Satgas Pangan Polres Madiun Kota Siaga Ramadan–Idul Fitri, Tegas Tindak Penimbunan Bapokting
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 24
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya spekulasi maupun penimbunan bahan pokok penting (Bapokting) selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi mengatakan, pengawasan harga dan distribusi bahan pokok dilakukan secara intensif setiap hari. “Pengawasan Bapokting itu setiap hari kita melakukan pengecekan harga, apakah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran prosedur di lapangan, pihak kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan. “Tatkala ada pelanggaran di lapangan ditemukan, maka akan ada prosedur penindakan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, Satgas Pangan belum menemukan praktik penimbunan Bapokting di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Agus menjelaskan, penimbunan terjadi ketika barang kebutuhan masyarakat sengaja disimpan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi saat permintaan meningkat.
“Kalau masyarakat membutuhkan tapi ada yang menimbun untuk mendapatkan keuntungan lebih tinggi, tentu bisa kami tindak. Yang jelas itu tidak diperbolehkan,” katanya.
Pengawasan dilakukan dengan pengecekan rutin harga di pasar, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan serta dilaporkan secara berkala ke Polda Jawa Timur. Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin kelancaran distribusi barang dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Dengan pengawasan dari hulu hingga hilir, diharapkan kebutuhan pokok warga selama Ramadan dan menjelang Lebaran dapat terpenuhi tanpa gangguan spekulan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto


