Berita Terkini
Trending Tags

Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 215
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mantan Kades Ngariboyo, Sumadi, kembali jadi tersangka korupsi APBDes 2023. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Dwi Romadona, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sumadi. Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa 23 saksi serta menghadirkan dua ahli dari inspektorat.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, kami menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, dana desa tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan untuk menggandakan uang. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

“Tersangka mengakui bahwa dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi dengan dalih penggandaan uang, tetapi sampai sekarang tidak ada hasil yang diperoleh,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan pengelolaan keuangan desa secara tidak sah. Salah satunya dengan memerintahkan bendahara desa mengubah Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai kehendaknya.

“Jika tidak mengikuti perintah, bendahara diancam akan dikeluarkan dari perangkat desa,” kata Dwi.

Tak hanya itu, bendahara juga diminta menyusun Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang seharusnya menjadi kewenangan kepala seksi atau kepala urusan. Proses pencairan dana pun tidak sesuai mekanisme, karena dana yang telah dicairkan justru dikuasai langsung oleh tersangka.

“Dana yang sudah cair tidak langsung diberikan kepada pelaksana kegiatan, melainkan dipegang oleh tersangka,” jelasnya.

Penyidik juga menemukan adanya tekanan terhadap perangkat desa lain untuk menandatangani dokumen SPP.

“Mereka dipanggil dan diminta menandatangani berkas, disertai ancaman akan dicopot dari jabatan jika menolak,” ungkap Dwi.

Selain itu, tersangka juga diduga memerintahkan bendahara mengambil dana di bank melalui pihak lain, sehingga seluruh anggaran kegiatan berada dalam kendalinya. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan tetap dibebankan kepada perangkat desa terkait.

Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, tersangka disebut menjanjikan akan melengkapi bukti pendukung belanja. Namun hingga proses berlangsung, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Tersangka meminta bendahara membuat SPJ dan berjanji akan melengkapi bukti belanja, tetapi faktanya tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp614.667.513,03 berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan.

Atas kasus ini, Sumadi dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski kembali berstatus tersangka, Sumadi tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini karena masih menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.

“Untuk saat ini tersangka tidak kami tahan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya, namun proses hukum tetap berjalan,” pungkas Dwi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

    Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Masa penahanan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2020–2024 yang semula berakhir pada Selasa (12/5/2026), resmi diperpanjang. Keputusan ini diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan lantaran proses pemberkasan perkara masih berjalan dan belum dinyatakan lengkap. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk memberi waktu kepada jaksa peneliti […]

    Bagikan
  • Usai Salat Id, Plt Wali Kota Madiun Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,1 Ton

    Usai Salat Id, Plt Wali Kota Madiun Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,1 Ton

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun menyerahkan sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat Kota Madiun usai pelaksanaan Salat Idul Adha, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan dilakukan di Masjid Az-Zahro yang berada di kawasan Balai Kota Madiun. Sapi bantuan Presiden RI tersebut memiliki bobot lebih dari satu ton […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Sita Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Jelang Tahun Baru Islam

    Satpol PP Madiun Sita Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Jelang Tahun Baru Islam

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H atau bulan Suro, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menggelar operasi cipta kondisi. Operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (26/06/2025), puluhan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merek serta rokok ilegal berhasil diamankan. Dalam […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil

    Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 932
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 7–8, Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (5/3/2026). Peristiwa tersebut menewaskan seorang anggota kepolisian yang meninggal seketika di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Briptu Dennis Irfan Ghazali (29) anggota Polsek Kedunggalar. Ia mengendarai […]

    Bagikan
  • Penyaluran Bantuan Pangan di Jawa Timur Naik Signifikan, Bulog Targetkan Tuntas Akhir April

    Penyaluran Bantuan Pangan di Jawa Timur Naik Signifikan, Bulog Targetkan Tuntas Akhir April

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun – Penyaluran bantuan pangan di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan pada alokasi Maret–April 2026. Perum Bulog memastikan distribusi bantuan tersebut akan rampung di seluruh wilayah Jawa Timur paling lambat akhir April. Hal itu disampaikan Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho yang didampingi Perum Bulog Kancap Madiun, saat meninjau […]

    Bagikan
  • Korban Longsor Tambang Trosono Akhirnya Ditemukan, Polres Magetan Evaluasi Aktivitas Penambangan

    Korban Longsor Tambang Trosono Akhirnya Ditemukan, Polres Magetan Evaluasi Aktivitas Penambangan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim gabungan akhirnya menemukan jasad Suroso (55), sopir truk yang tertimbun longsor di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Korban ditemukan pada Minggu (28/9/2025) siang dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Anggota Basarnas Pos SAR Trenggalek, Fitra Atma Casandra, menjelaskan korban ditemukan di sisi barat tebing longsoran dalam […]

    Bagikan
expand_less