Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Olah TKP Pasca-kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Kerugian Capai Rp530 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik yang terdampak kericuhan pada Sabtu (30/08/2025) lalu. Dari hasil pengecekan, polisi mendapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung.

Beberapa di antaranya pintu kaca ruang rapat paripurna, ruang Komisi III, perpustakaan, ruang pers, bagian umum, serta pagar dan taman DPRD. Selain itu, juga dilaporkan hilangnya beberapa barang, termasuk besi penutup saluran air.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan total kerugian ditaksir mencapai Rp530 juta. “Pemeriksaan ini kami lakukan bersama Sekretaris DPRD Kota Madiun, DPUPR, dan BPKAD. Hasilnya ditemukan kerusakan barang, hilangnya aset, serta kerusakan pada gedung,” jelasnya.

Agus menegaskan, pelaku dapat dijerat berbagai pasal pidana. Tindakan perusakan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.

Sementara penjarahan masuk kategori pencurian, dengan ancaman Pasal 362 KUHP lima tahun penjara. Jika termasuk pencurian dengan pemberatan, pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman hingga tujuh tahun. Bahkan, pihak yang menyimpan atau menyembunyikan hasil curian dapat dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Terkait kemungkinan adanya pelaku anak di bawah umur, Agus menegaskan proses hukum akan disesuaikan dengan aturan peradilan anak. “Perlakuannya berbeda dengan pelaku dewasa, baik dari masa tahanan maupun mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang-barang yang hilang masih terus diinventarisasi. “Sebagian sudah dilaporkan. Untuk proses pengembalian akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak DPRD,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikah di Rumah Sakit, Momen Haru Pasien saat Prosesi Ijab Kabul

    Menikah di Rumah Sakit, Momen Haru Pasien saat Prosesi Ijab Kabul

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah momen haru sekaligus menginspirasi terjadi di Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo, Jawa Timur. Seorang pasien bernama Desi Umi Lutfiana (23), warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, tetap melangsungkan prosesi ijab kabul meski tengah dirawat intensif di rumah sakit dengan kondisi infus masih terpasang di tangan. Rencana awal pernikahan pasangan Desi Umi […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Soroti Piutang Daerah Tahun 2024 sebesar Rp. 21 Miliar

    DPRD Kota Madiun Soroti Piutang Daerah Tahun 2024 sebesar Rp. 21 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Madiun terus berjalan secara intensif. Dalam Rapat Paripurna pada Rabu (21/05/2025), Fraksi-Frkasi DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah hal, salah satunya Piutang Daerah. Saldo netto piutang pendapatan tahun 2024 tercatat sebesar Rp.21.8 Miliar. Nominal tersebut meningkat jumlahnya jika dibanding dengan saldo piutang pada […]

    Bagikan
  • Diduga Depresi, Slamet Ngamuk Hajar 3 orang, termasuk Kades Waruk Tengah

    Diduga Depresi, Slamet Ngamuk Hajar 3 orang, termasuk Kades Waruk Tengah

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Suasana Desa Waruk Tengah Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi mendadak gempar pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Slamet, warga setempat mengamuk hingga merusak motor dan rumah warga. Tidak berhenti disitu, pelaku juga melukai Sadimin (64) berikut istrinya Parni (58) hingga pingsan. Bahkan, Supono (54) Kepala Desa Waruk Tengah tak luput dari […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice kembali dibuka Polres Magetan terkait kasus penganiayaan terhadap anak berinisial B, warga Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan. Dalam insiden yang terjadi pada 27 November lalu itu, B diduga dipergoki mencuri velg truk senilai sekitar Rp.120 ribu oleh Bambang Sutrisno (46), pemilik bengkel setempat. Emosi tak […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri photo_camera 4

    Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jajaran Polres Madiun menggelar kerja bakti serentak di kawasan Wisata Wahana Grape, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Rabu (11/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, dan Resik). Kerja bakti yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
  • Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan bonus atau reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp. 748 juta, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga tingkat provinsi. Dari jumlah itu, Rp. 605 juta dialokasikan untuk atlet, sementara […]

    Bagikan
expand_less