Berita Terkini
Trending Tags

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Magetan Kembali Perpanjang Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Enam tersangka korupsi Pokir ditahan hingga 21 Agustus 2026. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses hukum dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 senilai Rp242,98 miliar belum memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini belum diterbitkan.

Belum rampungnya audit tersebut membuat penyidik kembali memperpanjang masa penahanan terhadap enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Magetan.

“Hingga hari ini hasil audit belum keluar, sehingga penyidik memperpanjang penahanan satu kali lagi,” kata Andy melalui pesan singkat.

Enam tersangka dalam perkara ini terdiri atas tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024, yakni Suratno, Juli Martana, dan Jamaludin Malik, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Andy menjelaskan, perpanjangan penahanan kali ini merupakan yang ketiga sejak para tersangka ditetapkan pada 23 April 2026. Awalnya, mereka ditahan hingga 12 Mei 2026. Karena proses penyidikan belum tuntas, masa penahanan kemudian diperpanjang hingga 21 Juni 2026.

Selanjutnya, penahanan kembali diperpanjang sampai 21 Juli 2026 lantaran penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Kini, dengan belum terbitnya dokumen audit tersebut, Kejari Magetan kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka hingga 21 Agustus 2026.

“Betul, perpanjangan dilakukan melalui Pengadilan Negeri dan berlaku sampai tanggal 21 Agustus,” jelas Andy.

Menurut Kejari Magetan, hasil audit BPKP menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyidikan karena akan menentukan besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat penyalahgunaan anggaran Pokir DPRD Kabupaten Magetan selama periode 2020–2024.

Nilai kerugian negara yang dihitung melalui audit tersebut nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 dengan nilai realisasi mencapai Rp242,98 miliar. Penyidik Kejari Magetan menduga terdapat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran tersebut sehingga menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebelum melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. Dengan demikian, keenam tersangka tetap menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditetapkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Madiun tahun 2025 menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilakukan oleh calon peserta didik demi bisa masuk ke sekolah favorit. Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkap […]

    Bagikan
  • Aspirasi Bahana Bersahaja, Bupati Madiun Menyerahkan Traffic Cone Untuk Warga Desa Karangrejo

    Aspirasi Bahana Bersahaja, Bupati Madiun Menyerahkan Traffic Cone Untuk Warga Desa Karangrejo

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi merespon permintaan traffic cone yang dilontarkan salah satu warga pada malam sarasehan Bhakti Harmoni Madiun (Bahana) Bersahaja, Rabu (21/01/2026) malam di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan bantuan traffic cone atau kerucut lalu lintas kepada […]

    Bagikan
  • Kondisi Jembatan Ngaglek Magetan Mengkhawatirkan, Akses Vital Warga Butuh Perbaikan Segera

    Kondisi Jembatan Ngaglek Magetan Mengkhawatirkan, Akses Vital Warga Butuh Perbaikan Segera

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi Jembatan Ngaglek di Desa Ngaglek, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kian memprihatinkan. Jembatan berbahan kayu yang dibangun pada 2007 itu mengalami kerusakan parah akibat termakan usia dan dinilai tidak lagi layak dilalui karena membahayakan keselamatan warga. Sejumlah papan kayu jembatan tampak lapuk dan licin. Kondisi tersebut bahkan pernah menyebabkan insiden nyaris […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana berbeda terasa di Stasiun Madiun menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Area stasiun yang biasanya tampil formal kini berubah lebih semarak dengan sentuhan ornamen khas Tionghoa yang langsung mencuri perhatian para penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan dekorasi tematik Imlek sebagai bentuk sambutan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Larang Wadah Plastik Pembagian Daging Kurban

    Pemkab Madiun Larang Wadah Plastik Pembagian Daging Kurban

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan penggunaan plastik saat pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha. SE bernomor 660/1643/402.117/2025 itu diteken Bupati Hari Wuryanto. Edaran tersebut mengimbau panitia kurban dan masyarakat untuk tidak lagi memakai kantong plastik sebagai pembungkus daging. Sebagai gantinya, warga diminta membawa […]

    Bagikan
  • Aksi Petugas Damkar Evakuasi 2 Kambing Warga Madiun yang Tercebur Sumur 

    Aksi Petugas Damkar Evakuasi 2 Kambing Warga Madiun yang Tercebur Sumur 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua ekor kambing milik warga di Desa Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, ditemukan tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 5 meter pada Sabtu (11/7/2026) pagi. Kedua hewan ternak tersebut diduga kuat mati akibat lemas setelah menghirup gas metana yang mengendap di dalam sumur. Kabid Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol […]

    Bagikan
expand_less