Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyidik Pidana Khusus Kejari Magetan menggelendeng dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Disdikpora Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesenian tradisional gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kedua tersangka berinisial S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan YSJI, Direktur CV Mitra Sejati selaku pelaksana proyek. Penetapan tersangka dituangkan dalam surat Kejari Magetan Nomor 1155/M.5.32/PD.2/08/2025 untuk S dan Nomor 1156/M.5.32/FD.2/08/2025 untuk YSJI, keduanya tertanggal 26 Agustus 2025.

“Penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan gamelan,” ujar Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, Selasa malam (26/08/2025).

Dalam kasus ini S, selaku PPK, diduga tidak mengajukan proposal dari sekolah penerima bantuan, menyusun Harga Pokok Satuan (HPS) tanpa survei sesuai aturan, hanya memeriksa barang secara sampel, serta tidak menjatuhkan denda kepada rekanan atas keterlambatan pengiriman barang.

Sementara YSJI, sebagai Direktur CV Mitra Sejati, diduga mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi kontrak. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut dugaan perbuatan melawan hukum ini menimbulkan kerugian negara Rp. 520,52 juta.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan, S dan YSJI ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan berdasarkan surat perintah penahanan Kejari Magetan tertanggal 26 Agustus 2025.” Tambahnya.

Yuana menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan resmi membuka penyelidikan atas insiden longsornya tebing tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang sopir truk bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/09/2025) siang setelah tertimbun material tambang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan […]

    Bagikan
  • Prajurit Kavaleri TNI AD di Madiun Raya Tunjukkan Soliditas Lewat Aksi Sosial

    Prajurit Kavaleri TNI AD di Madiun Raya Tunjukkan Soliditas Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana kebersamaan terasa hangat dalam peringatan HUT ke-76 Kavaleri TNI AD yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di Ngrowo Bening Edu Park, Kota Madiun, Rabu (15/6/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan para prajurit untuk berbagi melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini melibatkan prajurit Korps Kavaleri dari berbagai satuan di wilayah […]

    Bagikan
  • Unik! Hampers Pempek Jadi Tren Parsel Lebaran di Ponorogo, Dipesan Hingga 500 Paket

    Unik! Hampers Pempek Jadi Tren Parsel Lebaran di Ponorogo, Dipesan Hingga 500 Paket

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai jenis hampers mulai diburu masyarakat. Di Ponorogo, Jawa Timur, hampers pempek menjadi salah satu pilihan parsel Lebaran karena dinilai praktis, terjangkau, dan memiliki cita rasa lezat. Tak perlu jauh-jauh ke Palembang untuk menikmati pempek khas Sumatera Selatan. Di Ponorogo, usaha kuliner Pempek Rinenggo yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana

    Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Penanganan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu. Ia […]

    Bagikan
  • Dispendukcapil Madiun Gelar Layanan “Leladi Sesami” di Pasar Pundensari

    Dispendukcapil Madiun Gelar Layanan “Leladi Sesami” di Pasar Pundensari

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun menghadirkan pelayanan jemput bola bertajuk Leladi Sesami di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Minggu (27/4/2025). Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung di pusat aktivitas warga. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sayogyo, menyatakan bahwa Leladi […]

    Bagikan
  • Geledah Ruko Aset Pemkot Madiun, KPK Angkut 2 Koper Play Button

    Geledah Ruko Aset Pemkot Madiun, KPK Angkut 2 Koper

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah melakukan penggeledahan selama berjam-jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari salah satu ruko di Jalan S. Parman Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun sekitar pukul 19.00 WIB. Penggeledahan telah dilakukan KPK sejak Senin (26/01/2026) siang di ruko yang merupakan aset Pemkot Madiun. Diduga, ruko nomor […]

    Bagikan
expand_less