Berita Terkini
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 351
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
THR PPPK paruh waktu di Magetan belum pasti, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyebut sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyiapkan anggarannya. Namun, pembayaran bagi 1.118 PPPK paruh waktu itu tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Magetan, Nampi Handono Mulyo, menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diproses sebelum ada regulasi yang menjadi dasar hukumnya.

“Untuk THR PPPK paruh waktu, kami masih menunggu aturan dari pusat. Dari 46 SKPD memang tidak semuanya menganggarkan, tetapi mayoritas sudah menyiapkan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Nampi menjelaskan bahwa besaran THR nantinya kemungkinan tidak seragam. Hal ini bergantung kemampuan anggaran masing-masing SKPD. Ia menerangkan adanya perbedaan pos anggaran antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu masuk belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu dibiayai melalui pos pengadaan barang dan jasa (PBJ). Konsekuensinya, baik gaji maupun potensi THR menjadi tidak sama.

“Nilai THR bisa berbeda-beda, menyesuaikan kapasitas anggaran tiap SKPD. Termasuk gaji, karena pos anggarannya memang tidak sama,” jelasnya.

Dari total 46 SKPD di Magetan, hanya Dua SKPD yang menggaji sebagian pegawainya setara UMK, sementara mayoritas masih membayar di bawah standar minimum tersebut. Meski sebagian OPD sudah mengalokasikan anggaran, teknis pencairan dan perhitungan THR tetap harus mengikuti regulasi pusat. Hingga kini, estimasi kebutuhan anggaran belum bisa ditetapkan karena aturan teknis belum diterbitkan.

“Pembayarannya nanti mengikuti regulasi yang keluar,” pungkas Nampi.

Dengan kondisi tersebut, PPPK paruh waktu di Magetan masih harus bersabar menunggu kepastian, di tengah harapan bahwa THR dapat diterima menjelang Hari Raya. Pemkab menyatakan siap menyalurkan, tetapi keputusan final tetap berada di pemerintah pusat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Catat 26.417 Penumpang pada H+2 Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Catat 26.417 Penumpang pada H+2 Lebaran 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Volume penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun meningkat pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kenaikan tercatat sekitar 8 persen dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data sementara pada Minggu (22/3/2026), total penumpang mencapai 26.417 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 13.846 penumpang […]

    Bagikan
  • Cuaca Panas Picu Lonjakan Kebakaran di Madiun, Damkar Catat 28 Kasus

    Cuaca Panas Picu Lonjakan Kebakaran di Madiun, Damkar Catat 28 Kasus

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kasus kebakaran di Kabupaten Madiun menunjukkan tren meningkat sepanjang 2026. Memasuki pertengahan Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun telah menangani 28 insiden kebakaran, dengan lonjakan paling signifikan terjadi dalam tiga bulan terakhir. Cuaca panas ekstrem disebut menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko munculnya […]

    Bagikan
  • Tabrakan Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, 4 Penumpang Meninggal, 2 KAJJ di Daop 7 Dibatalkan

    Tabrakan Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, 4 Penumpang Meninggal, 2 KAJJ di Daop 7 Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Nasional — Insiden tabrakan antara kereta Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line terjadi di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Peristiwa ini mengakibatkan empat penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. VP Corporate Communication, Anne Purba, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia memastikan seluruh 240 penumpang Argo Bromo Anggrek berhasil dievakuasi […]

    Bagikan
  • Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di halaman Balai Kota, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Korpri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa Korpri merupakan tulang punggung […]

    Bagikan
  • Usai Digeledah KPK, Dirut PDAM Kota Madiun : Sekedar Berkunjung, Lain-Lain Tanyakan ke KPK

    Usai Digeledah KPK, Dirut PDAM Kota Madiun : Sekedar Berkunjung, Lain-Lain Tanyakan ke KPK

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggeledahan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/4/2026) di rumah pribadi Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto berlangsung hampir 4 jam. Penggeledahan oleh lembaga antirasuah di rumah yang berada Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan Kecamatan Taman tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Dalam […]

    Bagikan
  • KA Kertanegara Tertemper Truk di Kediri, Awak KA Alami Luka-Luka

    KA Kertanegara Tertemper Truk di Kediri, Awak KA Alami Luka-Luka

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kecelakaan Kereta Api (KA) terjadi di wilayah KAI Daop 7 Madiun. KA Kertanegara (167) rute Malang – Purwokerto tertemper truk di kilometer 175+4, petak jalan Ngadiluwih-Kras, Kabupaten Kediri pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 10:55 WIB. Kondisi lokomotif mengalami kerusakan parah. “KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan insiden KA Kertanegara yang tertemper […]

    Bagikan
expand_less