Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 233
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pick up Terjun ke Sungai di Ngawi, Tiga Pekerja Tebu Terluka

    Pick up Terjun ke Sungai di Ngawi, Tiga Pekerja Tebu Terluka

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebuah mobil pick up terjun ke sungai sedalam lebih dari tiga meter setelah menabrak pagar jembatan. Akibat insiden tersebut, tiga orang yang berada di dalam kendaraan mengalami […]

    Bagikan
  • Pembinaan Pemuda Hindu Lewat Yowana Sadhana Dapat Dukungan DPRD dan Pemkab Nganjuk

    Pembinaan Pemuda Hindu Lewat Yowana Sadhana Dapat Dukungan DPRD dan Pemkab Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kegiatan Yowana Sadhana atau Religi Camp 2026 yang digelar Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Jawa Timur di Pura Kerta Bhuana Giri Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun DPRD setempat. Selain menjadi wadah pembinaan karakter dan kepemimpinan pemuda Hindu, seremoni pembukaan kegiatan juga diisi […]

    Bagikan
  • Ini Penampakan 11 Bus Mewah Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

    Ini Penampakan 11 Bus Mewah Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa diantaranya dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Jawa Timur serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan. Dalam kasus yang mencuat sejak tahun anggaran 2019-2024 ini, […]

    Bagikan
  • Evakuasi Longsor Wagir Kidul Dilanjutkan, Akses Jalan Masih Tertutup

    Evakuasi Longsor Wagir Kidul Dilanjutkan, Akses Jalan Masih Tertutup

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya pembersihan material longsor yang menimbun rumah warga dan menutup akses jalan antar-dukuh di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Proses evakuasi yang sempat terhambat kini kembali dilanjutkan dengan bantuan alat berat. Material longsor yang menutup badan jalan dan merusak rumah warga memiliki ukuran cukup besar […]

    Bagikan
  • Ratusan Becak Listrik Dibagikan di Madiun, Diprioritaskan untuk Tukang Becak Lansia

    Ratusan Becak Listrik Dibagikan di Madiun, Diprioritaskan untuk Tukang Becak Lansia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan becak listrik kembali diserahkan kepada tukang becak di Kabupaten Madiun oleh Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN), Minggu (8/2/2026). Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan pekerjaan para pengemudi becak, khususnya yang telah berusia lanjut. Penyerahan dilakukan di Pendopo Ronggo Djumeno dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran Forkopimda. Becak listrik […]

    Bagikan
  • Ludes! Kebakaran Rumah di Pinggirsari, Pemadam Butuh Satu Jam untuk Jinakkan Api

    Ludes! Kebakaran Rumah di Pinggirsari, Pemadam Butuh Satu Jam untuk Jinakkan Api

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda rumah milik emi sumiati (40) di Jalan Ki Ageng Serang, RT 001 RW 001, Dukuh Tepeng, Kelurahan Pinggirsari, Kecamatan Ponorogo, Minggu (23/2/2025). Api pertama kali diketahui sekitar pukul 05.03 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu lebih dari satu jam. Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo menerima laporan insiden ini segera bergerak […]

    Bagikan
expand_less