Berita Terkini
Trending Tags

Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mantan Kades Ngariboyo, Sumadi, kembali jadi tersangka korupsi APBDes 2023. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Dwi Romadona, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sumadi. Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa 23 saksi serta menghadirkan dua ahli dari inspektorat.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, kami menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, dana desa tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan untuk menggandakan uang. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

“Tersangka mengakui bahwa dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi dengan dalih penggandaan uang, tetapi sampai sekarang tidak ada hasil yang diperoleh,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan pengelolaan keuangan desa secara tidak sah. Salah satunya dengan memerintahkan bendahara desa mengubah Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai kehendaknya.

“Jika tidak mengikuti perintah, bendahara diancam akan dikeluarkan dari perangkat desa,” kata Dwi.

Tak hanya itu, bendahara juga diminta menyusun Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang seharusnya menjadi kewenangan kepala seksi atau kepala urusan. Proses pencairan dana pun tidak sesuai mekanisme, karena dana yang telah dicairkan justru dikuasai langsung oleh tersangka.

“Dana yang sudah cair tidak langsung diberikan kepada pelaksana kegiatan, melainkan dipegang oleh tersangka,” jelasnya.

Penyidik juga menemukan adanya tekanan terhadap perangkat desa lain untuk menandatangani dokumen SPP.

“Mereka dipanggil dan diminta menandatangani berkas, disertai ancaman akan dicopot dari jabatan jika menolak,” ungkap Dwi.

Selain itu, tersangka juga diduga memerintahkan bendahara mengambil dana di bank melalui pihak lain, sehingga seluruh anggaran kegiatan berada dalam kendalinya. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan tetap dibebankan kepada perangkat desa terkait.

Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, tersangka disebut menjanjikan akan melengkapi bukti pendukung belanja. Namun hingga proses berlangsung, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Tersangka meminta bendahara membuat SPJ dan berjanji akan melengkapi bukti belanja, tetapi faktanya tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp614.667.513,03 berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan.

Atas kasus ini, Sumadi dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski kembali berstatus tersangka, Sumadi tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini karena masih menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.

“Untuk saat ini tersangka tidak kami tahan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya, namun proses hukum tetap berjalan,” pungkas Dwi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan mengadakan Magetan Job Fair (MJF) pada 10-14 Juni 2025. Disnaker mengklaim giat tersebut bukan sekadar acara seremonial seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran. Job fair yang digelar secara hybrid […]

    Bagikan
  • Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor terjadi di jalan penghubung Desa Ngrogung dan Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jumat (28/2/2025) sore. Longsoran berasal dari rumpun bambu di tepi jalan Dusun Ngresik yang ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Material longsoran membuat badan jalan terkikis hingga menyisakan lebar sekitar satu meter. […]

    Bagikan
  • 8 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Madiun, 1.780 Teguran dan 840 Pelanggar Ditindak

    8 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Madiun, 1.780 Teguran dan 840 Pelanggar Ditindak

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Aparat gabungan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (25/11/2025). Pada kegiatan itu, petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan barang, hingga bus untuk pemeriksaan kelengkapan surat dan standar keselamatan kendaraan. KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan, mengatakan operasi kali ini melibatkan Satlantas Polres […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Tinjau Aset Manisrejo, Terminal Tipe C dan Lahan Mangkrak Akan Dimaksimalkan untuk Masyarakat

    Plt Wali Kota Madiun Tinjau Aset Manisrejo, Terminal Tipe C dan Lahan Mangkrak Akan Dimaksimalkan untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Kota Madiun di wilayah Kecamatan Taman, Jumat (24/7/2026). Peninjauan difokuskan pada aset yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, mulai dari Terminal Penumpang Tipe C Manisrejo hingga […]

    Bagikan
  • Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Magetan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Juli 2025 terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, menjelaskan sepuluh ODGJ tersebut berada di enam kecamatan, […]

    Bagikan
  • Diduga Melebar Saat Tikungan, Remaja 17 Tahun di Madiun Tewas Tabrak Truk

    Diduga Melebar Saat Tikungan, Remaja 17 Tahun di Madiun Tewas Tabrak Truk

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang remaja di Jalan Diponegoro, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diketahui bernama Raditia Rama (17), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi AE 4792 IT yang dikendarainya bertabrakan dengan […]

    Bagikan
expand_less