Berita Terkini
Trending Tags

Insiden Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi, KAI Gencarkan Sosialisasi Disiplin

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 213
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sosialisasi keselamatan perlintasan KA digencarkan di wilayah Daop 7 Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun — Angka insiden di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun masih tergolong tinggi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puluhan kejadian sepanjang 2025 hingga awal 2026, yang sebagian besar dipicu rendahnya disiplin pengguna jalan.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 terjadi 24 insiden di wilayah operasional tersebut. Rinciannya meliputi 7 insiden di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur kereta api (ruang manfaat jalan), dan 1 insiden di area emplasemen. Dari seluruh kejadian itu, tercatat 16 korban jiwa dan luka-luka, serta melibatkan 7 kendaraan dan 1 hewan.

Memasuki 2026, tren insiden belum menunjukkan penurunan signifikan. Bahkan pada kuartal pertama, tercatat 20 insiden, dengan dominasi kejadian di perlintasan sebidang sebanyak 16 kasus dan 4 kasus di jalur kereta api.

Rincian insiden di perlintasan sebidang pada periode tersebut antara lain enam kejadian kereta api tertemper kendaraan, dua kasus palang pintu tertabrak, serta delapan kejadian kendaraan mogok di atas rel.Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan faktor utama penyebab insiden masih didominasi oleh kelalaian pengguna jalan.

“Kurangnya kehati-hatian dan disiplin saat melintasi perlintasan menjadi pemicu utama kecelakaan, bahkan yang berakibat fatal,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Sebagai respons terhadap tingginya angka insiden, KAI Daop 7 Madiun kembali menggencarkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Edukasi ditujukan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI juga menegaskan larangan membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Menurut Tohari, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum.

“Perlintasan ilegal yang sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali. Ini berisiko tinggi terhadap keselamatan dan merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.

Upaya penutupan perlintasan liar kerap mendapat penolakan dari warga karena alasan aksesibilitas. Namun, KAI menilai langkah tersebut tetap perlu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

Secara hukum, kewajiban mendahulukan kereta api telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut mewajibkan pengguna jalan berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu tertutup, serta melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.

KAI menegaskan bahwa palang pintu bukanlah satu-satunya alat keselamatan, melainkan hanya alat bantu. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan tetap menjadi faktor utama pencegahan kecelakaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman, dan selalu mendahulukan kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Tohari. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Bangkalan – PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur sejak hari pertama 2026. Sejumlah petani tercatat telah melakukan penebusan pupuk hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, menandai kesiapan distribusi pupuk subsidi sejak awal tahun. Petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 berasal dari sejumlah […]

    Bagikan
  • Denpom V/1 Madiun Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dalam Rangka HUT ke-80 Pomad

    Denpom V/1 Madiun Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dalam Rangka HUT ke-80 Pomad

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun menggelar anjangsana ke sejumlah purnawirawan yang pernah berdinas di satuan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Pomad yang sebelumnya diawali dengan donor darah dan ziarah rombongan. […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bangun Pasar Barang Bekas, Fasilitasi Warga Rusunawa dan Masyarakat Menengah ke Bawah

    Pemkot Madiun Bangun Pasar Barang Bekas, Fasilitasi Warga Rusunawa dan Masyarakat Menengah ke Bawah

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun Maidi meluncurkan gagasan inovatif dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kali ini, Pemerintah Kota Madiun mulai membangun pasar barang bekas yang berlokasi di kawasan Rusunawa, Jalan Hayam Wuruk Kelurahan/Kecamatan Manguharjo. Peletakan batu pertama dilakukan pada Senin pagi (04/08/2025), usai apel bersama pejabat struktural di lingkungan Pemkot Madiun. Wali […]

    Bagikan
  • 158 Desa/Kelurahan Rampungkan AHU Koperasi Merah Putih, Target Tuntas 100 Persen 25 Juni

    158 Desa/Kelurahan Rampungkan AHU Koperasi Merah Putih, Target Tuntas 100 Persen 25 Juni

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Madiun menunjukkan progres signifikan. Hingga Jumat (20/06/2025) pagi, tercatat 158 desa dan kelurahan telah merampungkan proses pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM. Dari total 206 desa dan kelurahan di wilayah tersebut, capaian ini […]

    Bagikan
  • Parade Military Drum Band 2026 Kota Madiun Diserbu Ribuan Penonton, Atraksi Peserta Sepanjang Rute Bikin Terpukau

    Parade Military Drum Band 2026 Kota Madiun Diserbu Ribuan Penonton, Atraksi Peserta Sepanjang Rute Bikin Terpukau

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gelaran peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun semakin semarak dengan hadirnya Parade Military Drum Band 2026, Sabtu (20/6/2026). Ribuan warga tumpah ruah memadati sepanjang rute parade, mulai Jalan Pahlawan depan Balai Kota hingga Stadion Wilis, untuk menyaksikan aksi memukau para peserta yang menampilkan keterampilan, kekompakan, dan atraksi penuh disiplin. Tepuk […]

    Bagikan
  • Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Videotron di jembatan penyebrangan orang yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya depan Plaza Lawu Kota Madiun dibongkar pada Selasa malam (18/2/2025). Pembongkaran ini dikarenakan videotron  itu sudah habis masa izinnya. Pembongkaran langsung di eksekusi oleh PT Bumi Jatimongal selaku pemilik videotron dengan ukuran 4×3  tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak, […]

    Bagikan
expand_less