Berita Terkini
Trending Tags

Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mantan Kades Ngariboyo, Sumadi, kembali jadi tersangka korupsi APBDes 2023. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Dwi Romadona, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sumadi. Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa 23 saksi serta menghadirkan dua ahli dari inspektorat.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, kami menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, dana desa tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan untuk menggandakan uang. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

“Tersangka mengakui bahwa dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi dengan dalih penggandaan uang, tetapi sampai sekarang tidak ada hasil yang diperoleh,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan pengelolaan keuangan desa secara tidak sah. Salah satunya dengan memerintahkan bendahara desa mengubah Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai kehendaknya.

“Jika tidak mengikuti perintah, bendahara diancam akan dikeluarkan dari perangkat desa,” kata Dwi.

Tak hanya itu, bendahara juga diminta menyusun Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang seharusnya menjadi kewenangan kepala seksi atau kepala urusan. Proses pencairan dana pun tidak sesuai mekanisme, karena dana yang telah dicairkan justru dikuasai langsung oleh tersangka.

“Dana yang sudah cair tidak langsung diberikan kepada pelaksana kegiatan, melainkan dipegang oleh tersangka,” jelasnya.

Penyidik juga menemukan adanya tekanan terhadap perangkat desa lain untuk menandatangani dokumen SPP.

“Mereka dipanggil dan diminta menandatangani berkas, disertai ancaman akan dicopot dari jabatan jika menolak,” ungkap Dwi.

Selain itu, tersangka juga diduga memerintahkan bendahara mengambil dana di bank melalui pihak lain, sehingga seluruh anggaran kegiatan berada dalam kendalinya. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan tetap dibebankan kepada perangkat desa terkait.

Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, tersangka disebut menjanjikan akan melengkapi bukti pendukung belanja. Namun hingga proses berlangsung, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Tersangka meminta bendahara membuat SPJ dan berjanji akan melengkapi bukti belanja, tetapi faktanya tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp614.667.513,03 berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan.

Atas kasus ini, Sumadi dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski kembali berstatus tersangka, Sumadi tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini karena masih menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.

“Untuk saat ini tersangka tidak kami tahan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya, namun proses hukum tetap berjalan,” pungkas Dwi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Kolonel Arm Untoro Hariyanto, Nahkoda Baru Korem 081/DSJ

    Mengenal Kolonel Arm Untoro Hariyanto, Nahkoda Baru Korem 081/DSJ

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Komandan Korem 081 Dhirot Saha Jaya akhirnya terjawab. Kolonel Arm Untoro Hariyanto resmi menjabat sebagai Danrem 081/DSJ. Prosesi penyerahan jabatan dipimpin oleh Pangdam V/ Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Mayjen TNI Rudy Saladin menilai Kolonel Arm Untoro akan dapat menindaklanjuti apa yang […]

    Bagikan
  • Mesin Pencacah TNI Buatan Denpal V/1 Bantu Peternak, Ini Keunggulannya

    Mesin Pencacah TNI Buatan Denpal V/1 Bantu Peternak, Ini Keunggulannya

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memanfaatkan bahan-bahan rongsokan dari bekas suku cadang mobil yang kondisinya rusak berat, Denpal V/1 Madiun di jajaran Korem 081/DSJ berhasil menciptakan mesin pencacah pakan ternak berkemampuan tinggi. Saat diuji coba langsung kepada para peternak di Madiun, kemampuan mesin itu diakui mampu menghancurkan berbagai limbah pertanian untuk pakan ternak. Bahkan mencacah […]

    Bagikan
  • Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasar Janti di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, resmi dibongkar oleh Pemerintah Desa pada Selasa (26/08/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa pasar desa tersebut beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi. Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Segera Bangun 16 Dapur Makan Bergizi Gratis

    Pemkot Madiun Segera Bangun 16 Dapur Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam 100 hari kerja pertama, Wali Kota Madiun, Maidi langsung tancap gas. Salah satunya mendukung program Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, di Kota Madiun baru terdapat 1 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Tirta Raya, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagai penyuplai program MBG. “Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun Play Button

    Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 882
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Paguyuban Pencak Silat Madiun menggelar koordinasi di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun pada Senin (02/02/2026) sore. Pertemuan para tokoh dari 15 perguruan pencak silat di Kota/Kabupaten Madiun ini membahas terkait kesiapan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT Pusat Madiun. Sesuai rencana Parluh akan dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. […]

    Bagikan
  • Stok Hewan Kurban di Kabupaten Madiun Surplus, DKPP Siagakan Tim Pemeriksa

    Stok Hewan Kurban di Kabupaten Madiun Surplus, DKPP Siagakan Tim Pemeriksa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun dipastikan mengalami surplus ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mencatat populasi sapi, kambing, dan domba masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 54 hari ke depan. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Harris Imballo R. Siregar, mengatakan berdasarkan neraca potensi […]

    Bagikan
expand_less