Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo dari hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lainnya pada Kamis (12/06/2025).

Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika yang telah diputus secara inkrah. “Seluruh tersangka telah divonis, dan barang bukti ini harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh aparat terkait. Narkotika jenis sabu dan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, sedangkan 5 unit handphone berbagai merek dihancurkan dengan palu. Sementara itu, dokumen serta sejumlah pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tidak hanya barang bukti kasus narkotika, pemusnahan kali ini juga mencakup barang dari perkara lain yang ditangani Kejari Magetan sejak Juni 2024 hingga Mei 2025.

Yuana menjelaskan, perkara narkotika masih menjadi kasus terbanyak di antara beragam perkara yang ditangani Kejari. Selain 12 perkara narkotika, terdapat juga barang bukti dari 18 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) serta 7 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum).

“Perkara narkotika ini tren-nya meningkat, terutama dalam peredaran pil-pil haram. Meskipun efeknya menenangkan, namun kandungan zatnya tergolong psikotropika dan dilarang,” tegasnya.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita. Yuana memastikan seluruh barang yang telah dimusnahkan akan segera dibuang sesuai prosedur keamanan.

“Kami ingin memastikan tidak ada barang bukti yang bisa disalahgunakan kembali. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Maidi Tekankan Menu MBG untuk Anak Harus Bergizi Seimbang

    Wali Kota Maidi Tekankan Menu MBG untuk Anak Harus Bergizi Seimbang

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke-9 yang berlokasi di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Rabu (05/11/2025). Dapur umum tersebut menjadi pusat penyediaan makanan bergizi (MBG) bagi ribuan siswa di 16 sekolah sekitar, dengan kapasitas produksi mencapai 2.991 porsi setiap harinya. Wali Kota […]

    Bagikan
  • Desak Usut Dugaan Korupsi, Ratusan Warga Desa Temon Geruduk Kejari Ponorogo

    Desak Usut Dugaan Korupsi, Ratusan Warga Desa Temon Geruduk Kejari Ponorogo

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Senin (28/04/2025). Mereka menuntut Kejari mengusut dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala desa setempat. Dalam aksinya, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga membawa poster-poster berisi berbagai tuntutan. Mereka mendesak aparat kejaksaan […]

    Bagikan
  • Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor Tambang, Keluarga Kehilangan Sosok Pekerja Keras

    Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor Tambang, Keluarga Kehilangan Sosok Pekerja Keras

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Suroso (55), warga Dusun Betok, Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Ia menjadi korban longsor tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, pada Sabtu (27/9/2025). Jenazah Suroso ditemukan tim gabungan sehari setelah kejadian, tepatnya Minggu (28/9/2025) siang. Proses pencarian dilakukan sejak Sabtu pagi dan […]

    Bagikan
  • Keceriaan Ratusan Anak PAUD-RA Muslimat Setono Ikuti Lomba Mewarnai Batik

    Keceriaan Ratusan Anak PAUD-RA Muslimat Setono Ikuti Lomba Mewarnai Batik

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan Hari Batik, ratusan anak dari PAUD dan RA Muslimat Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, mengikuti kegiatan luar sekolah yang digelar di area wisata Jati Mori, Kelurahan Setono, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama yang melibatkan para siswa, guru, serta orang tua murid. […]

    Bagikan
  • Motor Diparkir Saat Melayat, Pemuda di Magetan Jadi Korban Pencurian

    Motor Diparkir Saat Melayat, Pemuda di Magetan Jadi Korban Pencurian

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peristiwa pencurian sepeda motor menimpa seorang pemuda, Saputra Fatturohman, di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (24/3/2026) malam. Kendaraan miliknya raib saat ditinggal melayat bersama rekannya. Kejadian tersebut berlangsung di teras rumah milik Sutomo, warga Desa Mantren. Sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi AE 2568 RC diparkir sekitar […]

    Bagikan
  • Pemerintah Kec Geger Menggelar Bimtek Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa

    Pemerintah Kec Geger Menggelar Bimtek Transparansi Tata Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Transparansi dan akuntabel Pengelolaan keuangan di setiap desa menjadi syarat wajib agar tata kelola sesuai regulasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 menjadi payung hukum mengatur azaz dan tata tertib administrasi anggaran di desa. Tranparansi diterjemahkan agar masyarakat bisa mengakses data anggaran di setiap desa tersebut. Paling tidak minimal […]

    Bagikan
expand_less