Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 158
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berhasil diamankan polres magetan, Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

“Modusnya mengaku bisa memindahkan janin bayi. Korban adalah anak sekolah, dan pelaku memperdaya dengan berbagai cara agar korban dan keluarganya terus mengeluarkan uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan di Solo ini mendatangi keluarga korban warga Panekan dengan meyakinkan memiliki kemampuan supranatural untuk memindahkan janin dari tubuh putri mereka. Pelaku pun meminta bayaran sebesar Rp. 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin.

“Hingga waktu persalinan tiba, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Korban sempat meminta uang dikembalikan. Tetapi pelaku ini meminta uang kembali dengan dalih ritual lanjutan. Korban yang sudah terlanjur percaya dan terdesak, akhirnya kembali menyerahkan uang sebesar Rp. 535 juta,” lanjut AKP Joko.

Tim Reskrim Polres Magetan berhasil menangkap NYW di wilayah hukum Polres Surakarta. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.

“Ya buat bayar utang sama beli barang-barang kebutuhan. Buat bayar kuliah juga,” ujar NYW.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah di Selosari, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

    Pasar Murah di Selosari, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan warga memadati Rumah Promosi Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (05/10/2025), untuk berbelanja kebutuhan pokok dalam pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini sangat ditunggu masyarakat, terutama di tengah naiknya harga sejumlah bahan pangan di pasaran. Salah satu warga, Erna, mengaku senang bisa mendapatkan […]

    Bagikan
  • KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tersangka dr. Yunus Mahatma di Jalan Sumatera No. 17 di Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025).  Dari pantauan di lokasi, sejumlah orang turut dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di dalam rumah 2 lantai itu. Penggeledahan ini tindak […]

    Bagikan
  • Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono

    Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Belasan kendaraan terjaring operasi penindakan pelanggaran batas kecepatan di Jalan Tol Ngawi–Kertosono, tepatnya di KM 597 perbatasan Kecamatan Sukowidi, Kabupaten Magetan, dengan Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Operasi digelar oleh Satlantas PJR Jatim VI bersama Denpom Madiun dan petugas Jasa Marga PT JNK. Panit PJR Jatim VI, Iptu Yudhi, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diisi oleh Penjabat (Pj). Kali ini, Muhtar Wahid resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah seremoni di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Sabtu (28/06/2025). Pelantikan ini menambah deretan panjang rotasi pejabat sementara di posisi strategis tersebut. Padahal, jabatan […]

    Bagikan
  • Retakan Tanah Sepanjang 500 Meter Ditemukan di Desa Mendak, Dagangan, Madiun

    Retakan Tanah Sepanjang 500 Meter Ditemukan di Desa Mendak, Dagangan, Madiun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Retakan tanah sepanjang 500 meter ditemukan di Dusun Mendak, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Retakan yang terbentuk akibat hujan tersebut juga menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Pubis, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • Siswa SD dan SMP Kota Madiun Unjuk Diri di Lomba Giat Prestasi dan Karakter 2025

    Siswa SD dan SMP Kota Madiun Unjuk Diri di Lomba Giat Prestasi dan Karakter 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan pelajar dari jenjang SD dan SMP di Kota Madiun siap berkompetisi dalam Lomba Giat Prestasi dan Karakter Siswa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening pada 11–12 November 2025. Ajang ini menjadi sarana bagi peserta didik untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus […]

    Bagikan
expand_less