Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Wacanakan Pembangunan Jembatan, Butuh Anggaran Rp. 1 Miliar – Rp. 2 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 291
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lokasi perencanaan pembuatan jembatan baru di kawasan Ring Road Barat, tepatnya di sisi Masjid Al-Kautsar, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun tengah mengajukan rencana pembangunan sebuah jembatan baru pada tahun anggaran 2026. Infrastruktur tersebut direncanakan berada di kawasan Ring Road Barat, tepatnya di sisi Masjid Al-Kautsar, sebagai akses masuk menuju aset milik Pemerintah Kota Madiun di Kelurahan Manguharjo.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa hingga kini aset tersebut belum memiliki jalur masuk yang memadai. Karena itu, pembangunan jembatan dinilai menjadi langkah strategis untuk membuka akses dan mendukung pemanfaatan lahan.

“Memang belum ada akses sama sekali menuju lokasi itu. Jembatan ini diusulkan sebagai pintu masuk agar aset bisa digunakan dengan optimal,” paparnya, Rabu (26/11/2025).

Agus menampik anggapan bahwa pembangunan jembatan bakal menjadi proyek pemborosan. Menurutnya, keberadaan jembatan justru menjadi fasilitas pendukung apabila pemerintah memutuskan pembangunan fasilitas baru di atas lahan tersebut.

“Dalam pembahasan kemarin, ada dua opsi pemanfaatan lahan. Bisa untuk sekolah rakyat atau pertanian terpadu. Semua masih menunggu arahan dari Pak Wali,” jelasnya.

Terkait kebutuhan anggaran, Agus menyebut nilainya belum dapat dipastikan karena desain jembatan masih menyesuaikan kondisi titik aset. Ia mengungkapkan kemungkinan struktur jembatan perlu dibuat miring agar sesuai kontur dan posisi lahan. Meski begitu, estimasi biaya awal berada di kisaran Rp 1–2 miliar.

Lebar jembatan diperkirakan 5–7 meter dengan panjang sekitar 10–15 meter. “Desain sudah ada, hanya keputusan final tetap berkaitan dengan anggaran. Panjangnya sudah fix, yang berpengaruh ke biaya adalah lebarnya,” pungkasnya. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Tipikor Wali Kota Nonaktif Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek DPUPR 4 Persen dan 10 Persen Diputuskan Internal

    Sidang Tipikor Wali Kota Nonaktif Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek DPUPR 4 Persen dan 10 Persen Diputuskan Internal

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Praktik penarikan commitment fee proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Thariq Megah, dan kontraktor Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Jaksa Penuntut Umum Komisi […]

    Bagikan
  • MAK DUARR!!!!, Ledakan dari balon udara picu kerusakan sekolah

    MAK DUARR!!!!, Ledakan dari balon udara picu kerusakan sekolah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua ruang kelas dan satu fasilitas umum di SMA Negeri 1 Badegan, Kabupaten Ponorogo, mengalami kerusakan akibat getaran dari ledakan petasan yang ditambatkan pada balon udara tanpa awak berukuran besar, Minggu (7/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan dan […]

    Bagikan
  • Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

    Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memasuki fase baru. Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, DPRD Magetan merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi karena dinilai memiliki tingkat risiko yang […]

    Bagikan
  • 24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang […]

    Bagikan
  • BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

    BPK Temukan Kejanggalan Pondasi dan Beton Proyek Senilai Rp. 4,2 Miliar di Puskesmas Pilangkenceng Madiun

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan puskesmas di Pilangkenceng Kab Madiun mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Ada kejanggalan dalam proyek senilai Rp 4,2 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024.  Proyek yang dikerjakan CV Syanur Mandiri asal Kota Solo itu diduga tidak sesuai kontrak. Temuan tersebut tertuang dalam […]

    Bagikan
expand_less