Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 272
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Clash of Champion 2026 Siap Guncang Kota Madiun, Petinju Jatim hingga Jogja Bakal Bertarung

    Clash of Champion 2026 Siap Guncang Kota Madiun, Petinju Jatim hingga Jogja Bakal Bertarung

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Madiun bersiap menggelar Clash of Champion 2026 Open Tournament Piala Wali Kota Madiun pada 16–18 Juli 2026. Kejuaraan tinju tersebut akan menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Madiun ke-108. Direncanakan event olahraga itu digelar di kawasan Alun-Alun Kota Madiun dengan […]

    Bagikan
  • Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Jelang Nataru, Pedagang PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Jelang Nataru, Pedagang PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di Kota Madiun mengalami kenaikan cukup signifikan. Kondisi tersebut terpantau di Pasar Besar Madiun (PBM), di mana beberapa komoditas utama mulai melejit dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit yang kini dijual dengan harga […]

    Bagikan
  • Pembalap Muda Magetan, Adenanta Putra Torehkan Podium Kemenangan di Motegi Jepang

    Pembalap Muda Magetan, Adenanta Putra Torehkan Podium Kemenangan di Motegi Jepang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema di Sirkuit Motegi Mobility Resort, Jepang, Minggu (13/07/2025), tepatnya dari arena balap motor Asia Road Racing Championship (ARRC). Muhammad Adenanta Putra, pembalap muda asal Magetan, Jawa Timur, mencetak sejarah dengan meraih kemenangan gemilang di kelas Supersport 600 (SS600), Race 2. Namun, lebih dari sekadar kemenangan, sorotan […]

    Bagikan
  • Gerakan Pangan Murah Jajaran Korem 081/DSJ Diserbu Warga

    Gerakan Pangan Murah Jajaran Korem 081/DSJ Diserbu Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Koramil 0803/03 Balerejo di halaman Kantor Kecamatan Balerejo, Sabtu (30/08/2025), mendapat sambutan hangat dari warga. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati lokasi untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Meski ramai, antrean tetap berlangsung tertib dan kondusif. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 20 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan Polres Ngawi bersama Polsek jajaran kepada masyarakat, Senin (11/08/2025). Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Ngawi. Beras SPHP yang disediakan Perum Bulog Cabang Madiun itu dijual seharga Rp11.500 per kilogram. Tujuannya, menjaga kestabilan harga dan […]

    Bagikan
  • Dua Narapidana Kasus Pembunuhan Bebas Berkat Amnesti Presiden

    Dua Narapidana Kasus Pembunuhan Bebas Berkat Amnesti Presiden

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dua narapidana kasus pembunuhan di Lapas Kelas I Madiun, berinisial A dan M, resmi dibebaskan usai memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembebasan dilakukan pada Sabtu (02/08/2025), membawa haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun menjalani hukuman masing-masing selama 13 tahun dan 5 tahun. Kebebasan A dan M berdasarkan Keputusan […]

    Bagikan
expand_less