Berita Terkini
Trending Tags

Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, wilayah Dusun Bagi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, resmi ditertibkan oleh Satpol PP dan kepolisian setempat pada Jumat (04/07/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya praktik penggalian material sungai secara manual tanpa izin resmi. Petugas gabungan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. 

Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo area Madiun, M Rizki Aprilio Saputra Lubis menjelaskan bahwa warga setempat telah lama melakukan pengambilan pasir, batu, dan material lainnya secara manual tanpa rekomendasi teknis maupun izin resmi.

“Penambangan ini jelas melanggar aturan BBWS. Kami telah memasang portal dan memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak lagi mengambil material dari sungai,” ujar Rizki.

Selain pemasangan portal, BBWS juga menempatkan palang larangan di sekitar lokasi. Palang tersebut berisi peringatan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 68, yang mengatur larangan pemanfaatan tanah negara di area tanggul sungai tanpa izin. Pelanggaran terhadap aturan ini diancam pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal sembilan tahun, serta denda minimal Rp 5 miliar.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menambahkan bahwa aktivitas tambang liar tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 junto Perda Nomor 1 Tahun 2022.

“Pengambilan pasir dari sungai, baik untuk konsumsi pribadi maupun dijual, tidak diperbolehkan. Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal di wilayah ini,” tegas Tatik.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas penambangan liar yang tidak terkontrol. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lingkungan demi keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Madiun.

Tova – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (04/09/2025). Seorang pengunjung perempuan berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dipakainya. Kecurigaan itu ketika petugas penggeledahan dan melihat gerak-gerik S yang berusaha […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Adik Kakak di Magetan Kompak Curi Tabung Gas

    Terekam CCTV, Adik Kakak di Magetan Kompak Curi Tabung Gas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di sebuah rumah sekaligus warung di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan pelaku yang awalnya berpura-pura berbelanja hingga akhirnya membawa kabur dua tabung gas. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. […]

    Bagikan
  • Potensi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Gemarang

    Potensi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Gemarang

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang dan fasilitas pendukung di Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Setelah menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti sebagai tersangka, penyidik kini membuka peluang penambahan tersangka baru dalam perkara tersebut. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal […]

    Bagikan
  • Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan

    Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tak biasa dengan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) dalam beberapa hari terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul indikasi pelanggaran etik, manajerial, hingga dugaan konflik kepentingan di lingkungan kejaksaan. Dikutip dari kanal media nasional, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas […]

    Bagikan
  • Cek PSU Magetan, Ketua Bawaslu RI Harap Tidak Ada Permasalahan Baru 

    Cek PSU Magetan, Ketua Bawaslu RI Harap Tidak Ada Permasalahan Baru 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meninjau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan pada Sabtu (22/3/2025). PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 dinilai berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil PSU tanpa ada persoalan lanjutan.   “Karena ini putusan […]

    Bagikan
  • Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Plaosan Longsor

    Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Plaosan Longsor

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bencana tanah longsor menimpa rumah milik Subiyo (55) warga Dusun Tawing RT 10/ RW 2 Desa Plumpung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan pada Jumat (7/2/2205) pukul 20.30 WIB. Bangunan rumah beserta pondasi setinggi 3 meter dan lebar 5 meter ini longsor usai selama satu minggu terakhir wilayah di lereng gunung Lawu […]

    Bagikan
expand_less