Pemkot Madiun Bongkar Pulau dan Median Jalan di Kawasan Jalan Pahlawan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 38
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai membongkar bangunan pulau jalan di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Selain pulau jalan yang berbentuk bundaran kecil, median jalan sepanjang sekitar 140 meter juga ikut dibongkar dan akan diganti dengan median semi permanen.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan Jalan Pahlawan yang kini menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus kawasan hiburan di Kota Madiun.
“Memang Jalan Pahlawan itu jantung kota. Dengan perkembangan yang ada dan semakin ramainya Jalan Pahlawan, nanti akan semakin banyak aktivitas hiburan. Sehingga pulau-pulau jalan yang bentuknya bulat itu akan dihilangkan,” ujar Bagus Rabu (8/7/2026).
Selain membongkar pulau jalan, Pemkot Madiun juga mengubah median jalan mulai dari depan Kantor Telkom hingga kawasan Rumah Dinas Wali Kota. Median tersebut nantinya dibuat dengan konsep semi permanen agar dapat dipindahkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
“Median yang mulai dari depan Telkom sampai Rumah Dinas nanti akan diubah menjadi semi permanen sehingga bisa dipindahkan. Jadi kalau nanti ada kegiatan-kegiatan berskala tertentu, Jalan Pahlawan sudah bisa memenuhi kebutuhan itu,” katanya.
Bagus menjelaskan median semi permanen tersebut tidak menggunakan water barrier. Sebagai gantinya, pemerintah akan memasang pembatas berbahan besi yang lebih mudah dipindahkan.
“Nanti pakai besi,” tegasnya.
Dalam penataan tersebut, videotron yang berada di atas pulau jalan juga akan dipindahkan ke lokasi lain yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.
“Videotronnya nanti akan dipindahkan di titik-titik yang sudah kita persiapkan,” ujar Bagus.
Penataan Jalan Pahlawan diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat maupun agenda berskala besar di pusat Kota Madiun. Hal itu agar kegiatan yang diselenggarakan tidak terkendala dengan keberadaan median dan pulau jalan permanen. Disisi lain, arus lalu lintas di kawasan PSC bisa lebih tertib dan tertata. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





