Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo dari hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lainnya pada Kamis (12/06/2025).

Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika yang telah diputus secara inkrah. “Seluruh tersangka telah divonis, dan barang bukti ini harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh aparat terkait. Narkotika jenis sabu dan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, sedangkan 5 unit handphone berbagai merek dihancurkan dengan palu. Sementara itu, dokumen serta sejumlah pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tidak hanya barang bukti kasus narkotika, pemusnahan kali ini juga mencakup barang dari perkara lain yang ditangani Kejari Magetan sejak Juni 2024 hingga Mei 2025.

Yuana menjelaskan, perkara narkotika masih menjadi kasus terbanyak di antara beragam perkara yang ditangani Kejari. Selain 12 perkara narkotika, terdapat juga barang bukti dari 18 perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) serta 7 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum).

“Perkara narkotika ini tren-nya meningkat, terutama dalam peredaran pil-pil haram. Meskipun efeknya menenangkan, namun kandungan zatnya tergolong psikotropika dan dilarang,” tegasnya.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita. Yuana memastikan seluruh barang yang telah dimusnahkan akan segera dibuang sesuai prosedur keamanan.

“Kami ingin memastikan tidak ada barang bukti yang bisa disalahgunakan kembali. Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Komisaris PT PLP Diperiksa Kejaksaan, Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSU

    Mantan Komisaris PT PLP Diperiksa Kejaksaan, Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSU

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus menelisik Kasus dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) oleh PT Puri Larasati Propertindo (PLP). Pada Senin (13/1/2025) lalu, Sony Hendarto (SH) yang merupakan mantan komisaris PT PLP menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Sony diperiksa […]

    Bagikan
  • Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menyemarakkan momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Jumat (19/12/2025). Apel ini menandai kesiapan jajaran pengamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin jalannya apel yang […]

    Bagikan
  • Cek Kesehatan Hewan Kurban di Kota Madiun Diperketat, Peternak Diminta Waspada PMK

    Cek Kesehatan Hewan Kurban di Kota Madiun Diperketat, Peternak Diminta Waspada PMK

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Adha, kesehatan hewan kurban di Kota Madiun menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun mulai melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban guna memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak kurban. Salah satunya di Tapoz Farm […]

    Bagikan
  • Penjaga Perlintasan JPL 08 Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KA Malioboro Tabrak 7 Motor

    Penjaga Perlintasan JPL 08 Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KA Malioboro Tabrak 7 Motor

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kepolisian Resor Magetan menetapkan Agus Suprianto (49), petugas penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Barat, sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor. Insiden di perlintasan JPL 08 Magetan pada Senin (19/05/2025) itu menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya. Kapolres Magetan AKBP Raden […]

    Bagikan
  • Realisasi APBD Kabupaten Madiun di Bawah 50 Persen, Sejumlah OPD Dinilai Lamban Serap Anggaran

    Realisasi APBD Kabupaten Madiun di Bawah 50 Persen, Sejumlah OPD Dinilai Lamban Serap Anggaran

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hingga semester pertama 2025 berakhir, Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berada di bawah 50 persen. Data per 30 Juni menunjukkan, pendapatan daerah baru mencapai 49,39 persen, sementara realisasi belanja tercatat 40,03 persen. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko, […]

    Bagikan
  • Tak Ada Kejelasan Soal Hasil Uji Lab Keracunan MBG, Dinkes Ngawi : Kewenangan BGN

    Tak Ada Kejelasan Soal Hasil Uji Lab Keracunan MBG, Dinkes Ngawi : Kewenangan BGN

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dugaan keracunan makanan dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur hingga kini belum ada kejelasan. Termasuk soal hasil uji laboratorium sampel makanan MBG yang disantap para siswa. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi menegaskan, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik. […]

    Bagikan
expand_less