Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Terungkap Fakta Penusukan di Ngawi, Pemilik Angkringan Ternyata Pelaku, Bukan Saksi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka kasus penusukan yang menewaskan Andik Kristanto (39). Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Misteri kasus penusukan yang menewaskan Andik Kristanto (39), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan tersangka bukan orang asing seperti yang sempat dikabarkan, melainkan Andika Rangga Pratama, pemilik angkringan tempat kejadian berlangsung.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan Jumat (29/08/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya Andika mengaku hanya saksi, bahkan menyebut korban ditusuk orang tak dikenal. Namun hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi membantah alibi tersebut.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Motifnya karena sering diejek korban, sehingga timbul emosi sesaat. Pelaku mengambil pisau di angkringan lalu menusuk korban dua kali ke bagian bawah dada kiri. Korban meninggal di lokasi,” ungkap AKP Aris, Sabtu (30/08/2025).

Sebelumnya, Andika sempat memberikan keterangan yang menyesatkan. Ia menuturkan ada pria misterius datang lebih dulu ke angkringan dan memesan kopi. Tak lama kemudian korban datang, berbincang santai, bahkan sempat bercanda.

Keterangan tersebut terbukti bohong. Faktanya, ARP sendiri yang mengambil pisau dari angkringannya dan menusuk korban hingga tewas. Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Ngawi dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026). Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung […]

    Bagikan
  • Stand Up Komedi Mahasiswa Ponorogo Ricuh Usai Sindir Monumen Reog

    Stand Up Komedi Mahasiswa Ponorogo Ricuh Usai Sindir Monumen Reog

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi stand up comedy yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo pada Jumat (30/05/2025) berakhir ricuh. Pertunjukan yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap 100 hari kinerja pemerintah daerah justru memicu kemarahan warga setelah menyinggung proyek Monumen Reog. Salah satu komika dalam penampilannya menyebut monumen yang […]

    Bagikan
  • Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi barang kena cukai pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) se-Madiun Raya sebagai langkah memperluas pemahaman tentang peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea […]

    Bagikan
  • Petani Lereng Wilis Mulai Panen Tembakau, Hadapi Tantangan Hama Meski Cuaca Bersahabat

    Petani Lereng Wilis Mulai Panen Tembakau, Hadapi Tantangan Hama Meski Cuaca Bersahabat

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Musim panen tembakau mulai berlangsung di kawasan lereng Gunung Wilis, Kabupaten Madiun. Sejak pertengahan Juni 2025, para petani di Desa Bolo, Kecamatan Kare, tampak sibuk memanen dan mengeringkan hasil tanaman yang mereka rawat sejak Maret lalu. Yulianto (41), salah satu petani tembakau setempat, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan tiga kali […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan Cara Bagi Bunga dan Coklat

    Polres Magetan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan Cara Bagi Bunga dan Coklat

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ada yang berbeda di depan Mapolres Magetan pada Senin (14/07/2025) pagi. Bukannya razia kendaraan atau pemeriksaan surat-surat, para pengendara justru disambut dengan senyum, bunga, dan coklat. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilakukan Polres Magetan dengan pendekatan unik dan humanis. Usai apel gelar pasukan, Kapolres […]

    Bagikan
  • Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur. Sidang kedua perkara […]

    Bagikan
expand_less