurang sesuai dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Jika poin habis, SIM terancam dibekukan atau dicabut sementara. Namun, Kasatlantas […]

    Bagikan
  • CJH Asal Madiun Sempat Dirawat di Ambulance Jelang Berangkat ke Embarkasi Surabaya

    CJH Asal Madiun Sempat Dirawat di Ambulance Jelang Berangkat ke Embarkasi Surabaya

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Satu dari 199 calon jemaah haji (CJH) kloter 52 asal Kabupaten Madiun terpaksa mendapatkan perawatan medis di dalam ambulance milik Public Safety Center (PSC) saat akan diberangkatkan dari Pendopo Ronggo Djumeno menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (16/05/2025). Calon jemaah Haji Agus Karyanto (75) warga Kecamatan Wungu, sempat mengalami penurunan […]

    Bagikan
  • Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

    Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) menyatakan tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiasi Kementerian Sosial yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan konsep sekolah berasrama (boarding school). Kepala Dindikpora Magetan, Suwata, menyampaikan bahwa pihaknya […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
  • Patroli Gabungan di Selatan Madiun, Petugas Ingatkan Warga soal Gangguan Trantibum hingga Kebakaran

    Patroli Gabungan di Selatan Madiun, Petugas Ingatkan Warga soal Gangguan Trantibum hingga Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun bersama TNI, Polri, Bakesbangpoldagri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan jajaran kecamatan menggelar patroli gabungan di wilayah Kabupaten Madiun bagian selatan, Jumat malam (11/9/2026). Patroli tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). […]

    Bagikan
  • Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, Puluhan Ribu Ayam Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

    Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, Puluhan Ribu Ayam Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah kandang ayam pedaging di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Rabu (29/7/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu mengakibatkan sekitar 36 ribu ekor ayam pedaging mati terpanggang, sementara total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Kandang milik Agus Rofik (30), warga Kelurahan […]

    Bagikan
expand_less