Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyusunan R-APBD Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 berlangsung tidak seperti biasanya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses pembahasan bisa memakan waktu berbulan-bulan, kali ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa keterbatasan waktu ini muncul karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru disetujui menjelang akhir November.

“Ditargetkan pada 28 November R-APBD 2026 harus sudah selesai. Setelah penandatanganan hari ini, tiap OPD diminta segera menyerahkan nota keuangan ke komisi-komisi,” jelas Suratno seusai rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS, Jumat (21/11/2025).

Sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 12 Tahun 2019, kepala daerah dan DPRD wajib menyepakati rancangan Perda APBD paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran berakhir. Kondisi itu membuat rangkaian penyusunan hingga pembahasan RAPBD harus dilakukan dalam waktu sangat padat.

Dengan kesepakatan KUA-PPAS yang terlambat, berbagai tahapan penyusunan anggaran harus dikebut. Mulai dari penyusunan dan pembahasan RAPBD, penerbitan pedoman penyusunan RKA-SKPD, hingga penyusunan RKA oleh OPD. Seluruh dokumen kemudian dirangkum kembali menjadi rancangan Perda APBD untuk diserahkan kepada DPRD.

Di sisi lain, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis terhadap penyusunan anggaran tahun ini. Fraksi Golkar menyampaikan kekecewaan karena aspirasi hasil reses dinilai tidak dijadikan dasar dalam penyusunan APBD.

Anggota Fraksi Golkar, Didik Haryono, menyebut apa yang terjadi tahun ini membuat banyak anggota dewan merasa tidak dilibatkan.

“Kami merasa kecewa karena aspirasi dari reses tidak masuk ke penyusunan APBD. Harusnya anggaran disusun berdasarkan dua sumber: Musrenbang pemerintah daerah dan masukan dari reses DPRD. Nyatanya, hasil reses sama sekali tidak dijadikan rujukan,” ujarnya.

Selain itu, Didik juga menilai pembahasan APBD 2026 berjalan sangat terburu-buru. KUA-PPAS baru diterima pada 19 November, sementara total anggaran yang harus dibahas mencapai Rp. 1,8 triliun.

“Dengan waktu hanya sepuluh hari, pembahasannya jelas sangat dipaksakan,” tambahnya.

Meski memberi kritik keras, Didik menegaskan Fraksi Golkar tetap mendukung pengesahan APBD sebagai bentuk tanggung jawab politik mereka.

“Ini menjadi catatan penting agar ke depan persoalan seperti ini tidak kembali terjadi, terutama terkait pemanfaatan hasil reses,” ucapnya. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar PAUD Kota Madiun Hadirkan Beragam Seni Kreatif dan Permainan Tradisional

    Gebyar PAUD Kota Madiun Hadirkan Beragam Seni Kreatif dan Permainan Tradisional

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Madiun menggelar Gebyar Anak PAUD pada Kamis (27/11/2025) di Taman Ngrowo Bening. Kegiatan meriah ini diikuti oleh 53 lembaga PAUD se-Kota Madiun dengan total peserta mencapai 1.263 anak dari tiga kecamatan Taman, Manguharjo, dan Kartoharjo. Acara dibuka secara […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online. Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take […]

    Bagikan
  • Banyak Permasalahan Aset di Bumi Kampung Pesilat, Komisi C bakal panggil BPKAD

    Banyak Permasalahan Aset di Bumi Kampung Pesilat, Komisi C bakal panggil BPKAD

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polemik Permasalahan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Desa Purwosari kian panjang. Komisi C DPRD Kabupaten Madiun bakal menginventarisir permasalahan aset yang kian menahun menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua komisi C DPRD Kabupaten Madiun  Rudi Triswahono menjelaskan pihaknya akan membahas bersama internal komisi. Serta […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Tunjuk Sigit Budiarto sebagai Plt Sekda Usai Tontro Purna Tugas

    Bupati Madiun Tunjuk Sigit Budiarto sebagai Plt Sekda Usai Tontro Purna Tugas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sigit Budiarto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah mulai Senin, 1 Desember 2025. Keputusan ini diambil sehari setelah Sekda sebelumnya, Tontro Pahlawanto, memasuki masa purna tugas pada 30 November 2025. Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penunjukan ini penting untuk […]

    Bagikan
  • Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (04/09/2025). Seorang pengunjung perempuan berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dipakainya. Kecurigaan itu ketika petugas penggeledahan dan melihat gerak-gerik S yang berusaha […]

    Bagikan
  • Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar. “Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang […]

    Bagikan
expand_less