Berita Terkini
Trending Tags

Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Supardi, Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan informasi.

‘’Kami meminta Kapolres Ngawi untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik,’’ kata Hardy, panggilan akrabnya, dalam siaran terbukanya, Minggu (07/12/2025)

Dia menegaskan bahwa tindakan mengusir atau menghambat wartawan tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja-kerja jurnalistik, yakni pidana penjara hingga dua tahun atau denda hingga Rp. 500 juta rupiah. Karena itu, lanjut Hardy, proses hukum atas kasus ini bukan hanya penting bagi para jurnalis korban, melainkan juga sebagai edukasi bagi siapapun bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat.

Hardy juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas layanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan.

Dia juga mengingatkan para kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Selain itu, terus menjaga akurasi, independensi, dan integritas dalam bekerja, sekaligus mengedepankan keselamatan dan tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja dengan cara-cara yang elegan dan bertanggung jawab. Yang pasti, setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa di Kabupaten Ngawi itu bermula pada Jumat (05/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, mereka justru diusir oleh seseorang di lokasi kejadian dan menerima ancaman intimidatif. Termasuk ancaman penganiayaan. Para jurnalis kemudian melaporkan kasys itu ke Polres Ngawi dengan didampingi penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut. (Istimewa)

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

    18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan puluhan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai dasar penanganan terpadu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 tertanggal 14 Januari 2026, lebih dari 18.000 warga tercatat tinggal di kawasan kumuh dengan total luas mencapai 282,48 hektare dari keseluruhan wilayah Magetan seluas 688,85 km². Data tersebut menunjukkan, […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tabrak Longsoran Batu di Jalur Cemorosewu–Sarangan

    Pengendara Motor Tabrak Longsoran Batu di Jalur Cemorosewu–Sarangan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di jalur pegunungan penghubung Cemorosewu–Sarangan, Kabupaten Magetan, Kamis (31/07/2025) dini hari. Sebuah sepeda motor menabrak batu besar yang berada di tengah jalan, diduga akibat longsoran tebing di kawasan tersebut. Peristiwa terjadi tepatnya di kawasan hutan petak 78 A1 RPH, wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan. Dalam kejadian ini, […]

    Bagikan
  • Diduga Penyakit Bawaan Kambuh, Pencari Rumput Tewas di Waduk Pondok Ngawi

    Diduga Penyakit Bawaan Kambuh, Pencari Rumput Tewas di Waduk Pondok Ngawi

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Seorang pencari rumput, Talam (63), warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Ngawi, ditemukan tewas setelah terjatuh ke dalam Waduk Pondok pada Senin siang 6/1/2025. Kematian korban diduga disebabkan oleh kambuhnya penyakit bawaan yang dideritanya. Menurut Waidi (52), tetangga korban, kejadian bermula ketika Talam, bersama istrinya dan seorang tetangga lainnya, pergi mencari rumput dengan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran rokok ilegal. Kasus ini terkuak saat petugas Sat Narkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Sabtu (06/12/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas malah mendapati paket rokok illegal hendak dikirim melalui jasa […]

    Bagikan
  • Dua Pelajar Kakak Beradik Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Ngawi

    Dua Pelajar Kakak Beradik Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dua pelajar kakak beradik di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang diduga melibatkan kendaraan truk. Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di depan Pasar Desa Ngale, Kecamatan Paron, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Kedua korban diketahui bernama Muhammad Hasyim Murdhi’ilah (16), siswa kelas […]

    Bagikan
  • Ratusan Sapi di Ngawi Terjangkit PMK, 13 Ekor Mati

    Ratusan Sapi di Ngawi Terjangkit PMK, 13 Ekor Mati

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi memberlakukan screening ketat terhadap ternak sapi yang masuk ke pasar hewan setempat. Langkah ini diambil menyusul laporan ratusan sapi di Kabupaten Ngawi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya ternak yang terinfeksi PMK sebelum masuk ke pasar. “Dari data kami hingga […]

    Bagikan
expand_less