Berita Terkini
Trending Tags

KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 117
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyusunan R-APBD Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 berlangsung tidak seperti biasanya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses pembahasan bisa memakan waktu berbulan-bulan, kali ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa keterbatasan waktu ini muncul karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru disetujui menjelang akhir November.

“Ditargetkan pada 28 November R-APBD 2026 harus sudah selesai. Setelah penandatanganan hari ini, tiap OPD diminta segera menyerahkan nota keuangan ke komisi-komisi,” jelas Suratno seusai rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS, Jumat (21/11/2025).

Sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 12 Tahun 2019, kepala daerah dan DPRD wajib menyepakati rancangan Perda APBD paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran berakhir. Kondisi itu membuat rangkaian penyusunan hingga pembahasan RAPBD harus dilakukan dalam waktu sangat padat.

Dengan kesepakatan KUA-PPAS yang terlambat, berbagai tahapan penyusunan anggaran harus dikebut. Mulai dari penyusunan dan pembahasan RAPBD, penerbitan pedoman penyusunan RKA-SKPD, hingga penyusunan RKA oleh OPD. Seluruh dokumen kemudian dirangkum kembali menjadi rancangan Perda APBD untuk diserahkan kepada DPRD.

Di sisi lain, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis terhadap penyusunan anggaran tahun ini. Fraksi Golkar menyampaikan kekecewaan karena aspirasi hasil reses dinilai tidak dijadikan dasar dalam penyusunan APBD.

Anggota Fraksi Golkar, Didik Haryono, menyebut apa yang terjadi tahun ini membuat banyak anggota dewan merasa tidak dilibatkan.

“Kami merasa kecewa karena aspirasi dari reses tidak masuk ke penyusunan APBD. Harusnya anggaran disusun berdasarkan dua sumber: Musrenbang pemerintah daerah dan masukan dari reses DPRD. Nyatanya, hasil reses sama sekali tidak dijadikan rujukan,” ujarnya.

Selain itu, Didik juga menilai pembahasan APBD 2026 berjalan sangat terburu-buru. KUA-PPAS baru diterima pada 19 November, sementara total anggaran yang harus dibahas mencapai Rp. 1,8 triliun.

“Dengan waktu hanya sepuluh hari, pembahasannya jelas sangat dipaksakan,” tambahnya.

Meski memberi kritik keras, Didik menegaskan Fraksi Golkar tetap mendukung pengesahan APBD sebagai bentuk tanggung jawab politik mereka.

“Ini menjadi catatan penting agar ke depan persoalan seperti ini tidak kembali terjadi, terutama terkait pemanfaatan hasil reses,” ucapnya. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fantastis! Kekayaan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Capai Rp14,5 Miliar

    Fantastis! Kekayaan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Capai Rp14,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tercatat memiliki kekayaan paling tinggi dibanding dua pejabat lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus memiliki total harta senilai Rp. […]

    Bagikan
  • Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Sembako Stabil Usai Lebaran

    Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Sembako Stabil Usai Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok pasca perayaan Lebaran 1447 Hijriah. Hasilnya, harga kebutuhan pokok di sejumlah titik terpantau relatif stabil, bahkan cenderung menurun dibandingkan saat Ramadan. Pemantauan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, mulai dari pasar tradisional, distributor sembako, pangkalan LPG, […]

    Bagikan
  • Panen Raya di Ngawi, Gubernur Khofifah Klaim Jawa Timur Menuju Kedaulatan Pangan

    Panen Raya di Ngawi, Gubernur Khofifah Klaim Jawa Timur Menuju Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi pada 2024 sebanyak 9,27 juta ton GKG (Gabah Kering Giling-red) dan produksi beras pada 2024 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 5,35 juta ton. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memasuki puncak musim penghujan, di awal tahun 2025, jumlah Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD ) di RSUD Caruban Kabupaten Madiun meningkat. Kasi Pelayanan Medik RSUD Caruban, dr. Didik Indrawanto, membenarkan hasil rekam medis yang masuk di awal tahun 2025 yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Januari 2025 ini sebanyak 46 […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan DPRD Magetan  Soal Aksi Massa Terkait Persoalan Pokir

    Ini Tanggapan DPRD Magetan  Soal Aksi Massa Terkait Persoalan Pokir

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — DPRD Kabupaten Magetan membeberkan sejumlah tuntutan utama yang disampaikan massa aksi saat audiensi, yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, serta komitmen lembaga legislatif dalam mendukung proses hukum dugaan korupsi Pokir. Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, menyebut massa menuntut agar seluruh proses pengelolaan Pokir dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak diskriminatif. […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Eks-Dosen UMMAD Berlanjut, Polisi Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Eks-Dosen UMMAD Berlanjut, Polisi Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap mantan dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Dwi Rizaldi Hatmoko terus bergulir di meja penyidik Polres Madiun Kota. Bahkan, kepolisian resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 5 Juni 2025 dengan nomor B/83/SP2HP-5/II/RES.1.6/2025/Satreskrim. “Sudah […]

    Bagikan
expand_less