Produksi Telur Magetan Melimpah, SPPG Diminta Sajikan Menu Telur 2–3 Kali Sepekan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 50
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Produksi telur ayam di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang mencapai sekitar 79,2 ton per hari membuat pemerintah mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu instrumen untuk membantu menyerap kelebihan pasokan di tingkat peternak.
Salah satu langkah yang didorong Badan Gizi Nasional (BGN) adalah meningkatkan penggunaan telur sebagai menu MBG. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Magetan diminta menyajikan menu lauk telur sedikitnya dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam pertemuan ratusan pegawai SPPG di Pendapa Surya Graha, Kabupaten Magetan, Kamis (13/8/2026). Mereka mendapat pengarahan mengenai penguatan tata kelola program sekaligus optimalisasi penggunaan produk pangan lokal.
Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, mengatakan Magetan menjadi salah satu daerah dengan produksi telur yang tinggi. Karena itu, keberadaan program MBG dinilai dapat dimanfaatkan untuk membantu memperluas serapan telur dari peternak lokal.
“SE itu harus dan wajib dijalankan, terutama di Kabupaten Magetan ini peternaknya luar biasa banyak. Maka dari itu untuk menu telur kami mewajibkan antara dua sampai tiga kali dalam sepekan,” ujar Teguh.
Dorongan tersebut tidak terlepas dari ketimpangan antara produksi dan konsumsi telur di Magetan. Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan produksi telur di Magetan mencapai sekitar 79,2 ton per hari. Sementara tingkat konsumsi masyarakat hanya berada di kisaran 30,3 ton per hari. Kondisi tersebut menciptakan kelebihan pasokan atau oversupply yang kemudian memberikan tekanan terhadap harga telur di tingkat peternak.
Program MBG sebenarnya telah ikut menyerap produk telur dari pasar. Saat ini, kebutuhan MBG disebut mencapai sekitar 7 ton telur per pekan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mampu mengimbangi besarnya produksi telur harian peternak Magetan.
Karena itu, BGN mendorong agar penyerapan melalui program MBG ditingkatkan, terutama dengan mengutamakan produk peternak lokal.
Penguatan serapan telur tersebut juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran BGN Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan. Melalui aturan tersebut, SPPG diwajibkan melakukan pengadaan bahan baku produk perunggasan secara langsung dari peternak.
Teguh mengatakan aturan tersebut perlu dijalankan secara konsisten, terutama di daerah sentra produksi seperti Magetan. Menurutnya, mekanisme pembelian langsung diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus memberikan kepastian pasar bagi peternak.
Selain persoalan serapan, BGN juga menekankan pentingnya integritas pengelola SPPG dalam proses pengadaan bahan makanan untuk program MBG. Setiap SPPG memiliki acuan harga pembelian atau HAP yang harus menjadi pedoman. Karena itu, proses pengadaan tidak boleh dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan melalui penggelembungan harga atau mark-up.
BGN memastikan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pengadaan bahan baku MBG akan terus dilakukan. Audit dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan harga pembelian sesuai dengan ketentuan sekaligus mencegah penyimpangan.
Teguh mengingatkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk gratifikasi atau tindak pidana lainnya, persoalan tersebut dapat berujung pada proses hukum.
“Sudah ada acuan HAP-nya, ada standar harganya. Jika hasil audit pemeriksaan menemukan hal tersebut, tidak menutup kemungkinan ada penindakan dari pihak berwajib,” tegasnya.
Menurut Teguh, pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga agar program MBG tidak hanya berjalan dari sisi pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang sehat bagi rantai pasok pangan lokal.
Bagi Magetan, optimalisasi penyerapan telur melalui MBG menjadi penting di tengah tingginya produksi peternak. Dengan produksi yang lebih dari dua kali lipat konsumsi harian, tambahan pasar diperlukan agar kelebihan pasokan tidak terus menekan harga.
Di sisi lain, peningkatan penggunaan telur sebagai menu MBG harus tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang transparan. Dengan pembelian langsung dari peternak, penerapan HAP, serta pengawasan terhadap SPPG, program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan usaha peternak telur di Magetan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez



