Berita Terkini
Trending Tags

Insiden Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi, KAI Gencarkan Sosialisasi Disiplin

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 250
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sosialisasi keselamatan perlintasan KA digencarkan di wilayah Daop 7 Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun — Angka insiden di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun masih tergolong tinggi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puluhan kejadian sepanjang 2025 hingga awal 2026, yang sebagian besar dipicu rendahnya disiplin pengguna jalan.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 terjadi 24 insiden di wilayah operasional tersebut. Rinciannya meliputi 7 insiden di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur kereta api (ruang manfaat jalan), dan 1 insiden di area emplasemen. Dari seluruh kejadian itu, tercatat 16 korban jiwa dan luka-luka, serta melibatkan 7 kendaraan dan 1 hewan.

Memasuki 2026, tren insiden belum menunjukkan penurunan signifikan. Bahkan pada kuartal pertama, tercatat 20 insiden, dengan dominasi kejadian di perlintasan sebidang sebanyak 16 kasus dan 4 kasus di jalur kereta api.

Rincian insiden di perlintasan sebidang pada periode tersebut antara lain enam kejadian kereta api tertemper kendaraan, dua kasus palang pintu tertabrak, serta delapan kejadian kendaraan mogok di atas rel.Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan faktor utama penyebab insiden masih didominasi oleh kelalaian pengguna jalan.

“Kurangnya kehati-hatian dan disiplin saat melintasi perlintasan menjadi pemicu utama kecelakaan, bahkan yang berakibat fatal,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Sebagai respons terhadap tingginya angka insiden, KAI Daop 7 Madiun kembali menggencarkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Edukasi ditujukan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI juga menegaskan larangan membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Menurut Tohari, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum.

“Perlintasan ilegal yang sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali. Ini berisiko tinggi terhadap keselamatan dan merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.

Upaya penutupan perlintasan liar kerap mendapat penolakan dari warga karena alasan aksesibilitas. Namun, KAI menilai langkah tersebut tetap perlu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

Secara hukum, kewajiban mendahulukan kereta api telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut mewajibkan pengguna jalan berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu tertutup, serta melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.

KAI menegaskan bahwa palang pintu bukanlah satu-satunya alat keselamatan, melainkan hanya alat bantu. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan tetap menjadi faktor utama pencegahan kecelakaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman, dan selalu mendahulukan kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Tohari. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara […]

    Bagikan
  • 1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel khusus di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025). SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang mewakili Bupati Magetan kepada perwakilan peserta PPPK. Total sebanyak 1.119 orang […]

    Bagikan
  • BPR Bank Daerah Kota Madiun Bangkit, Wali Kota Maidi Berikan Apresiasi Tinggi

    BPR Bank Daerah Kota Madiun Bangkit, Wali Kota Maidi Berikan Apresiasi Tinggi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebangkitan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun dari masa sulit mendapat perhatian dan apresiasi langsung dari Wali Kota Madiun, Maidi. Setelah sempat mengalami keterpurukan, kini kinerja BPR mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. “Perkembangannya cukup signifikan, dan saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim BPR,” ujar Wali Kota […]

    Bagikan
  • Ironis, Pekerja Proyek KDKMP di Magetan Alami Kecelakaan Kerja, Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

    Ironis, Pekerja Proyek KDKMP di Magetan Alami Kecelakaan Kerja, Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan jari manis tangan kirinya remuk dan harus menjalani perawatan intensif. Mendapat laporan tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama sejumlah perangkat daerah mendatangi kediaman korban, […]

    Bagikan
  • Ayo…Jangan Lewatkan Festival Kampung Pecinan Madiun

    Ayo…Jangan Lewatkan Festival Kampung Pecinan Madiun

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Festival Kampung Pecinan Madiun resmi dibuka Minggu (26/1/2025) di kawasan Kampung Pecinan Jalan Barito Kota Madiun. Pembukaan festival ini dihadiri oleh Pj. Walikota Madiun, Eddy Supriyanto dan Wali Kota Madiun terpilih, Maidi serta dibanjiri masyarakat. Festival Kampung Pecinan Madiun 2025 menghadirkan berbagai acara menarik, mulai dari pertunjukan seni barongsai, lapak […]

    Bagikan
  • Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen Play Button photo_camera 2

    Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim penghujan yang terjadi sejak awal tahun menjadi tantangan berat bagi para perajin genteng tradisional di Kabupaten Magetan. Ketergantungan pada panas matahari untuk proses pengeringan membuat produksi genteng rentan terganggu ketika cuaca tiba-tiba berubah. Kondisi itu dirasakan para perajin di Desa Dukuh, Kecamatan Bendo, salah satu sentra industri genteng rumahan di […]

    Bagikan
expand_less