Berita Terkini
Trending Tags

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Magetan Kembali Perpanjang Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Enam tersangka korupsi Pokir ditahan hingga 21 Agustus 2026. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses hukum dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 senilai Rp242,98 miliar belum memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini belum diterbitkan.

Belum rampungnya audit tersebut membuat penyidik kembali memperpanjang masa penahanan terhadap enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Magetan.

“Hingga hari ini hasil audit belum keluar, sehingga penyidik memperpanjang penahanan satu kali lagi,” kata Andy melalui pesan singkat.

Enam tersangka dalam perkara ini terdiri atas tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024, yakni Suratno, Juli Martana, dan Jamaludin Malik, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Andy menjelaskan, perpanjangan penahanan kali ini merupakan yang ketiga sejak para tersangka ditetapkan pada 23 April 2026. Awalnya, mereka ditahan hingga 12 Mei 2026. Karena proses penyidikan belum tuntas, masa penahanan kemudian diperpanjang hingga 21 Juni 2026.

Selanjutnya, penahanan kembali diperpanjang sampai 21 Juli 2026 lantaran penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Kini, dengan belum terbitnya dokumen audit tersebut, Kejari Magetan kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka hingga 21 Agustus 2026.

“Betul, perpanjangan dilakukan melalui Pengadilan Negeri dan berlaku sampai tanggal 21 Agustus,” jelas Andy.

Menurut Kejari Magetan, hasil audit BPKP menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyidikan karena akan menentukan besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat penyalahgunaan anggaran Pokir DPRD Kabupaten Magetan selama periode 2020–2024.

Nilai kerugian negara yang dihitung melalui audit tersebut nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 dengan nilai realisasi mencapai Rp242,98 miliar. Penyidik Kejari Magetan menduga terdapat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran tersebut sehingga menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebelum melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. Dengan demikian, keenam tersangka tetap menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditetapkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

    Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan mencuat di lingkungan Pasar Sayur Magetan. Sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum petugas pasar tanpa disertai karcis atau bukti pembayaran resmi sebagaimana mekanisme retribusi yang berlaku. Praktik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menjadi perhatian […]

    Bagikan
  • Limbah Kotoran Sapi di Pudak Ponorogo Kini Dikelola Jadi Pupuk dan Gas

    Limbah Kotoran Sapi di Pudak Ponorogo Kini Dikelola Jadi Pupuk dan Gas

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Limbah kotoran sapi yang selama ini menjadi persoalan lingkungan di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, kini mulai dikelola secara modern. Dukungan pemerintah daerah yang menggandeng investor membuat limbah tersebut tidak lagi mencemari sungai, melainkan bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa saat ini telah dibangun tempat pengelolaan […]

    Bagikan
  • Gelar Upacara Hari Pahlawan, Wabup Madiun Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan Lewat Aksi Nyata

    Gelar Upacara Hari Pahlawan, Wabup Madiun Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di halaman Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Senin (10/11/2025).  Sambutan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dibacakan oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi. Dalam amanatnya, Mensos mengajak seluruh elemen bangsa meneladani semangat dan pengorbanan para pahlawan dengan terus berbuat kebaikan dan menumbuhkan kepedulian […]

    Bagikan
  • Terima Mobil Siaga Ambulance, Kades Slambur Madiun Langsung Brokohan

    Terima Mobil Siaga Ambulance, Kades Slambur Madiun Langsung Brokohan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pasangan Harmonis yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun memenuhi janji kampanyenya. 15 mobil siaga ambulance diserah terimakan kepada 15 Kepala Desa (Kades) bersamaan HUT ke-457 Kabupaten Madiun, pada Jumat (18/07/2025) di halaman pendopo, Ronggo Jumeno. Salah satu penerima adalah Desa Slambur Kecamatan Geger. Kades Slambur, Sugeng Wahono […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Magetan Capai Usia Seabad, Disdukcapil Perkuat Layanan Jemput Bola

    Ratusan Warga Magetan Capai Usia Seabad, Disdukcapil Perkuat Layanan Jemput Bola

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan tak hanya dikenal dengan potensi wisata alamnya, tetapi juga memiliki fenomena demografi yang cukup mencuri perhatian. Ratusan warganya tercatat berusia 100 tahun lebih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan mencatat, sedikitnya 156 warga masuk kategori lansia berusia sekitar satu abad. Dari jumlah tersebut, 126 orang berusia 100 […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menerima audiensi dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum (AMSH) terkait dugaan praktik rente oleh Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS). Pertemuan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo turut dihadiri Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) untuk mediasi. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, […]

    Bagikan
expand_less