Jumat, 6 Nov 2026
Trending Tags

8 Raperda Masuk DPRD Madiun, Atur Desa hingga Perlindungan Disabilitas

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkab Madiun mengajukan delapan Raperda.(16/9/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun sama-sama mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2026. Total terdapat delapan Raperda, terdiri dari lima usulan eksekutif dan tiga Raperda inisiatif DPRD.

Lima Raperda dari Pemkab Madiun disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/9/2026). Sementara tiga Raperda inisiatif DPRD dijelaskan anggota DPRD Madiun Yuyun Andri Purwitosari dalam rapat yang sama.

Lima Raperda usulan Pemkab Madiun masing-masing mengatur tentang Desa; perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B); pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029; perubahan ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; serta penyertaan modal kepada PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun (Perseroda).

Salah satu poin penting dalam usulan Pemkab yakni pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 sebesar Rp60 miliar. Dana tersebut direncanakan dihimpun secara bertahap, masing-masing Rp20 miliar pada 2027, 2028, dan 2029.

Selain itu, Pemkab mengusulkan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 29.112,64 hektare. Regulasi tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi akibat perkembangan permukiman, infrastruktur, kegiatan ekonomi dan investasi.

Pada penataan organisasi perangkat daerah, Pemkab mengusulkan penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan menjadi Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Tipe A. BPBD juga diusulkan naik menjadi Tipe A.

Image Not Found
DPRD Madiun mengusulkan tiga Raperda inisiatif. Foto : Tova-Sinergia

Sementara untuk sektor perbankan daerah, Pemkab mengajukan penyertaan modal sebesar Rp22,7 miliar kepada PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun (Perseroda). Modal tersebut direncanakan diberikan bertahap selama lima tahun anggaran, mulai 2027 hingga 2031.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Madiun mengajukan tiga Raperda Inisiatif yakni Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Raperda Fasilitasi Pesantren; serta Raperda pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan.

Raperda Penyandang Disabilitas diarahkan menjadi landasan pemenuhan hak warga disabilitas dalam pendidikan, ketenagakerjaan, pelayanan publik hingga partisipasi dalam pembangunan. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Adapun Raperda Fasilitasi Pesantren disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan regulasi tersebut dibutuhkan agar fasilitasi dan bantuan pemerintah daerah kepada pondok pesantren memiliki payung hukum yang jelas.

“Pada prinsipnya, keberadaan pondok pesantren saat ini sudah sangat banyak. Agar penganggaran maupun alokasi bantuan dari pemerintah daerah memiliki kepastian dan payung hukum yang kuat, maka regulasi ini sangat kita butuhkan,” ujar Fery.

Raperda ketiga dari DPRD berkaitan dengan pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan. Pencabutan dilakukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan kebijakan perizinan berusaha nasional dan mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi.

Kedelapan Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Madiun. Pembahasan dilakukan untuk menerima masukan sekaligus menyempurnakan substansi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Lisdyarita Hidupkan Telaga Ngebel Lewat Pentas Tari Tiap Malam Minggu

    Plt Bupati Lisdyarita Hidupkan Telaga Ngebel Lewat Pentas Tari Tiap Malam Minggu

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya menghidupkan kawasan wisata Telaga Ngebel mulai diwujudkan melalui pertunjukan seni budaya pada malam hari. Gelaran sendratari di dermaga Telaga Ngebel, Sabtu (24/10) malam, menyedot perhatian pengunjung dan videonya ramai beredar di media sosial. Pertunjukan bertajuk Mystical of Telaga Ngebel dengan lakon “Larung Rasa Sang Lelana” itu menghadirkan perpaduan gerak tari, […]

    Bagikan
  • Yuks Jangan Lewatkan Menikmati Perpaduan Unik Pecel Ayam Lodho

    Yuks Jangan Lewatkan Menikmati Perpaduan Unik Pecel Ayam Lodho

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jika biasanya nasi pecel hanya disajikan dengan sayuran segar dan siraman sambal kacang, berbeda dengan yang ada di Warung Juanda Cinta Buk Tin, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Kota, Ponorogo. Di warung ini, pecel hadir dengan cita rasa berbeda, yakni dipadukan dengan ayam lodho lengkap dengan kuahnya. Meski berada di tengah kota, suasana […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan BLTD Bagi 2.104 Penerima Manfaat

    Pemkot Madiun Salurkan BLTD Bagi 2.104 Penerima Manfaat

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 secara serentak, Senin (23/2/2026). Seperti dalam penyerahan bantuan yang dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kepada penerima manfaat di Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo. Dalam keterangannya, F. Bagus Panuntun […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Magetan, Polda Jatim Olah TKP dengan Teknologi TAA 3D

    Kecelakaan Maut di Magetan, Polda Jatim Olah TKP dengan Teknologi TAA 3D

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya di perlintasan kereta api Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (20/05/2025). Dalam proses penyelidikan, tim menggunakan alat canggih Traffic Accident Analysis (TAA) untuk […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Ribuan Pil LL dan Kasus Curanmor, Empat Orang Diamankan

    Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Ribuan Pil LL dan Kasus Curanmor, Empat Orang Diamankan

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam dua penanganan perkara berbeda. Pengungkapan tersebut meliputi dua kasus dugaan peredaran obat keras ilegal jenis pil LL dengan barang bukti ribuan butir serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk […]

    Bagikan
expand_less