Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun Geser Penugasan 450 Guru dan PPPK, Jarak Kerja Dipangkas Demi Hemat BBM

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 331
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakil Bupati Madiun menyerahkan surat tugas kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Pendopo Ronggo Djumeno. (8/6/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menerapkan kebijakan penugasan yang mendekatkan lokasi kerja dengan domisili bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan kesejahteraan aparatur, sekaligus mendongkrak kualitas layanan pendidikan.

Kebijakan tersebut ditandai dengan kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan penerbitan surat tugas tersebut merupakan upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

“Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Karena itu, penugasan yang mendekatkan tempat kerja dengan domisili diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak 450 surat tugas diterbitkan dalam program tersebut. Surat tugas diberikan kepada pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.

Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan birokrasi melalui efisiensi biaya operasional yang selama ini ditanggung pegawai.

Menurutnya, banyak tenaga pendidik yang harus menempuh perjalanan cukup jauh setiap hari untuk menuju tempat kerja. Dengan penugasan yang lebih dekat dengan domisili, biaya transportasi dapat ditekan secara signifikan.

“Kami ingin mengurangi pengeluaran ASN, khususnya tenaga pendidik. Ada yang sebelumnya harus menempuh perjalanan sekitar 33 kilometer setiap hari dari Sawahan ke Mejayan. Sekarang ditempatkan lebih dekat, hanya sekitar 3 kilometer dari rumahnya. Selisih 30 kilometer itu tentu berdampak pada penghematan konsumsi BBM,” kata Purnomo.

Selain memberikan manfaat ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja pegawai. Jarak tempuh yang lebih pendek dinilai dapat mengurangi kelelahan selama perjalanan sehingga guru dan tenaga kependidikan dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.

“Kalau perjalanan lebih dekat, mereka bisa datang lebih tepat waktu, lebih disiplin, dan lebih fokus bekerja. Harapannya pelayanan pendidikan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” tambahnya.

Pemkab Madiun menilai kebijakan pendekatan tempat tugas dengan domisili menjadi salah satu solusi untuk mendukung program efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Dengan waktu perjalanan yang lebih singkat dan biaya transportasi yang lebih rendah, tenaga pendidik diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
  • Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali memasuki fase penting. Sidang lanjutan perkara gugatan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid (Gus Wakhid) digelar pada Rabu (19/11/2025), meski tanpa tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Magetan. Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian jawaban dari pihak […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu (18/06/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
  • Evakuasi Dramatis Soerang Nenek Yang Tercebur Sumur

    Evakuasi Dramatis Soerang Nenek Yang Tercebur Sumur

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dikejutkan dengan seorang nenek tercebur sumur di belakang rumahnya. Warga dan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengevakuasi Tuminem 75 tahun warga setempat. Proses evakuasi korban memakan waktu yang cukup lama dengan menggunakan alat katrol. Proses evakuasi harus berhati hati saat […]

    Bagikan
  • Denkesyah Madiun Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis

    Denkesyah Madiun Jemput Bola Beri Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tingginya intensitas hujan yang turun mengakibatkan beberapa wilayah di jajaran Korem 081/DSJ terendam banjir. Madiun, Magetan, dan Trenggalek, menjadi yang terparah dari dampak banjir yang terjadi. Tak mau tinggal, selain membantu mencari korban hilang yang terseret derasnya air dan membantu pembersihan dari dampak banjir yang terjadi, TNI melalui Denkesyah Madiun juga […]

    Bagikan
  • ‘Klinong-Klinong’ Keliling Caruban Meriahkan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Kenalkan Ikon Kampung Pesilat

    ‘Klinong-Klinong’ Keliling Caruban Meriahkan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Kenalkan Ikon Kampung Pesilat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun tahun 2026 terus bergulir dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, komunitas, hingga insan media. Setelah menggelar Fun Bike pada Jumat (10/7/2026). Pemerintah Kabupaten Madiun melanjutkan perayaan melalui agenda “Klinong-Klinong” atau mini touring keliling Kota Caruban bersama komunitas motor tua Black Hawk dan awak media. […]

    Bagikan
expand_less