Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Rilis Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Habisi Korban lantaran Sakit Hati dan Cemburu

    Polda Jatim Rilis Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Habisi Korban lantaran Sakit Hati dan Cemburu

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar konferensi pers pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar pada Senin (27/1/2025). Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menerangkan tersangka utama yakni Rachmad Tri Hartanto alias Anton telah merencanakan kejahatan ini jauh sebelumnya. Tersangka telah diamankan di wilayah Kota Madiun oleh […]

    Bagikan
  • Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Sudah Tembus 11 Ribu Bibit

    Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Sudah Tembus 11 Ribu Bibit

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Program andalan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, yakni satu rumah, satu pohon produktif hingga saat ini terus berjalan. Bantuan bibit mangga dan alpukat sudah tembus diangka 11,600  batang dari Dinas Pertanian dan Perikanan. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Pemkab Madiun, Soedjiono menjelaskan belasan ribu bibit buah mangga dan alpukat terinci […]

    Bagikan
  • Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    Labuhan Sarangan, Warisan Adiluhung yang Kukuhkan Identitas Budaya Magetan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tradisi Labuhan Sarangan kembali digelar sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Kabupaten Magetan pada Jumat (16/08/2026). Bukan sekadar ritual tahunan, kegiatan ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas karunia alam sekaligus sarana pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa Labuhan Sarangan memiliki makna […]

    Bagikan
  • Hari Pertama Masuk Kerja, 11 ASN di Ponorogo Ambil Cuti

    Hari Pertama Masuk Kerja, 11 ASN di Ponorogo Ambil Cuti

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo tercatat tidak masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa ketidakhadiran mereka bukan karena bolos, melainkan cuti yang telah dijadwalkan sebelumnya. Plt Kepala BKPSDM Ponorogo, Herry Sutrisno, merinci […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kerahkan 501 Personel Amankan Mudik dan Idulfitri 2026

    Polres Madiun Kerahkan 501 Personel Amankan Mudik dan Idulfitri 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polres Madiun resmi mengerahkan ratusan personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2026 guna memastikan keamanan selama arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah Kabupaten Madiun. Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan elemen masyarakat yang terlibat langsung dalam pengamanan hari besar keagamaan. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan operasi kemanusiaan tersebut […]

    Bagikan
  • DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Satriyo, membenarkan adanya informasi penurunan […]

    Bagikan
expand_less