Berita Terkini
Trending Tags

Niat Hati Nikahi Perempuan Asal Pacitan , WNA Asal Malaysia Dideportasi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • visibility 198
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Imigrasi Ponorogo deportasi WN Malaysia. Foto : Istimewa

Sinergia | Pacitan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MZ setelah selesai menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pacitan. Deportasi dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2026, sebagai tindak lanjut penegakan hukum keimigrasian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kasus ini bermula pada 9 Januari 2026 ketika Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo menerima informasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Saat itu, MZ diketahui mengajukan pendaftaran pernikahan dengan seorang warga negara Indonesia menggunakan paspor Malaysia yang telah habis masa berlakunya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya dugaan tindak pidana keimigrasian. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Ponorogo kemudian menangani perkara tersebut dan menemukan bukti yang cukup bahwa MZ melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, karena berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Pacitan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penuntut umum pada 8 April 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Pacitan pada 20 Mei 2026 dengan acara pemeriksaan singkat. Dalam putusannya, hakim menyatakan MZ terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara berdasarkan Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2026/PN Pct.

Usai menjalani masa tahanan pada 13 Juni 2026, MZ dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Proses pemulangan dilakukan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Ponorogo melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan penerbangan AirAsia dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur, Malaysia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya menegaskan bahwa pihak Imigrasi berkomitmen memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, mengatakan deportasi tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan pihaknya.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Ponorogo akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah pelanggaran keimigrasian guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegas Anggoro Widy Utomo.

Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat guna memastikan seluruh aturan keimigrasian dipatuhi dan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Dengan deportasi dan penangkalan tersebut, Imigrasi Ponorogo menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara serta menindak setiap pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam 3 Motor di Tugu Pendekar Madiun, 1 Tewas Seketika

    Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam 3 Motor di Tugu Pendekar Madiun, 1 Tewas Seketika

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 5 Tugu Pendekar, tepatnya di Jalan S. Parman, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit truk boks muatan air mineral dan tiga sepeda motor. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan data kepolisian, korban […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siapsiagakan Personil Gabungan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Polres Magetan Siapsiagakan Personil Gabungan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menghadapi potensi meningkatnya bencana hidrometeorologi di awal musim penghujan, Polres Magetan bersama BPBD, TNI, Satpol PP, serta gabungan relawan Tim SAR dari berbagai organisasi menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, di halaman Mapolres Magetan, Rabu (05/11/2025). Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, ini menjadi langkah […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah Ramadan, Harga Sembako Turun Hingga Rp10 Ribu

    Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah Ramadan, Harga Sembako Turun Hingga Rp10 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menggelar pasar murah guna meringankan beban kebutuhan masyarakat. Kegiatan yang digelar untuk kedua kalinya selama Ramadan ini berlangsung di Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, pada Rabu (11/4/2026). Antusiasme warga terlihat tinggi, ditandai dengan antrean panjang di setiap stan penyedia bahan pokok […]

    Bagikan
  • Cerita Supriyanto Lestarikan Seni Wayang Kulit Hingga Tembus Luar Jawa

    Cerita Supriyanto Lestarikan Seni Wayang Kulit Hingga Tembus Luar Jawa

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah kian langkanya perajin wayang kulit, Supriyanto (38), warga Dukuh Ngrini, Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, menjadi salah satu sosok yang menjaga napas tradisi ini. Berawal dari kegemarannya menggambar di kertas duplek, kini karya tangannya telah merambah hingga Papua, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, bahkan Kalimantan. Sejak SMP ia terbiasa menggambar tokoh-tokoh […]

    Bagikan
  • 9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) menjadi magnet wisata di Kota Madiun. Sepanjang tahun 2025, total kunjungan di objek wisata Kota Pecel tersebut tembus 9,6 juta. Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Noor Aflah mengungkapkan angka kunjungan tersebut hasil perolehan data analitik CCTV yang merekam aktivitas […]

    Bagikan
  • Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan seorang pemuda berinisial ABF (18). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban, yang merupakan mantan kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Akibat perbuatannya, ABF kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 407 […]

    Bagikan
expand_less