Berita Terkini
Trending Tags

Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, wilayah Dusun Bagi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, resmi ditertibkan oleh Satpol PP dan kepolisian setempat pada Jumat (04/07/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya praktik penggalian material sungai secara manual tanpa izin resmi. Petugas gabungan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. 

Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo area Madiun, M Rizki Aprilio Saputra Lubis menjelaskan bahwa warga setempat telah lama melakukan pengambilan pasir, batu, dan material lainnya secara manual tanpa rekomendasi teknis maupun izin resmi.

“Penambangan ini jelas melanggar aturan BBWS. Kami telah memasang portal dan memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak lagi mengambil material dari sungai,” ujar Rizki.

Selain pemasangan portal, BBWS juga menempatkan palang larangan di sekitar lokasi. Palang tersebut berisi peringatan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 68, yang mengatur larangan pemanfaatan tanah negara di area tanggul sungai tanpa izin. Pelanggaran terhadap aturan ini diancam pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal sembilan tahun, serta denda minimal Rp 5 miliar.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menambahkan bahwa aktivitas tambang liar tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 junto Perda Nomor 1 Tahun 2022.

“Pengambilan pasir dari sungai, baik untuk konsumsi pribadi maupun dijual, tidak diperbolehkan. Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal di wilayah ini,” tegas Tatik.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas penambangan liar yang tidak terkontrol. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lingkungan demi keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Madiun.

Tova – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/06/2025). Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut, dimusnahkan sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo (pil LL) dari 12 perkara yang telah diputus pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, […]

    Bagikan
  • BNPB Catat 18 Desa di Kabupaten Madiun Terdampak Bencana Hidrometeorologi

    BNPB Catat 18 Desa di Kabupaten Madiun Terdampak Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu (15/3/2025). Selain itu, tanah longsor juga terjadi di beberapa wilayah akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan deras. Berdasarkan data yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir melanda enam […]

    Bagikan
  • Maidi : Ini Kontrak Perpanjangan Pengabdian Untuk Masyarakat

    Maidi : Ini Kontrak Perpanjangan Pengabdian Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Maidi – F. Bagus Panuntun telah resmi ditetapkan KPU Kota Madiun sebagai Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih Pilkada tahun 2024. Meski tidak didampingi wakilnya, Maidi menerima Surat Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 20 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Madiun Tahun 2024. Dengan […]

    Bagikan
  • DPRD Ngawi Soroti Unsur Kelalaian dalam Kebakaran Pabrik Sepatu, Rugi Capai Rp50 Miliar

    DPRD Ngawi Soroti Unsur Kelalaian dalam Kebakaran Pabrik Sepatu, Rugi Capai Rp50 Miliar

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tragedi kebakaran hebat yang melanda gudang pabrik sepatu milik PT Dwi Prima Sentosa di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, pada Minggu (06/07/2025), menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi. Kebakaran tersebut tidak hanya meludeskan sekitar 150 ribu pasang sepatu dan sandal siap ekspor, tetapi juga merusak […]

    Bagikan
  • Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Tabrakan Beruntun di Magetan

    Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Tabrakan Beruntun di Magetan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Magetan–Kawedanan, tepatnya di barat gereja Dusun Dupak, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden yang melibatkan truk box, mobil Daihatsu Ayla, dan sepeda motor Yamaha Vixion itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. […]

    Bagikan
expand_less