Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 399
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
THR PPPK paruh waktu di Magetan belum pasti, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyebut sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyiapkan anggarannya. Namun, pembayaran bagi 1.118 PPPK paruh waktu itu tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Magetan, Nampi Handono Mulyo, menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diproses sebelum ada regulasi yang menjadi dasar hukumnya.

“Untuk THR PPPK paruh waktu, kami masih menunggu aturan dari pusat. Dari 46 SKPD memang tidak semuanya menganggarkan, tetapi mayoritas sudah menyiapkan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Nampi menjelaskan bahwa besaran THR nantinya kemungkinan tidak seragam. Hal ini bergantung kemampuan anggaran masing-masing SKPD. Ia menerangkan adanya perbedaan pos anggaran antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu masuk belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu dibiayai melalui pos pengadaan barang dan jasa (PBJ). Konsekuensinya, baik gaji maupun potensi THR menjadi tidak sama.

“Nilai THR bisa berbeda-beda, menyesuaikan kapasitas anggaran tiap SKPD. Termasuk gaji, karena pos anggarannya memang tidak sama,” jelasnya.

Dari total 46 SKPD di Magetan, hanya Dua SKPD yang menggaji sebagian pegawainya setara UMK, sementara mayoritas masih membayar di bawah standar minimum tersebut. Meski sebagian OPD sudah mengalokasikan anggaran, teknis pencairan dan perhitungan THR tetap harus mengikuti regulasi pusat. Hingga kini, estimasi kebutuhan anggaran belum bisa ditetapkan karena aturan teknis belum diterbitkan.

“Pembayarannya nanti mengikuti regulasi yang keluar,” pungkas Nampi.

Dengan kondisi tersebut, PPPK paruh waktu di Magetan masih harus bersabar menunggu kepastian, di tengah harapan bahwa THR dapat diterima menjelang Hari Raya. Pemkab menyatakan siap menyalurkan, tetapi keputusan final tetap berada di pemerintah pusat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kesbangpoldagri Terseret Kasus Korupsi, PJ Bupati : Hormati Proses Hukum

    Kepala Kesbangpoldagri Terseret Kasus Korupsi, PJ Bupati : Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto buka suara perihal kasus rasuah yang menyeret Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Mashudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Secara prinsip, Pemerintah daerah menghormati upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan Tontro, saat ditemui awak media usai Rapat Staf […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Diajak City Tour dan Napak Tilas Haji

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Diajak City Tour dan Napak Tilas Haji

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Mekkah, Arab Saudi – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama berada di Mekkah, Arab Saudi. Kali ini, jemaah Sindo Wisata akan diajak untuk city tour Mekkah Al Mukarrahmah pada Sabtu (14/06/2025). Seluruh jemaah pun mengikuti city tour ini untuk menikmati suasana Kota Mekkah. Gua Tsur Menjadi Tempat Nabi Muhammad […]

    Bagikan
  • Duh, Muda-Mudi di Kota Madiun Bikin Resah, Sewa Kamar Durasi Singkat

    Duh, Muda-Mudi di Kota Madiun Bikin Resah, Sewa Kamar Durasi Singkat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama TNI-Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkati keberadaan muda-mudi sebuah rumah kost di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, Kota Madiun, Selasa (23/12) malam. Keberadaan laki-laki dan perempuan ini menjadi keresahan warga sekitar. Mereka pun dibawa ke kantor Kelurahan Sogaten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Lurah Sogaten, […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi polemik tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Aktivitas tambang tersebut menjadi sorotan publik setelah tebing setinggi belasan meter longsor dan menewaskan satu orang sopir truk beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah […]

    Bagikan
  • Data Terbaru KAI, Penumpang Daop 7 Madiun Sentuh Angka 31 Ribu di H+1 Lebaran 2026

    Data Terbaru KAI, Penumpang Daop 7 Madiun Sentuh Angka 31 Ribu di H+1 Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat lonjakan signifikan volume penumpang pada Minggu (22/3/2026) atau H+1 Idul Fitri 1447 H. Total sebanyak 31.055 penumpang tercatat naik dan turun di seluruh stasiun wilayah ini, menjadi rekor tertinggi selama periode angkutan Lebaran tahun ini.Jumlah tersebut meningkat dibanding periode […]

    Bagikan
  • Bus Cendana Tabrak Bengkel Di Ponorogo, 5 Motor Rusak, 1 Orang Luka

    Bus Cendana Tabrak Bengkel Di Ponorogo, 5 Motor Rusak, 1 Orang Luka

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah bus menabrak bengkel di Jalan Madiun-Ponorogo, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo pada Minggu (23/3/2025) siang. Kecelakaan ini diduga akibat sopir bus kehilangan kendali saat menyalip kendaraan roda dua. Akibatnya, lima sepeda motor rusak dan satu orang mengalami luka ringan. Bus Cendana yang dikemudikan Febri Basir (40), warga Kelurahan Manguharjo, Kota […]

    Bagikan
expand_less