Berita Terkini
Trending Tags

Dinkes Madiun Enggan Beberkan Hasil Uji Lab Makanan Dari SPPG Cinta Anak Klecorejo 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinkes Kabupaten Madiun enggan beberkan ke publik hasil uji lab sampel dari sisa makanan di SPPG Klecorejo Mejayan. , Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Dua pekan berlalu sejak puluhan murid dari tiga sekolah dasar di Kabupaten Madiun mengalami gejala keracunan massal. Namun sayangnya penyebab pasti dugaan keracunan masih belum terungkap. Hasil uji laboratorium yang diharapkan dapat menjelaskan sumber masalah justru belum diumumkan ke publik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun.

Insiden keracunan terjadi pada Kamis (27/11/2025) dialami siswa-siswi SDN Klecorejo, SDN Darmorejo, dan SDN Kebonagung. Mereka mengalami mual dan muntah setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) berupa nasi goreng yang disuplai SPPG Cinta Anak Klecorejo. Para siswa kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Klecorejo dan Puskesmas Pilangkenceng hingga RSUD Caruban.

Kepala Dinkes Kabupaten Madiun, dr Heri Setyana mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium di Surabaya. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menyampaikan hasil uji tersebut kepada masyarakat. “Terkait hasil uji lab dari sampel makanan itu menjadi domain BGN,” ujar Heri, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) bukan hanya memegang kendali atas penyampaian hasil uji laboratorium, tetapi juga menjadi penentu apakah SPPG Cinta Anak dapat kembali beroperasi pasca insiden. Dinkes, kata Heri, hanya memastikan koordinasi dengan Kasatgas SPPG Kabupaten Madiun tetap berjalan. Sementara keputusan final berada sepenuhnya di tingkat BGN.

Di sisi lain, SPPG Cinta Anak juga disebut tengah mengajukan Sertifikasi Layak Higienis Sanitasi (SLHS) dan masih menunggu proses penerbitan. “Pada dasarnya kami terus berkoordinasi, namun selebihnya kembali ke BGN,” pungkas Heri.

Hingga kini, publik masih mempertanyakan transparansi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengungkap penyebab keracunan yang menimpa puluhan pelajar sekolah dasar tersebut. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggu Kereta Kini Lebih Nyaman, KAI Hadirkan Fasilitas Eksklusif di Caruban

    Menunggu Kereta Kini Lebih Nyaman, KAI Hadirkan Fasilitas Eksklusif di Caruban

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) mengoperasikan fasilitas ruang tunggu premium atau Luxury Lounge di Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun. Fasilitas tersebut mulai dapat digunakan pelanggan sejak 5 Juni 2026. Pada hari pertama pengoperasiannya, Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Rem Blong Saat Turuni Jalur Ekstrem Sarangan–Cemoro Sewu, Pesepeda Terlempar ke Arah Hutan

    Rem Blong Saat Turuni Jalur Ekstrem Sarangan–Cemoro Sewu, Pesepeda Terlempar ke Arah Hutan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jalur ekstrem Sarangan–Cemoro Sewu kembali menelan korban. Kali ini, bukan pengendara motor atau sopir bus, melainkan seorang pesepeda yang kehilangan kendali saat melintasi turunan tajam di kawasan lereng Gunung Lawu. Korban diketahui bernama Widi Suprayitno (37), warga asal Magetan, yang saat itu mengikuti kegiatan gowes bersama komunitasnya pada Minggu pagi (22/6/2025). […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Biaya Saat Pendaftaran

    Bupati Madiun Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Biaya Saat Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Madiun masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. Momentum ini menjadi sorotan Bupati Madiun Hari Wuryanto, yang menegaskan agar seluruh lembaga pendidikan mematuhi aturan yang berlaku. Hari Wuryanto, yang akrab […]

    Bagikan
  • Menilik Penyulingan Tanaman Nilam, Jadi Bahan Baku Minyak Atsiri Bernilai Tinggi

    Menilik Penyulingan Tanaman Nilam, Jadi Bahan Baku Minyak Atsiri Bernilai Tinggi

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lahan kosong seluas 500 meter persegi yang dulunya tak terurus di Jalan Halmahera, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun kini menjelma menjadi kebun hijau penuh potensi. Di atas tanah itu, ratusan tanaman nilam tumbuh subur dan bersiap dipanen. Siapa sangka, daun-daun kecil ini menyimpan peluang besar untuk menjadi […]

    Bagikan
  • Menyambut Idul Fitri 2025, Wali Kota Madiun Tegaskan Kesiapan Pelayanan Maksimal 

    Menyambut Idul Fitri 2025, Wali Kota Madiun Tegaskan Kesiapan Pelayanan Maksimal 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hari Raya Idul Fitri 2025 semakin dekat. Pemerintah Kota Madiun terus mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut perayaan tersebut. Persiapan mencakup aspek keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi dalam rapat  koordinasi bersama Forkopimda Kota Madiun pada Senin (24/03/2025) di GCIO. “Rapat ini digelar untuk […]

    Bagikan
  • PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun. Wakil […]

    Bagikan
expand_less