DPRD Ponorogo Soroti Sinergitas BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam RPJMD 2025-2029

Image Not Found
DPRD Ponorogo memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Ponorogo memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya menjaga sinergitas antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih di setiap desa.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, usai rapat paripurna di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo, Senin (26/05/2025). Menurutnya, sinergi kedua entitas ekonomi desa tersebut harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan kewenangan.

“Ada satu catatan dari Bapemperda setelah mencermati raperda RPJMD, yaitu pentingnya sinergitas BUMDes dengan Koperasi Merah Putih. Tentunya kita akan mendukung agar keduanya bisa berjalan beriringan tanpa saling tumpang tindih,” ujar Dwi Agus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak menggantikan peran BUMDes. Keduanya justru diharapkan saling menguatkan dalam membangun ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

“Saya tegaskan, koperasi desa Merah Putih tidak menggantikan fungsi BUMDes. Keduanya saling kolaborasi. Koperasi itu soko guru perekonomian. Embrio koperasi muncul dari budaya ekonomi masyarakat, jadi bukan saling memakan, melainkan saling menguatkan,” jelas Sugiri.

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, Bupati dua periode itu juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai benteng menghadapi tantangan zaman. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong pengembangan ekonomi hijau dan pengaktifan lumbung padi organik di Ponorogo.

Ega patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *