Berita Terkini
Trending Tags

Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polsek Kartoharjo berhasil menemukan anak yang hilang dengan kondisi selamat. Foto : Kris

Sinergia | Kota Madiun –  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo Polres Madiun Kota menerima pengaduan laporan anak hilang pada Jum’at (26/12/2025) malam. Korban FHA meninggalkan rumah sejak Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Gadis 13 tahun itu selama ini tinggal bersama Asri Sukmajati (36) bibinya dan Sri Darwati (68) sang nenek di Jalan Mandalasari 21 Rejomulyo, Kartoharjo Kota Madiun.

“Jum at malam kami menerima pengaduan adanya anak yang hilang dari bibi dan nenek korban. Yang bersangkutan tidak pulang ke rumah sudah 1 hari. Kalau dari keterangan keluarga memang kondisi emosionalnya yang tidak stabil,” terang Kapolsek Kartoharjo, Kompol Mujo Prajoko saat dikonfirmasi Minggu (28/12/2025).

Usai menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Kartoharjo melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi. Dari penelusuran, FHA sempat mendatangi rumah temannya di Jalan Sidomakmur Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo pada hari Jum’at pukul 22.00 WIB. Namun, setelah itu, anak tersebut pamit keluar dengan alasan mencari kost-kostan di daerah Alun-Alun Kota Madiun, namun rupanya tak kunjung kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi.

“Setelah melalui proses penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran kepada temannya serta kita cek posisi handphonenya yang kadang on kadang off, akhirnya bisa kita temukan pada Sabtu malam di daerah Kelurahan Kanigoro,” ujar Kompol Mujo.

Saat ditemukan, FHA dalam kondisi fisik sehat dan berpenampilan masih rapi. Namun, petugas sempat kesulitan untuk berkomunikasi dengan anak perempuan tersebut. “Komunikasi dengan yang bersangkutan agak kesulitan. Untuk itu kami melibatkan psikolog dari Dinas Sosial maupun rekan polwan yang biasa menangani perempuan dan anak. Pelan-pelan akhirnya bisa lebih terbuka anaknya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, secara persuasif petugas mengajak FHA ke Polsek Kartoharjo untuk dipertemukan dengan keluarganya. Polsek Kartoharjo melalui Bhabinkamtibmas Rejomulyo akan terus melakukan pemantauan perkembangan terhadap anak tersebut. “Komunikasi dalam keluarga itu sangat penting. Jadi harus lebih diperhatikan kebutuhan anak-anak. Akan kami pantau perkembangannya,” pungkas Kompol Mujo.(Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi May Day 2026 di Kota Madiun, Buruh Soroti Kesenjangan Upah hingga Tarif Ojol

    Aksi May Day 2026 di Kota Madiun, Buruh Soroti Kesenjangan Upah hingga Tarif Ojol

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (1/5/2026) di Alun-alun Kota Madiun. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Polres Madiun Kota dan TNI. Momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei memang menjadi ajang […]

    Bagikan
  • Kerja Sama Perhutani dan Kejari Magetan, Harapan Baru untuk Kelestarian Hutan dan Kehidupan Warga

    Kerja Sama Perhutani dan Kejari Magetan, Harapan Baru untuk Kelestarian Hutan dan Kehidupan Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Rumah Makan Mbah Djoe Resort, Kecamatan Plaosan, Magetan, Senin (22/09/2025). Kerja sama ini tidak hanya sebatas urusan hukum antarinstansi. […]

    Bagikan
  • Jika Nekad Beroperasi, Satpol PP Pemkab Madiun Ancam Segel PT Wah Lung Indonesia

    Jika Nekad Beroperasi, Satpol PP Pemkab Madiun Ancam Segel PT Wah Lung Indonesia

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dugaan pembangkangan terhadap perintah pemerintah daerah mencuat dalam aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Wah Lung Indonesia di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Satpol PP bahkan mengancam siap menyegelnya. Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Nanti kami akan turun untuk memastikan kondisi […]

    Bagikan
  • PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) usai beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025, kini resmi berakhir. Dokumen yang memuat permintaan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam batas waktu 3×24 jam itu sempat memicu kegaduhan di lingkungan Nahdliyin. Hanya dua hari setelah […]

    Bagikan
  • Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sungguh biadab aksi pria lanjut usia di Ponorogo ini. ME ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat pria 55 tahun itu dilakukan berulang kali sejak korban berusia 5 tahun hingga terbongkar pada 2025. Pelaku ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Ponorogo pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

    Kejagung RI Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dadan langsung ditahan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana […]

    Bagikan
expand_less