Berita Terkini
Trending Tags

Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mantan Kades Ngariboyo, Sumadi, kembali jadi tersangka korupsi APBDes 2023. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Dwi Romadona, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sumadi. Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa 23 saksi serta menghadirkan dua ahli dari inspektorat.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, kami menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, dana desa tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan untuk menggandakan uang. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

“Tersangka mengakui bahwa dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi dengan dalih penggandaan uang, tetapi sampai sekarang tidak ada hasil yang diperoleh,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan pengelolaan keuangan desa secara tidak sah. Salah satunya dengan memerintahkan bendahara desa mengubah Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai kehendaknya.

“Jika tidak mengikuti perintah, bendahara diancam akan dikeluarkan dari perangkat desa,” kata Dwi.

Tak hanya itu, bendahara juga diminta menyusun Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang seharusnya menjadi kewenangan kepala seksi atau kepala urusan. Proses pencairan dana pun tidak sesuai mekanisme, karena dana yang telah dicairkan justru dikuasai langsung oleh tersangka.

“Dana yang sudah cair tidak langsung diberikan kepada pelaksana kegiatan, melainkan dipegang oleh tersangka,” jelasnya.

Penyidik juga menemukan adanya tekanan terhadap perangkat desa lain untuk menandatangani dokumen SPP.

“Mereka dipanggil dan diminta menandatangani berkas, disertai ancaman akan dicopot dari jabatan jika menolak,” ungkap Dwi.

Selain itu, tersangka juga diduga memerintahkan bendahara mengambil dana di bank melalui pihak lain, sehingga seluruh anggaran kegiatan berada dalam kendalinya. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan tetap dibebankan kepada perangkat desa terkait.

Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, tersangka disebut menjanjikan akan melengkapi bukti pendukung belanja. Namun hingga proses berlangsung, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Tersangka meminta bendahara membuat SPJ dan berjanji akan melengkapi bukti belanja, tetapi faktanya tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp614.667.513,03 berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan.

Atas kasus ini, Sumadi dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski kembali berstatus tersangka, Sumadi tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini karena masih menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.

“Untuk saat ini tersangka tidak kami tahan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya, namun proses hukum tetap berjalan,” pungkas Dwi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 31 Sekolah di Kota Madiun Dinobatkan Sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri

    31 Sekolah di Kota Madiun Dinobatkan Sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Sebanyak 31 sekolah berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri pada Kamis (11/12/2025) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Madiun sebagai daerah dengan raihan Adiwiyata terbanyak se-Jawa Timur tahun ini. Penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen […]

    Bagikan
  • Tiga Titik Longsor Landa Wilayah Magetan, Rumah WargaRusak Tertimpa Material Tanah

    Tiga Titik Longsor Landa Wilayah Magetan, Rumah WargaRusak Tertimpa Material Tanah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah atas Kabupaten Magetan pada Kamis (23/10/2025) sore memicu bencana tanah longsor di tiga lokasi berbeda. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan beberapa bangunan warga mengalami kerusakan. Salah satu lokasi terdampak berada di Dukuh Candi, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, warga sejak Jumat (24/10/2025) pagi bergotong […]

    Bagikan
  • Relawan Guntur Sasono Gelar Bhakti Sosial Rayakan HUT ke-24 Partai Demokrat

    Relawan Guntur Sasono Gelar Bhakti Sosial Rayakan HUT ke-24 Partai Demokrat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim pemenangan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Guntur Sasono, menggelar kegiatan bhakti sosial di Rumah Aspirasi Media Center, Jalan Bali, Kota Madiun, Minggu (14/9). Acara tersebut digelar untuk memperingati HUT ke-24 Partai Demokrat sekaligus ulang tahun ke-76 Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kegiatan diisi dengan pembagian susu […]

    Bagikan
  • Ratusan Siswa TK Geruduk Kantor Damkar Ponorogo, Bukan Unjuk Rasa Tetapi Belajar Mitigasi Kebakaran

    Ratusan Siswa TK Geruduk Kantor Damkar Ponorogo, Bukan Unjuk Rasa Tetapi Belajar Mitigasi Kebakaran

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan siswa taman kanak-kanak mengunjungi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (15/12). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal profesi pemadam kebakaran sekaligus memahami bahaya kebakaran sejak usia dini. Sedikitnya 118 siswa TK RA Muslimat NU Setono, Kecamatan Jenangan, mengikuti kegiatan kunjungan edukatif tersebut. Anak-anak tampak […]

    Bagikan
  • BPK Perwakilan Jatim Periksa Laporan Keuangan dan Audit Fisik Penggunaan Anggaran Pemkab Madiun

    BPK Perwakilan Jatim Periksa Laporan Keuangan dan Audit Fisik Penggunaan Anggaran Pemkab Madiun

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PerwakilanProvinsi Jawa Timur memulai rangkaian pemeriksaan laporan keuangan dan audit fisik atas penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2025. Entry meeting digelar pada Selasa (18/11/2025) dan audit dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Pemeriksaan lanjutan ini akan mengulas laporan akuntansi, keuangan, capaian fisik pekerjaan, serta evaluasi program di […]

    Bagikan
  • RPJMD 2025–2029 Disepakati, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    RPJMD 2025–2029 Disepakati, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (05/05/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Madiun selama lima tahun ke depan. Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery […]

    Bagikan
expand_less