Jelang Duduki Kursi Pimpinan DPRD Magetan, Harta Kekayaan Riyin Nur Asiyah Naik Rp3,26 Miliar dalam 1,5 Tahun
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 68
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riyin Nur Asiyah, mencatatkan peningkatan harta kekayaan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Riyin meningkat lebih dari Rp3,2 miliar atau sebesar 53,29 persen.
Kenaikan nilai kekayaan tersebut menjadi perhatian publik seiring dengan ditunjuknya Riyin Nur Asiyah oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir).
Dalam laporan periodik LHKPN per 31 Desember 2025, total harta kekayaan Riyin tercatat mencapai Rp9.404.817.244. Angka tersebut meningkat Rp3.269.417.244 dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan pada 2 Juli 2024 dengan total kekayaan sebesar Rp6.135.400.000.
Berdasarkan data e-LHKPN, pertumbuhan kekayaan terbesar berasal dari sektor properti dan alat transportasi.
Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Riyin naik dari Rp5,2 miliar menjadi Rp7,2 miliar atau bertambah sekitar Rp2 miliar. Kenaikan tersebut dipicu adanya penambahan satu bidang tanah dan bangunan seluas 496 meter persegi dengan bangunan 450 meter persegi di wilayah Magetan yang tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain sektor properti, peningkatan paling mencolok terjadi pada aset alat transportasi dan mesin. Nilainya melonjak dari Rp430 juta menjadi Rp1.591.500.000 atau meningkat hingga 270,12 persen.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari penambahan satu unit mobil BMW X3 tahun 2024 yang tercatat bernilai Rp1,16 miliar. Selain itu, Riyin juga melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 senilai Rp14 juta.
Dalam laporan terbaru, total aset transportasi yang dimiliki Riyin terdiri atas tiga unit mobil, yakni Mitsubishi Pick Up tahun 2011, Honda Civic Turbo Hatchback RS tahun 2019, dan BMW X3 tahun 2024. Selain itu, terdapat lima unit sepeda motor yang terdiri dari beberapa Honda Beat dan Honda Vario.
Sementara itu, nilai kas dan setara kas yang dimiliki juga mengalami peningkatan. Pada laporan terbaru tercatat sebesar Rp463.317.244 atau naik sekitar 30,37 persen dibanding laporan sebelumnya yang mencapai Rp355.400.000.
Riyin juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp150 juta. Adapun untuk kategori surat berharga dan harta lainnya tercatat nihil.
Menariknya, dalam laporan tersebut Riyin tidak memiliki kewajiban utang. Dengan demikian, seluruh nilai aset yang dilaporkan menjadi penentu langsung total harta kekayaan bersih yang kini mendekati angka Rp9,5 miliar.
Secara keseluruhan, komposisi harta kekayaan Riyin per 31 Desember 2025 terdiri atas aset tanah dan bangunan senilai Rp7,2 miliar yang tersebar di Kabupaten Ngawi, Magetan, dan Madiun, aset kendaraan sebesar Rp1,59 miliar, harta bergerak lainnya Rp150 juta, serta kas dan setara kas Rp463,3 juta.
Publikasi LHKPN merupakan bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara yang diwajibkan kepada pejabat publik. Melalui pelaporan tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perkembangan aset para penyelenggara negara selama menjalankan tugas dan jabatannya.
Dengan penunjukan Riyin sebagai calon pimpinan DPRD Magetan, data kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN menjadi salah satu informasi publik yang turut mendapat sorotan sebagai bentuk keterbukaan pejabat negara kepada masyarakat. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





